serberita: TNI&POLRI
Showing posts with label TNI&POLRI. Show all posts
Showing posts with label TNI&POLRI. Show all posts

Friday

Berkekuatan 1.250 Personel Pengamanan Pilkades Gelar Pasukan


SERBERITA.COM| PURWAKARTA - Berkekuatan 1.250 personel,  Bupati Anne Ratna Mustika, 
didampingi Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto dan Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Arm Krisrantau Hermawan serta jajaran Forkopimda lainnya, pimpin gelar pasukan.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika,  pimpin upacara apel gelar pasukan pengamanan Pilkades serentak tahun 2021 Kabupaten Purwakarta,  di Lapangan Patria Tama, Mapolres Purwakarta, Jumat, 15 Oktober 2021.

Peserta apel gelar pasukan yang dilakukan dengan penerapan prokes secara ketat tersebut, diantaranya; personel Polres Purwakarta, BKO Polres Subang, BKO Polres Karawang, Dalmas Polda Jabar, anggota TNI Kodim 0619/Purwakarta, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Purwakarta.

Dalam keterangannya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengatakan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan presentasi dari kesiapan atas tanggung jawab yang diberikan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk menjamin keamanan, ketertiban dan kelancaran tahapan inti Pilkades Serentak tahun 2021 di Kabupaten Purwakarta.

"Mengingat arti penting dan strategisnya pilkades bagi keberlangsungan kepemimpinan pemerintah Desa, maka kami bertanggung jawab untuk mengawal, menjaga dan mengamankan pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021 sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang," kata Ambu Anne.

Menurutnya, Pilkades serentak dimasa pandemi Covid-19 kali ini berbeda dengan Pilkades sebelumnya, melihat hal tersebut perlu adanya persiapan yang lebih matang dan terkoordinasi disemua bidang khususnya penerapan prokes dalam setiap kegiatannya.

"Namu demikian, dengan dukungan semua pihak, saya optimis pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta akan berjalan sesuai dengan harapan, aman, damai, tertib dan sukses tanpa ekses," kata Ambu Anne.

Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan ada sebanyak 1.250 personel yang terdiri dari Personel TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Purwakarta yang akan dikerahkan oleh jajarannya.

"Saat ini kami sudah persiapkan personel baik dari Polda Jabar yang membackup kita dalam pengamanannya Pilkades Serentak ini, termasuk dari satuan TNI, satuan Satpol PP, maupun satuan dari Polres terdekat seperti Polres Karawang dan Polres Subang," kata AKBP Hery.

Menurutnya, kegiatan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2021 ini dalam rangka kesiapan mengamankan pelaksanaan Pilkades guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polres Purwakarta.

Berkaitan dengan pola pengamanan TPS, Kapolres menjelaskan, untuk desa dengan tingkat sangat rawan akan ditempatkan 3 personil dan 2 Linmas. Sedangkan untuk desa rawan, personil yang diturunkan sebanyak 2 anggota dan 2 Linmas.

"Untuk pengamanan di tiap TPS, kita liat jumlah penduduk dan tingkat kerawanannya. Pada satu TPS bisa dua atau tiga orang. Personil yang bertugas tidak boleh lengah dan underestimate, semua harus siap siaga menjalankan tugas sesuai fungsinya masing-masing, demi memberikan rasa aman bagi pihak penyelenggara dan juga masyarakat yang menyalurkan hak suaranya," ujarnya.

Dalam pesta demokrasi tingkat desa ini, Kapolres mengingatkan kepada seluruh calon kades, tim sukses maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif, baik menjelang maupun setelah pelaksanaan Pilkades.

"Kepada para calon kades maupun tim sukses harus bersaing dengan sehat dan tidak menghalalkan segala cara demi memenangkan pemilihan. Terpenting harus siap kalah dan siap menang," kara  AKBP Suhardi Hery Haryanto mengingatkan.

Pencoblosan Dimulai Pukul 07.00 WIB

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, pencoblosan Pilkades serentak akan dimulai pada pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB.

