serberita: Pilkades
Showing posts with label Pilkades. Show all posts
Showing posts with label Pilkades. Show all posts

Saturday

Pilkades Serentak, 94 Balon Kades dari 14 Desa di Purwakarta Ikuti Seleksi Tambahan

Ilustrasi: Persiapan penetapan Balon Kades di Desa Cibingbin, Bojong. (Foto: W-02)

wartaindustri id | PURWAKARTA -
Seperti diisyaratkan peraturan Bupati Purwakarta Nomor 79 Tahun 2021 tentang Pilkades, jumlah calon pada pelaksanaan Pilkades serentak paling sedikit dua orang dan paling banyak lima orang.

 

Jika terdapat calon lebih dari lima orang maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta bekerja sama dengan perguruan tinggi harus menggelar seleksi, untuk menjaring maksimal lima calon tersebut.

 

"Hari ini, Selasa 8 Juni 2021, sesuai tahapan pilkades dilaksanakan seleksi tambahan bagi desa yang terdaftar lebih dari 5 calon," kata Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo,  kepada wartaindustti.id.

 

Menurutnya, kegiatan seleksi digelar di gedung SMPN 1 Purwakarta dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Seleksi yang dilakukan meliputi tes tertulis dan tes wawancara yang dilaksanakan oleh tim dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) yang ditunjuk oleh DPMD Purwakarta untuk melaksanakan seleksi tersebut.

 

"Terdapat 94 bakal calon kades yang berasal dari 14 desa yang mengikuti seleksi tambahan hari ini," ujarnya.

 

Kemudian, lanjut Jaya, hasil tes yang dilakukan oleh tim dari Unsika akan disampaikan kepada pihak Panitia Pemilihan Tingkat Desa oleh DPMD untuk mendapatkan penetapan di desa bersangkutan.

 

"Kami berharap, kegiatan seleksi tambahan dan tahapan-tahapan pilkades serentak berikutnya dapat berjalan lancar sampai pelaksanaan pelantikan kepala desa terpilih nanti," demikian Jaya Pranolo. (Warin)

Ambu Anne: “Pilkades Jangan Sampai Hadirkan Klaster Baru Covid-19”

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Aula Desa Bungurasih, sosialisasi prokes dalam Pilkades, setelah "sasapedahan" rutin setiap Jumat. (Foto: W-02)

wartaindustri.id | PURWAKARTA –
Kabupaten Purwakarta akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 170 desa pada 25 Agustus 2021.

 

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berharap pesta demokrasi masyarakat desa itu jangan sampai menghadirkan klaster baru penyebaran Covid-19.

 

Oleh karena itu, menurut Ambu Anne – sapaan Bupati Purwakarta - pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro  (PPKM)  harus dilaksankan  sesuai regulasinya, bukan hanya sekadar slogan.

 

"Saya akan kontrol bersama Pak Kapolres, Pak Dandim serta Satgas Covid-19," kata Ambu Anne di Aula Desa Bungurasih, Jumat (28/5/2021).

 

Dikatakannya lagi, gegap gempita Pilkades, sangat terasa sekali. Bahkan dalam satu desa ada yang mendaftar bacakades sampai tujuh orang.

 

Dia berpesan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Jaya Pranolo, agar betul-betul memperhatikan protokol kesehatan, jangan sampai mendatangkan masalah mendatangkan klaster  baru pasca-Pilkades.

 

Berdasarkan data redaksi, anggaran  PPKM  Skala Mikro, sudah terlebih dahulu cair untuk setiap desa. Yakni delapan persen dari nilai anggaran Dana Desa untuk PPKM Skala Mikro. (Warin 02)

Wednesday

602 Balon Kades Resmi Mendaftar Pilkades Serentak pada 170 Desa di Purwakarta

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo. (Foto: Net)

wartaindustri.id | PURWAKARTA -
Penutupan tahapan pendaftaran bakal calon pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Purwakarta resmi ditutup tepat pukul 00.00 WIB, Selasa 25 Mei 2021.


Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat mencatat, terdapat 602 orang balon kades yang mendaftar pada 170 desa yang akan menggelar Pilkades.


"Terdapat 15 desa yang bakal calonnya lebih dari lima orang dan empat desa yang bakal calonnya hanya satu orang atau calon tunggal," kata Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo kepada awak media, Selasa (25/5/2021).


Menurutnya, untuk desa yang bakal calonnya lebih dari lima orang akan dilakukan seleksi hingga akhirnya diperoleh jumlah bakal calon lima orang.


"Jika terdapat calon lebih dari lima orang maka DPMD bekerja sama dengan perguruan tinggi akan melakukan seleksi, untuk menjaring maksimal lima calon tersebut," kata Jaya.


Sementara untuk empat desa yang bakal calonnya hanya satu orang atau calon tunggal, akan dilakukan perpanjangan tahap penjaringan.


"Pertama, 15-29 Juni 2021 jadwal pengumuman waktu dan syarat pendaftaran. Kemudian, 30 Juni sampai 8 Juli 2021 perpanjangan pengumuman dan pendaftaran. Lalu, 9-28 Juli 2021 penelitian berkas, penetapan pengumuman dan klarifikasi," beber Jaya.


Dan, pada 21-29 Juli 2021 adalah penetapan calon yang berhak dipilih dan pengumuman hasil penetapan untuk empat desa yang dilakukan perpanjangan tahap penjaringan.


Jaya juga mengungkapkan dalam Pilkades serentak di 170 desa ini terdapat 1.204 tempat pemungutan suara (TPS). (Warin)

Friday

Geliat Pilkades Desa Cibening, Empat Balonkades Sudah Siap Bertarung

Salah seorang pendaftar Bacakades di Desa Cibening, Ruly Ardhi Nugroho (berdiri kiri) sedang menyerahkan berkas pendaftaran. (Foto: W-01)

wartaindustri.id | PURWAKARTA
-  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta mulai menggeliatkan persaingan. Sudah ada empat bakal calon kepala desa (bacakades) yang mendaftar sampai Jumat (21/5/2021).

"Sudah empat yang mendaftar, yakni Agus Sopian, Kusnadi, Ruly Ardhi Nugroho, dan  Yandi Ependi, " kata Sekretaris Pilkades Desa Cibening, Suhaya, saat dihubungi, Jumat (21/5/2021) sore.

Sementara jumlah pemilih di Desa Cibening ada 8.407 orang, yang terdiri dari 4.219 orang laki-laki dan 4.278 orang perempuan. Nantinya mereka akan mencoblos di 18 tempat pemungutan suara (TPS).

"Jumlah rata-rata pemilih di setiap TPS maksimal 500 orang,” tambahnya.

Pengamat politik di Kecamatan Bungursari, Saeful Wahyudin, mengatakan bahwa rata-rata di setiap desa yang menyelenggarakan Pilkades di Kecamtan Bungursari, cukup dinamis.

Jabatan kades, lanjutnya, sekarang tidak kalah pamor dengan anggota DPRD. Selain sama-sama  dipilih oleh rakyat,  juga jabatan kades bersama lembaga lainnya di desa, mengelola pembangunan, bergerak di bidang sosial, serta keuangan yang lumayan besar.

Dikatakannya, untuk Desa Cibening Bungursari, dinamikanya akan kencang. Karena potensi desanya cukup bagus. Pendapatan Asli Daerahmya saja (PAD)  Desa Cibening misalnya, yang berasal dari Bumdes.

Sepertinya  belum mencapai maksimal.  Bila melihat data yang disosialisasikan.

Misalnya  sumber dari Bumbes hanya 1.1 juta dan pendapatan lain-lain hanya 4 578.284.

"Itu belum.maksimal, melihat  potensi Desa Cibening, selain mempunyai tanah bengkok dan adanya' lokasi ( Rumah sakit dan Hotel) serta  perusahaan dan lainnya masih bisa digali pontensi PAD nya.

Sedangkan potensi dari pemerintah seperti dari Alokasi Dana Desa 885. 093.000,  Dana Desa 943.193.000. DBHP 521.000.000. Banprov 130.000.000 dan Bantuan Keuangan Kabupaten 316.357.250.

Maka, rasional bila ada persaingan dalam Pilkades bulan Agustus mendatang. Karena untuk mengelola keuangan cukup besar diatas 2 miliar

"Itu  yang membuat  gengsi kades sekarang menjadi incaran,” ujar Saiful.

Artinya ada sumber-sumber dana desa, yang bisa dikelola  untuk meningkatkan pendapatan desa, selain dana yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, mapun  APBD Kabupaten, cukup besar.