Kata Jaya, sebanyak 573 calon kepala desa (Cakades) di Kabupaten Purwakarta akan bertarung memperebutkan suara rakyat dalam Pilkades yang digelar secara serentak pada 170 desa di 17 kecamatan. Dengan DPT sebanyak 545.318 hak pilih, panitia telah mempersiapkan TPS sebanyak 1.172 titik.

"Dengan TPS sebanyak itu kami telah mempersiapkan panita sebanyak 850 orang dan 9.376 orang yang masuk dalam kelompok penyelenggara pemungutan suara. Lalu ada juga pengawas Pilkades sebanyak 510 orang," demikian Jaya Pranolo.
(Disk/Yn)

Thursday

BNN Kabupaten Karawang Musnahkan Narkotika


SERBERITA.COM | KARAWANG  - Badan Narkotik Nasionak (BNN) Kabupaten Karawang, mengeluarkan  Press Realease pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan BNN Kabupaten Karawang periode September 2021, bertempat di halaman Plaza Pemkab  Karawang, Kamis, 14 Oktober 2021.

Dalam konfrensi Persnya Kepala BNN Kabupaten  Karawang, R Dhea Rhinofa SH,. MH, menuturkan bahwa, Rabu tanggal 17 September 2021 BNN Kabupaten Karawang telah berhasil  mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Kabupaten Karawang,  tepatnya di Desa Pejaten Kecamatan Cibuaya.

Berdasarkan LKN-07 BNN-KRW dengan nama tersangka inisial: AN, JM, dan RB kini berstatus DPO BNN Kabupaten  Karawang.

Dari hasil penggerbekan BNN Kabupaten  Karawang berhasil mengamankan barang bukti yaitu
1 (Satu) buah karung plastik yang didalamnya terdapat 14 (empat belas) Bal daun ganja kering dengan berat bruto + 13,527,36 gram, 1 (Satu) buah karung plastic yang didalamnya terdapat 14 (empat belas) Bal daun ganja kering dengan berat bruto + 12,365,75 gram,

jumlah total barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan sebanyak ± 26,805 gram dan 2 (Dua) unit Handphone masing-masing merek OPPO dan Samsing,"ujar Dhea

Dhea menambahkan, modus operandi terduga pelaku menyimpan barang bukti 2 (Dua) karung, masing-masing Karung berisi 14 (empat belas) Bal Narkotika jenis Ganja yang disimpan di samping rumah,"tutur Dhea

Kronologisnya yaitu
pada tanggal 30 Agustus 2021 saat Tim Pemberantasan BNNK Karawang melakukan Lidik Pemetaan Jaringan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Kec. Cibuaya dan sekitarnya.

Tim telah menerima laporan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pejaten Kec. Cibuaya ada penyalahgunaan dan peredaran gelap.


Berdasarkan Laporan informasi tersebut tim dari BNNK Karawang langsung melakukan penyelidikan beberapa hari di TKP dan selanjutnya pada hari Jumat tanggal 17 September 2021 Pukul 15.00 WIB Tim berusaha melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap yang diduga selaku penyalahgunaan narkotika, namun pada saat dilakukan penggerebekan pelaku sudah tidak ada di TKP.

Selanjutnya Tim memanggil tokoh masyarakat setempat untuk menyaksikan Tim Berantas BNNK Karawang melakukan penggeledahan, dan pada saat dilakukan penggeledahan Bersama-sama dengan tokoh masyarakat setempat di TKP, Tim Pemberantasan menemukan barang bukti berupa 2 (Dua) karung plastik yang berisi narkotika jenis Ganja,"tegas Dhea

Dengan terungkapnya perkara tersebut, BNNK Karawang telah berhasil menyelamatkan ± 26.805 Jiwa dari penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja tersebut,  apabila digunakan atau dikonsumsi sebanyak 1 gram per orang,"ungkap Dhea.