“Apalagi sekarang  desa menjadi ujung tombak pembngunan secara mandiri,” imbuhnya.

Oleh karena itu, menurut Saiful, seharusnya SDM  balon kades ditingkatkan lagi. Misalnya dalam persyaratan pendidikan, minimal lulusan SMA dan yang sederajat. (Warin 02)

Sunday

Hari Ini Mulai Pendaftaran Bacakades di Purwakarta, Ma’mur Hidayat "Ngabalakan" di Desa Wanayasa

Ma'mur Hidayat didampingi Kang Yadi dan Kang Maman mengambil formulir pendaftaran bacades Desa Wanayasa, yang diserahkan oleh Ketua Panitia Pilkades Wanayasa, Iip Syaripudin. (Foto: KY)

wartaindustri.id | PURWAKARTA –
Pendaftaran bakal calon kepala desa (bacakades) dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkadestak) di Kabupaten Purwakarta dimulai, Minggu (16/5/2021).

 

Dari 170 desa di Kabupaten Purwakarta yang akan menyelenggarakan Pilkadestak, tampaknya Panitia Pilkades Desa Wanayasa, Kecamatan Wanayasa tercatat sebagai yang pertama menerima pengambilan formulir pendaftaran bacakades.

 

Adalah Ma’mur Hidayat yang pertama “ngabalakan” (mengawali) mengambil formulir pencalonan bacakades di Sekretariat Pilkades Desa Wanayasa pukul 11.00 WIB.

 

Abah Amung – sapaan karib Ma’mur Hidayat, datang ke tempat pendaftaran bacakades setempat yang berlokasi di Aula Desa Wanayasa, didampingi oleh Yadi Syafrudin dan Maman.

 

Ia diterima langsung oleh Ketua Pilkades Desa Wanayasa, Iip Syaripudin bersama jajaran panitia lainnya, Didin Syafrudin.

 

Menurut Kang Yadi – sapaan Yadi Syafrudin, sedianya Abah Amung akan didampingi oleh tiga orang. Hanya yang seorang lagi, Hadi Mulya, sedang sibuk “ngokolotan” menjaga area wisata Situ Wanayasa.

 

“Ya, akhirnya saya dan Kang Maman yang mendampingi Si Abah,” kata Kang Yadi, di area wisata Situ Wanayasa.

 

Kasi Tata Kelola Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Cepi, membenarkan bahwa hari ini sudah masuk pada tahapan pengumuman waktu dan persyaratan pendaftaran.

 

"Hari ini adalah pengumuman dan pendaftaran balon yang akan ikut Pilkades, " katanya, saat dihubungi melalui whatsapp, Minggu (16/5/2021).

 

Sedangkan tahapan  lainnya, masih dalam masa pendaftaran, adalah penelitian berkas selama 20 hari dimulai tanggal 25 Mei sampai 13 Juni 2021.

 

Ketentuan lainnya soal teknis, kata Cepi, sesuai dengan tahapan Pilkades yang jauh-jauh hari sudah disebarkan ke setiap desa.

 

Tambahnya, bahwa panitia Pilkades, wajib mengumumkan kepada publik atau umum tentang waktu dan penutupan pendaftaran.

 

"Mulai hari ini, panitia Pilkades 170 desa yang  akan  menyelenggarakan Pilkades,  mulai membuka pengumuman pendaftaran dan penutupannya," tambah Cepi.

 

Selain Desa Wanayasa, yang sudah mulai ramai mengumumkan pendaftaran adalah Desa Pondokbungur, Kecamatan Pondoksalam. (warin 02/03)

Friday

Jelang Pendaftaran Cakades, Inilah 13 Desa di Purwakarta yang tak Ikut Pilkades 2021

Sosialisasi Pilkades Serentak 2021 di Purwakarta. (Foto: Net)

wartaindustri.id | PURWAKARTA -
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, bulan Maret lalu sempat mengungkapkan masa pendaftaran calon kepala desa (cakades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 di Kabupaten Purwakarta.


Menurutnya, pendaftaran para cakades dimulai 16 sampai 24 Mei 2021. Sementara untuk pemeriksaan berkas, penetapan, dan pengumuman dilakukan 25 Mei sampai 13 Juni 2021.


“Pencoblosan Pilkades itu digelar pada 25 Agustus 2021 dan untuk pelantikan kepala desa terpilih dilakukan pada 26 Agustus 2021,” kata Jaya Pranolo, di Purwakarta, seperti dikutip beberapa media, Jumat (12/3/2021).


Hal sama juga diungkapkan beberapa media dalam berita 26 April 2021, yang merupakan bagian akhir dari pemberitaan soal Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) para bakal cakades (bacakades) 


Kutipan berita tersebut:


Sekadar untuk diketahui, pendaftaran calon kepala desa (cakades) dimulai 16 Mei sampai 24 Mei 2021. Sedangkan untuk pemeriksaan berkas, penetapan dan pengumuman cakades pada 25 Mei sampai 13 Juni 2021.


Sementara pencoblosan Pilkades itu sendiri digelar pada 25 Agustus 2021 dan untuk pelantikan kepala desa terpilih dilakukan pada 26 Agustus 2021.


Dengan demikian, dimulainya pendaftaran cakades tinggal sehari lagi. Mereka yang akan bertarung memperebutkan kursi nomor satu di desanya, harus sudah mulai tatan-tatan berlaga.


Tak kurang dari 170 desa dari 183 desa di Kabupaten Purwakarta akan menyelenggarakan Pilkades 2021. Sisanya, 13 desa lagi dijadwalkan untuk menyelenggarakan Pilkades 2023 mendatang.


Inilah daftar 13 desa di Purwakarta yang tak ikut Pilkades 2021.

  1. Desa Cibinong (Kecamatan Jatiluhur)
  2. Desa Jatiluhur (Kecamatan Jatiluhur)
  3. Desa Jatimekar (Kecamatan Jatiluhur)
  4. Desa Mekargalih (Kecamatan Jatiluhur)
  5. Desa Linggasari (Kecamatan Plered)
  6. Desa Liunggunung (Kecamatan Plered)
  7. Desa Sempur (Kecamatan Plered)
  8. Desa Cianting (Kecamatan Sukatani)
  9. Desa Cipeundeuy (Kecamatan Bojong)
  10. Desa Sukajadi (Kecamatan Pondoksalam)
  11. Desa Cikadu (Kecamatan Cibatu)
  12. Desa Gardu (Kecamatan Kiarapedes)
  13. Desa Cicadas (Kecamatan Babakancikao)

 (warin 03)

Monday

Jelang Pilkades di Purwakarta, Balon Kades Keluhkan Biaya Tes Kesehatan

RSUD Bayu Asih Purwakarta. (Foto: Net)

wartaindustri id |
PURWAKARTA - Sejumlah bakal calon (balon) kepala desa (kades) di Kabupaten Purwakarta yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades),  mengeluhkan biaya untuk tes kesehatan yang dianggapnya terlalu besar.

 

Mantan Kades Pondokbungur, Kecamatan Pondoksalam, Abun Cs, yang akan ikut Pilkades sebagai inkamben, membenarkan tes kesehatan yang disyaratkan oleh Panitia Pilkades, memberatkan balon kades.

 

"Tes kesehatan Pilkades sekarang, selain waktunya hanya beberapa hari, juga ada tes wawancra. Eh, biayanya mahal juga, tidak kurang dana habis Rp1.600.000," katanya.

 

Senada juga dikatakan Kades Sindangpanon, Kecamatan Bojong, Deden Pranayudha, yang juga akan ikut Pilkades sebagai inkmaben, bahwa yang memberatkan bagi balon kades pada Pilkades sekarang adalah tes kesehatan.

 

Keluhan lainnya adalah pelaksanaannya yang terlalu lama dari saat diberhentikannya kades, karena akan ikut Pilkades. Sehingga jabatan kades oleh pejabat sementara (Pjs.) dinilai terlalu lama.

 

Sekadar mengingatkan Pilkades di Kabupaten Purwakarta  akan dilaksanakan 25 Agustus 2021. Jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades ada 170 desa.

 

Berkaitan dengn tes kesehatan yang dilaksanakan di BLU Bayu Asih, jumlah balon yang mengikuti tes kesehatan belum diketahui jumlahnya secara pasti.

 

Pengurus Gardapatih Kabupaten Purwakarta, Ahmad Lukman, mengatakan dinamika Pilkades di Purwakarta sekarang ini cukup tinggi. Antara lain diisyaratkan dengan tes kesehatan yang begitu ketat juga anggarannya yang mahal.