Barang bukti Ganja sebanyak 26,8 Kg langsung dimusnahkan menggunakan mobile pembakar narkoba dengan disaksikan oleh Forkopimda Karawang, Ketua KNPI Karawang, Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang dan seluruh organisasi pegiat anti Narkoba.
(Hanny/Red)

Monday

Alumni Akabri 89 Berbagi Sembako di Kabupaten Karawang


SERBERITA.COM |  KARAWANG
Dalam rangkaian HUT TNI ke 76, Alumni Akabri angkatan 89 menggelar bakti sosial di Kabupaten Karawang. Kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten  Karawang.

Kegiatan yang dilaksanakan adalah pembagian sembako dibagikan secara simbolis kepada lansia di halaman Mako Polres Karawang, di  Jalan Surotokunto – Warungbambu, Kabupaten  Karawang, Senin, 11 Oktober 2021.

Pada kegiatan bhakti sosial, secara simbolis diserahkan oleh Kapolres Karawang, AKBP Aldy Subartono, beserta perwakilan dari Alumni Akabri angkatan 1989 Kombes Amminudin.

Untuk selanjutnya dari 1000 paket sembako, sebanyak 400 paket disalurkan Polres Karawang,  melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Sedangkan sisanya sebanyak 600 paket disalurkan melalui 24 Polsek se Kabupaten Karawang yang akan didistribusikan kepada masyarakat sekitar.

Terpilihnya Karawang menjadi salah satu tempat pendistribusian bansos karena alumni Akabri angkatan 89 mempunyai data dan melihat kegiatan Polres Karawang,  aktif sehingga dipercaya menjadi salah satu tempat untuk mendistribusikan paket sembako.


Dalam keterangannya, Kapolres Karawang mengucapkan terima kasih kepada alumni angkatan AKABRI tahun 1989.

“Terima kasih kepada alumni Akabri  angkatan 1989, mudah mudahan, ini menjadi gerakan sosial terutama pada saat pandemi covid-19.

Kapolres mengucapkan" Terimakasih, kepada perwakilan Alumni Angkatan 89, Kombes Amminudin,  mudah-mudahan ini menjadi ladang amal ibadah kita semua”, ucap Kapolres.

“Kedepannya harapan kami masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan sehingga nantinya covid-19 ini benar-benar bisa hilang dari Indonesia sehingga kita bisa hidup seperti sebelum adanya covid”, pungkasnya.
(Hanny/Red)

Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diringkus Jajaran Polres Karawang


SERBERITA.COM | KAARWANG -  Jaringan pengedar narkoba 
 jenis sabu berhasil diringkus jajaran Polres Karawang. Jaringan barang haram itu,  biasa  beroperasi di wilayah Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Selasa (5/10/2021) dibuat tidak berkutik.

Tersangka EK alias Atut, laki-laki, (27), berhasil diamankan ketika berada di rumah tempat tinggalnya yang beralamat di Cengkong Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang. 

Dimana ketika diamankan, di rumahnya ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening berukuran besar yang berisikan Kristal warna putih, 3 (tiga) paket berukuran besar berlakban Hitam yang di dalamnya terdapat Plastik bening berisikan Kristal warna putih dan 3 (tiga) paket berukuran sedang berlakban hitam yang di dalamnya terdapat Plastik bening berisikan Kristal warna putih, dengan berat keseluruhan lebih kurang 70,07 gram, yang disimpan di Tas Selempang milik tersangka.


Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Aji Setiaji menyampaikan, pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu tersebut bermula ketika ada warga masyarakat yang memberikan informasi melalui program lapor Pak Kapolres, bahwa di wilayah Kecamatan Purwasari l, ada orang yang menjual atau mengedarkan narkotika jenis  sabu.

Selanjutnya informasi yang diterima operator progam lapor Pak Kapolres tersebut langsung diteruskan ke Satuan Res Narkoba.

“Dari informasi yang kita peroleh, langsung ditindak lanjuti dengan menurunkan Team Opsnal. 

Selama dua hari team melakukan penyelidikan dan mencari informasi, setelah diperoleh informasi dan bukti yang cukup, team langsung mendatangi rumah pelaku”, ungkap AKP Aji Setiaji kepada Media, Senin (11/10/2021).

AKP Aji Setiaji menambahkan, selain barang bukti beberapa bungkus plastik berisi Kristal warna Putih yang diduga Sabu yang disimpan dalam Tas Selempang, milik tersangka, di rumah tersangka juga ditemukan 1 (satu) buah Timbangan Elektrik dan 1 (satu) pak Plastik bening, yang kemungkinan besar alat Timbangan itu digunakan untuk mengukur atau menimbang banyaknya barang (Sabu) yang akan dijual.

Sedangkan Plastik bening diduga untuk membungkus paket sabu.

Selain itu kata Aji, turut diamankan 1 (satu) unit Hand Phone merk Vivo milik tersangka, yang digunakan untuk melakukan transaksi. 

“Dari barang bukti yang ada, sudah patut diduga keras pelaku merupakan pengedar Sabu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo 112 (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 (enam) tahun”. Tegas Aji.
(Hny/Red)

Pasukan Tengkorak Bagi Sembako Pada Saat Vaksinasi Massal ke Warga Karawang


SERBERITA.COM | KARAWANG - Dampak  Pandemi Covid-19,  banyak mempengaruhi  kehidupan sehari-hari membuat berbagai kalangan bahu membahu memberikan bantuannya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Bantuan tersebut berupa pemberian vaksinasi dan paket sembako yang diberikan oleh Yonif Para Raider 305/Tengkorak dengan menggelar vaksinasi massal dengan jenis vaksin Sinovac. 

"Kegiatan ini terselenggara berkat adanya kerjasama dan hubungan yang baik antara Satuan Yonif PR 305/Tengkorak dengan seluruh Instansi terkait di Kabupaten Karawang.

 Kegiatan vaksin ini terbuka untuk umum, syaratnya adalah setiap masyarakat yang ingin divaksin harus memiliki dan menunjukkan KTP pada saat pendataran," ujar Letkol Inf Ari Widyo Prasetyo, S.Sos selaku Danyonif Para Raider 305/Tengkorak.

Komandan yang memimpin Pasukan Tengkorak,  bermarkas di Karawang tersebut,  mengungkapkan bahwa dalam proses Vaksinasi Covid-19, calon penerima vaksin harus mengikuti serangkaian pemeriksaan kondisi kesehatan dari petugas kesehatan yang ada dilapangan terlebih dahulu.

 "Bagi yang telah memenuhi syarat, baru dapat divaksin," tambahnya.

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan di Markas Yonif Para Raider 305/Tengkorak tersebut sedikit berbeda dari biasanya, yang dimana pada kegiatan Vaksin kali ini masyarakat setelah divaksin memperoleh bantuan Sembako berupa beras. 

Tujuan pemberian sembako ini sendiri bertujuan untuk membantu dan  meringankan beban masyarakat khususnya pada saat Pandemi Covid-19 saat ini.

“TNI lahir dari rakyat dan TNI tidak bisa dipisahkan dengan rakyat, sudah 
selayaknya kami prajurit TNI ikut berperan serta dalam membantu kesulitan rakyat disekitar kami,” tutup Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 305/Tengkorak.

Dalam kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Yonif PR 305/Tengkorak tetap mengutamakan Prokes  Covid-19.
(Nn/Red)

Sunday

Vaksinasi Dosis 2 Hari Ketiga di Gelar di Alun Alun Kecamatan Klari


SERBERITA.COM| KARAWANG - Vaksinasi Dosis 2 yang diselenggarakan oleh Sentra BCA,  pada hari ke 3 diwilayah hukum Polsek Klari Polres Karawang, Minggu, 10 Oktober 2021, digelar  di lapanganAlun – alun Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.

Kegiatan yang mengundang kerumunn masa, tidak luput dari pengamanan jajaran  Polsek Klari.