 

Bila satu desa ada balon dua orang saja, maka jumlah yang ikut tes kesehatan 340 orang. Sedangkan untuk Kecamatan  Plered, rata rata balon tiap desa lebih dari tiga orang," katanya, Minggu (9/5/2021).

 

Kepala BLU Bayu Asih,  Agung Darwis, belum dapat memberikan keterangan saat dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu (9/5/2021). (Warin 02)

Saturday

Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung 14 Juli, Anggarannya Capai Rp9,5 M

Bupati Bandung, Dadang Supriatna melantik Pj, Kades, kemarin (Foto:Humas Kab, Bandung) 

wartaindustri.id | KABUPATEN BANDUNG -
Pemerintah Kabupaten Bandung akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 49 desa pada 14 Juli 2021 mendatang.

 

“Ke-49 desa itu merupakan desa yang masuk gelombang pertama,” kata Bupati Bandung, Dadang Supriatna, di Bandung, Sabtu (1/5/2021).

 

Untuk itu, ia minta pemerintah di 49 desa tersebut segera melakukan tahapan persiapan.

 

“Persiapannya mulai hari ini, terutama penjabat, harus segera berkoordinasi di lapangan,” katanya lagi.

 

Tambahnya, mereka harus segera membentuk kepanitiaan dengan Badan Permusyawaratan Desa (Bamusdes) di masing-masing desa.

 

Anggaran pelaksanaan Pilkades tahun ini, kata dia, mencapai Rp9,5 miliar. Alokasi anggaran per hak pilihnya, pada tahun ini meningkat 100 persen karena kebutuhan yang berbeda di musim pandemi Covud-19.

 

"Biasanya Rp10.000 per hak pilih, sekarang dianggarkan Rp20.000 per hak pilih, dengan total sekitar 9,5 miliar untuk 480.000 hak pilih,” kata Dadang.

 

Dia menjelaskan, peningkatan anggaran itu disebabkan kebutuhan pengadaan sejumlah alat protokol kesehatan (prokes) yang perlu mendukung pelaksanaan Pilkades tahun ini.

 

Selain penyediaan masker, sarung tangan dan hand sanitizer, menurutnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun akan bertambah. Pemerintah desa juga telah diarahkan, untuk mengalokasikan sebesar 8 persen dari Dana Desa untuk pelaksanaan pilkades.

 

Maka dari itu, ia optimis persiapan Pilkades akan berjalan dengan optimal. Pasalnya, kata dia, tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

 

"Kami juga sudah rapat dengan Forkopimda, sudah sepakat akan mengamankan dan mengawal pelaksanaan pilkades, tentunya yang sesuai dengan standar prokes,” katanya. (Ant/Warin)

 

Thursday

Jelang Pilkades Serentak, BNNK Garut Lakukan Tes Urin Balon Kades

Subkoordinator Rehabilitasi BNNK Garut, Novi Nurani. (Foto: Cep)

wartaindustri.id |  GARUT -
Badan  Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut melakukan layanan tes urin bagi para bakal calon (balon) kepala desa (kades) di Kabupaten Garut.

 

Menurut keterangan Subkoordinator Rehabiltasi BNNK Garut, Novi Nurani, pelayanan tes urin ini  bertujuan untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba yang diperlukan sebagai salah satu persyaratan calon kepala desa.

 

“Hari ini kita sedang mengadakan kegiatan tes urin bagi para calon kepala desa, nantinya akan kami keluarkan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu syarat berkas untuk kepala desa,”ungkapnya, di ruang kerjanya, Rabu (14/04/21).

 

Menurut Novi, ada sekitar 430 orang yang telah menjalani tes urin di BNN Kabupaten Garut dari target 1400 orang balon kades. Angka tersebut berasal dari 217 desa dan 40 kecamatan di Kabupaten Garut. 

 

"Dari mulai hari Jumat, dalam empat hari ini kita sudah melayani sekitar 430 orang bakal calon (kades), tapi target sampai akhir kita menurut informasi akan melayani sekitar  1400 orang dari 217 desa dan 40 kecamatan," ungkap Novi.