Polsek Klari  menerjunkan 15 Personil dibantu oleh lima. Personil Koramil Klari dan lima  Personil Satpol PP Kecamatan Klari.

Kapolsek Klari,  Kompol Ricky Adipratama, bersama  jajarannya melaksanakan pengamanan dan monitoring pelaksanaan Vaksinasi Dosis 2 tersebut.

Dengan dilaksanakannya vaksinasi diwilayah hukum Polsek Klari, diharapkan dapat terbentuknya herd immunity sehingga dapat mencegah penularan virus covid-19, dimana Kabupaten Karawang sekarang kembali menjadi PPKM level 3

Dalam kesempatan itu juga personil memberikan himbauan kepada warga agar Patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan  5 – M ( Menggunakan Masker – Mencuci Tangan Menggunakan Sabun – Menjaga Jarak – Menghindari Kerumunan – Mengurangi Mobilitas dan Interaksi ) dalam kegiatan Vaksin saat sekarang ini.

“Kita berharap agar Pandemi Virus Covid – 19 diwilayah Kabupaten Karawang umumnya dan khususnya di wilayah Kecamatan Klari dapat kembali menuju zona Normal"tegas Kapolsek 

Kegiatan Vaksinasi Covid 19 Dosis 2,  yang diselenggarakan oleh Sentra BCA sudah dimulai dari tanggal 08 Oktober 2021 s/d 17 Oktober 2021. 

"Selama pelaksanaannya kita akan berikan pengamanan demi kelancaran kegiatan”. Terang Kapolsek.
(Hny/Red)

Langkah Pencegahan Bentrokan Susulan Polsek Klari Lakukan Operasi Woro Woro


SERBERITA.COM | KARAWANG - Pasca terjadinya bentrokan antar ormas, Polsek Klari Polres Karawang beserta instansi terkait melaksanakan operasi imbangan woro-woro di wilayah Kecamatan Klari. Sabtu malam, 09 Oktober 2021.

Melakukan pencegahan dilakukan dengan menggelar operasi  selain antisipasi pasca bentrok antara LSM GMPI dan Ormas PP juga dilaksanakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan KRYD di malam hari.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama di dampingi Wakapolsek Klari, AKP Boy Hamonangan, beserta 11 personil Polsek Klari, dua  personil Koramil 0412 Klari dan 3 personil Satpol PP kecamatan Klari.

Operasi imbangan woro-woro melalui rute jalan raya Klari – Kosambi, Perum De’Kraton Desa Pancawati, jalan raya Kosambi – Telagasari, jalan raya Gokgik dan Markas atau Sekretariat GMPI DPC Majalaya.

“Sasaran kegiatan malam ini, yakni Kedai/Kuliner, kerumunan warga yang tidak menggunakan masker, dan sambang anggota Ormas LSM GMPI dan Ormas PP”, ujar Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama kepada media.

Upaya yang dilakukan yakni membubarkan pasangan muda mudi yang sedang nongkrong tanpa memperhatikan protokol Kesehatan, melakukan teguran dan bagikan masker untuk warga yang kedapatan tidak menggunakan masker sebanyak 90 pcs, serta pelaku usaha yang tidak menerapkan prokes.

“Menghimbau kepada pelaku usaha agar melakukan pembatasan kegiatan diantaranya kegiatan restoran untuk membatasi pengunjung yang makan ditempat tidak boleh melebihi  50 persen dari kapasitas dan  pembatasan jam operasional”, ucap Kompol Ricky.

Selain itu, Kompol Ricky juga melaksanakan mobiling secara random (acak) ke titik rawan antisipasi tawuran dan geng motor serta mobiling tempat kejadian bentrok antar LSM GMPI dan PP di Posko GMPI yang beralamat di Gokik – Majalaya.

“Menghimbau Ketua GMPI Sektor Majalaya Sdr. Samsu agar tidak terjadi bentrokan susulan antar Ormas, dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Klari”, pungkasnya.
(Hny/Red)

Saturday

Membawa Ratusan Butir Obat Dua Pengendara Motor Dibekuk Satlantas Polres Karawang


SERBERITA.COM | KARAWANG –  Dua pengendara  motor Jalan Lingkar Luar (Jalan Baru) dekat Pos Polisi Peundeuy, Jumat (8/10)  pukul 09.30 wib, dibekuk Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang .

Dibekuknya  dua pengendara Karena kedapatan membawa obat-obatan daftar golongan G (Tramadol dan Hexymer).

Kedua pelaku yakni, Masprio (31) warga Kampung Pasircabe, Desa Pagaden Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang dan Raul Prapanca (22) warga Kampung Tumaritis, Desa Tumaritis, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.

Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adisaputro mengatakan, kedua pelaku diamankan saat Unit Turjawali yang dipimpin IPDA Supriono melaksanakan patroli rutin di Jalan Lingkar Luar (Jalan Baru) saat di deket Pospol Peundeuy. Salah seorang anggota melihat motor yang dikendarai kedua pelaku tidak menggunakan TNKB (plat nopol) bagian depan. 

"Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya malah melarikan diri sambil meninggalkan sepeda motornya. 

Dengan cara berpencar, satu orang menuju area pesawahan dan satu orang menuju area perumahan warga", ujar AKP Rizky kepada media, Sabtu (9/10/2021).

Lanjut Rizky, pelaku pertama tertangkap di sekitar Pospol Peundeuy,  darinya ditemukan dua butir obat-obatan yang diduga Hexymer.

Sedangkan pelaku kedua tertangkap di areal persawahan setelah terjatuh dari atap rumah warga, padanya ditemukan obat-obatan jenis Tramadol sebanyak 250 butir dan Hexymer sebanyak 52 butir.

"Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti kendaraan dan obat-obatan dibawa ke Polres Karawang, kemudian diserahkan kepada Sat Res Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Rizky.

Barang bukti yang diamankan, 250 butir Tramadol, 23 butir Hexymer, satu unit motor T 5948 UB dan satu unit Handphone.
(Hny/Red)

60 Orang Mendapat Teguran di Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes PPKM Level 3


SERBERITA.COM | KARAWANG -
Kepolisian Sektor Klari, di bawah pimpinan Kompol Ricky Adipratama menggelar kegiatan stasioner Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan Sosialisasi PPKM level 3 di wilayah hukum Polsek Klari.

Dibawah pimpinan Kanit Intelkam Polsek Klari IPTU Alben Samosir selaku Pawas, kegiatan Operasi Yustisi digelar pada Jum’at malam (8/10/2021) dari pukul 21.30 WIB hingga selesai, bertempat di Pasar Kosambi Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, dengan kekuatan sebanyak 8 (delapan) personil Polsek Klari.

Langkah dan upaya yang dilakukan oleh jajaran personil Polsek Klari dalam kegiatan stationer Ops Yustisi ini yaitu memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar selalu meperhatikan protokol kesehatan serta aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan menjalankan 5M.

“Personil melakukan penegakan disiplin prokes dan menegur masyarakat maupun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker”, tegas Kanit Intelkam IPTU Alben Samosir.


Di tempat terpisah, Kapolsek Klari Polres Karawang Jawa Barat, Komool Ricky Adipratama melalui pesan WhatsApp menyampaikan, bahwa saat ini Kabupaten Karawang naik ke PPKM Level 3, untuk itu diperlukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan yang lebih masif lagi agar kabupaten Karawang khususnya wilayah kecamatan Klari kembali berada di Level 2.

Hasil kegiatan Operasi Yustisi yakni sebanyak 60 (enam puluh) orang warga masyarakat maupun pengguna jalan mendapat teguran, selain hukuman sanksi sosial lainnya.