 

Kegiatan ini dilaksanakan dari mulai tanggal 9 April sampai dengan 20 April 2021, tetapi masih diberi kebijakan untuk peserta yang berhalangan hadir pada tanggal tersebut  untuk melaksanakan tes urin pada tanggal 21 April 2021.

 

“Kami sudah  membuatkan jadwal kita dimulai tanggal 9–20 April (2021), tapi masih ada waktu di tanggal 21 (April 2021) itu untuk berjaga-jaga apabila ada para calon yang kemarin berhalangan hadir boleh kami masih melayani di tanggal 21 asalkan jangan melewati di tanggal 21,” pungkasnya.

 

Pelaksanaar tes urin ini dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan yaitu dengan menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, memakai masker, dan tempat duduk yang diberi jarak. Dalam tes urin ini BNN Garut hanya melakukkan pelayanan tes sedangkan  untuk alatnya peserta membeli sendiri dari apotek. 

 

Ahmad Sadli (48) salah satu balon kades dari Desa Mekarsari Kecamatan Cibatu menyebutkan,  setelah melewati beberapa tahapan yang harus ditempuh, tes urin inilah yang menjadi rangkaian tes terakhir.

 

“Saya balon kades dari Desa Mekarsari Kecamatan Cibatu, ini teh proses terakhirnya, ada 22 item yang harus ditempuh yang terakhir ini ada di BNN, karena terjadwal masa berlakunya 1 hari maka untuk pencalonan kades diberi toleransi bisa 1 minggu,” terangnya.

 

Ahmad menjelaskan serangkaian prosedur yang harus dijalankan dalam melakukan tes urin mulai dari pendaftaran hingga terbit Surat Keterangan Bebas Narkoba.

 

“Kita tinggal buat surat permonhonan ditandatangani sendiri, terus kita fotokopi KTP, terus ada sesi wawancara yang harus kita bawa juga itu teh, terus kita daftar di posko dapat nomor antrian. Setelah itu dipanggil, baru kita tes urin, dicek, terus beli alatnya di apotek harganya 130 ribu (rupiah). Setelah itu gak lama koq, setelah diwawancara hasilnya keluar dikasih seperti ini, nanti ini di fotokopi nanti dilegalisir,” pungkasnya sambil menunjukkan hasil tesnya. (Cep/Warin)

Wednesday

Masih Sementara, Hasil Pilkades Serentak di Kabupaten Karawang


wartaindustri.id | KARAWANG –
Hasil perolehan penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Karawang yang berlangsung 21 Maret 2021, masih bersifat sementara.

 

"Secara resmi kita belum bisa merilis ke mana-mana, karena kita belum menerima hasil yang benar-benar resmi dari panitia ke BPD," kata Kepala Seksi Tata Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Andri Irawan, di ruang kerjanya, Rabu (24/3/2021).

 

Andri Irawan (Foto: Santi)

Menurut Andri, s
ecara resmi panitia setempat, yang berada di 177 desa di Karawang, menyampaikan hasil Pilkades kepada BPD. Kemudian BPD menyampaikan calon kepala desa terpilih ke Bupati melalui Camat. Dan penyampaiannya itu disertai dengan berita acara hasil penghitungan suara yang dilakukan secara resmi.

 

"Alasan belum diterima semua, karena di dalam jadwal pun paling lambat tujuh hari sejak penghitungan," imbuhnya.

 

Walaupun secara resmi hasil itu belum bisa dirilis, lanjutnya,  tetapi untuk hasil monitoring perolehan suara pemilihan Pilkades sudah tercantum dan dapat dilihat di Aula DPMD.

 

Sedangkan untuk pelantikan calon kepala desa itu tentatif. Artinya sudah diatur dalam Undang-Undang. Terhitung sejak diterimanya laporan dari BPD, paling lambat 30 hari sejak bupati di Karawang menetapkan pengesahan calon kepala desa menjadi kepala desa terpilih.

 

"Nah, terhitung sejak diterimanya laporan BPD, paling lambat 30 hari bupati atau pejabat yang ditunjuk dapat melantik calon kepala desa menjadi kepala desa definitif. Tetapi sipatnya tentatif," jelasnya.

 

Menurutnya, sampai saat  ini belum ada hasil Pilkades yang gugur.

 

“Karena yang dapat menentukan sah atau tidaknya pemilihan itu peradilan,"  pungkasnya.

(Santi)

Ad Placement


Copyright © serberita

Teknologi