Dalam kegiatan itu pula dibagikan sebanyak 100 pcs masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker
(Hanny/Red)

Thursday

Ditangkap Tujuh Pelaku Penyerangan Aksi Damai Warga Desa Sukaluyu Karawang


SERBERITA.COM | KARAWANG - Dalam hitungan hari, Satreskrim Polres Karawang berhasil mengamankan tujuh orang pelaku diduga penyerangan aksi damai warga masyarakat Desa Sukaluyu saat melakukan aksi damai menuju PT AAI di Kawasan KIIC, beberapa waktu yang lalu.

Kuasa Hukum Masyarakat Desa Sukaluyu, Hamid SH, MH, usai pertemuan dengan jajaran Reskrim Polres Karawang. Kamis, 07 Oktober 2021.

“Alhamdulillah para pelaku penyerangan sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Karawang, ada tujuh orang pelaku yang telah meringkuk dibalik jeruji,” ungkap Hamid.

Dikatakan Hamid, para pelaku yang ditangkap ini adalah hasil pengusutan para Aparat Kepolisian Polres Karawang yang dengan sigap menyelidiki dan para pelaku pun bisa tertangkap.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliesta serta jajaran kepolisian Resort Karawang,” ucapnya.


Hamid pun sangat mengapresiasikan kinerja jajaran Reskrim Polres Karawang yang bisa cepat mengungkap kasus penyerangan ini.

“Semoga saja dari keterangan para pelaku yang telah berhasil ditangkap ini, para petugas Polres Karawang bisa segera menangkap seluruh pelaku yang diperkirakan berjumlah 30 orang serta bisa membongkar dalang di balik pelaku penyerangan ini,” pungkasnya.

Para tersangka dapat dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan diancam dengan hukuman kurungan selama 9 tahun penjara,”pungkasnya
(Hny/Red)

Kapolres Karawang Luncurkan Surat Cinta Untuk Kenyamanan


SERBERITA.COM | KARAWANG - Wahadi, salah seorang warga Pancawati Kecamatan Klari, Kabupaten  Karawang,  terkejut dan  kaget  dan akhirnya ada rasa Nyaman dan kepercayaan terhadap polisi 

Dia bertutur, bahwa keamanan dilingkungannya terus terpantau karena ada polisi yang patroli.

Itu, bentuk dari inovasi  kinerja yang bisa diterima oleh masyarakat, khusus masyarakat Kabupaten Karawang.

Inovasi tersebut, yang sedang  digulirkan oleh 
Polres Karawang Jawa Barat. 


Kembali membuat inovasi dalam mendukung program kerjanya. Sesuai arah kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, untuk menuju Polri yang presisi, prediktif, responsibilitas dan transparansi serta  berkeadilan.

Sebelumnya Polres Karawang,  meluncurkan Aplikasi Karawang Tangguh dan Program Lapor Pak Kapolres. Berbeda dengan konsep yang satu ini. Polres Karawang melakukan terobosan kreatif dengan memberikan “Surat Cinta Kapolres Karawang” kepada warga masyarakat Kabupaten Karawang.

Pemberian surat cinta Kapolres Karawang,  kepada warga masyarakat Kabupaten Karawang, sedang berjalan  di Polres Karawang dan seluruh jajaran  Polsek,  sejak tanggal 4 Oktober 2021.

Program cinta Kapolres,  disampaikan  setiap malam,  antara pukul 00.00 Wib hingga pukul 04.00 Wib, " Setiap Anggita  Polres maupun Polsek melaksanakan giat Patroli, surat cinta samlai kepada masyarakat" ucap Kapolres.

Giat rutin jajarannya 
dalam rangka mengantisipasi kejahatan malam, khususnya Curas (Pencurian dengan kekerasan), Curat (Pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (Pencurian  kendaraan bermotor). Dimana keesokan harinya ketika mereka (warga) terbangun akan terkejut, karena di halaman rumah atau di bawah pintu depan rumahnya terdapat surat cinta Kapolres Karawang,  yang isinya menyampaikan “Piket Pawas Polres Karawang,  sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin malam,  sedang melintas di kediamannya  terpantau situasi aman”

Kapolres Karawang,  Polda Jabar, AKBP Aldi Subartono menyampaikan bahwa pemberian surat cinta dari Kapolres kepada warga masyarakat Kabupaten Karawang,  yang dijalankan saat ini agar masyarakat mengetahui bahwa setiap malam hingga menjelang subuh, Polisi “ada” dan pernah datang berpatroli di sekitar lingkungan rumahnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap malam personil Polres maupun Polsek yang melaksanakan giat patroli dibekali sedikitnya 10 (sepuluh) surat yang sudah saya tanda tangani, diberikan kepada warga secara acak dan bergantian, agar masyarakat tahu bahwa kita pernah berkunjung dengan berpatroli, sehingga mereka marasa aman dan terjaga”, ujar AKBP Aldi Subartono kepada Media melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/10/2021).

Dia menambahkan bahwa pemberian surat cinta kepada warga masyarakat Kabupaten Karawang yang dilaksanakan saat ini sebenarnya merupakan pengalaman yang pernah ia jalankan ketika menjabat sebagai Kapolsek di wilayah Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. 

Menurutnya hal itu merupakan kegiatan yang positif dan bisa diterapkan di Karawang.

“Semoga masyarakat Karawang merasa aman dan senang karena mendapat kejutan dari kami di pagi hari”, imbuh Aldi Subartono.

Wahadi, salah seorang warga Pancawati kecamatan Klari Karawang yang pernah mendapat Surat Cinta Kapolres Karawang, terkejut namun senang karena mengetahui Polisi pernah melintas berpatroli di depan tempat tinggalnya. Dia dan yang lainnya  merasa aman dan tentram bahwa pada malam harinya ada polisi melaksanakan patroli di sekitar tempat tinggal mereka.

Dari sample surat cinta Kapolres Karawang,  yang didapatkan media, isi dalam surat cinta tersebut sebagai berikut :

Kepada Yth : Bapak dan Ibu Saderekku

Assalamu’allaikum warahmatullahi wabarakatu
Salam sejahtera untuk kita semua
Selamat malam Saderekku, perkenalkan Kami Piket Pawas Polres Karawang sedang melaksanakan kegiatan Patroli rutin, malam ini pada pukul …. WIB sedang melintas di kediaman Saderekku.
Terpantau situasi kediaman Saderekku dalam keadaan aman, selamat malam dan selamat beristirahat, salam sehat.
Jika terjadi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masayarakat di lingkungan Saderekku, silahkan melaporkan kepada kami melalui alamat yang terlampir.

Dari Saderekmu
Kaolpres Karawang, Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H.
(Hny/Red)

Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri


SERBERITA.COM | KARAWANG - Setan mana yang telah merasuki pikirannya. SP alias Acong ditangkap jajaran Polres Karawang, karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial K yang baru berusia 15 tahun sebanyak dua kali.

Ditangkapnya Acong, berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/1363/X/2021/SPKT/Res.Krw./Polda Jabar, tanggal 02-10-2021.

“Pelaku sudah kami amankan pada Sabtu (2/10/21). Saat diperiksa, pelaku mengaku telah mencabuli anak kandungnya sebanyak dua kali,” ujar Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada media, Rabu (6/10/21).

Oliestha menjelaskan, untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku melakukan modusnya dengan mengancam anaknya akan dibunuh jika menolak untuk disetubuhi.

Korban dicabuli sebanyak dua kali di sebuah kamar kontrakan yang berlokasi di Desa Rengasdengklok, Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (28/9/21) pukul 01.00 WIB.

“Saat itu korban sedang tidur dan pelaku masuk ke kamar melalui jendela rumah. Kemudian pelaku membangunkan korban dan mengajak korban untuk melakukan persetubuhan"ujarnya.

Korban diancam akan dibunuh jika menolak untuk disetubuhi oleh pelaku.

Menurut Oliestha, terhadap korban sudah dilakukan visum dan pelaku telah ditahan dengan Pasal 81 atau 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
(Hny/Red)

Ad Placement


Copyright © serberita

Teknologi