Masih Sementara, Hasil Pilkades Serentak di Kabupaten Karawang - serberita

Wednesday

Masih Sementara, Hasil Pilkades Serentak di Kabupaten Karawang


wartaindustri.id | KARAWANG –
Hasil perolehan penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Karawang yang berlangsung 21 Maret 2021, masih bersifat sementara.

 

"Secara resmi kita belum bisa merilis ke mana-mana, karena kita belum menerima hasil yang benar-benar resmi dari panitia ke BPD," kata Kepala Seksi Tata Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Andri Irawan, di ruang kerjanya, Rabu (24/3/2021).

 

Andri Irawan (Foto: Santi)

Menurut Andri, s
ecara resmi panitia setempat, yang berada di 177 desa di Karawang, menyampaikan hasil Pilkades kepada BPD. Kemudian BPD menyampaikan calon kepala desa terpilih ke Bupati melalui Camat. Dan penyampaiannya itu disertai dengan berita acara hasil penghitungan suara yang dilakukan secara resmi.

 

"Alasan belum diterima semua, karena di dalam jadwal pun paling lambat tujuh hari sejak penghitungan," imbuhnya.

 

Walaupun secara resmi hasil itu belum bisa dirilis, lanjutnya,  tetapi untuk hasil monitoring perolehan suara pemilihan Pilkades sudah tercantum dan dapat dilihat di Aula DPMD.

 

Sedangkan untuk pelantikan calon kepala desa itu tentatif. Artinya sudah diatur dalam Undang-Undang. Terhitung sejak diterimanya laporan dari BPD, paling lambat 30 hari sejak bupati di Karawang menetapkan pengesahan calon kepala desa menjadi kepala desa terpilih.

 

"Nah, terhitung sejak diterimanya laporan BPD, paling lambat 30 hari bupati atau pejabat yang ditunjuk dapat melantik calon kepala desa menjadi kepala desa definitif. Tetapi sipatnya tentatif," jelasnya.

 

Menurutnya, sampai saat  ini belum ada hasil Pilkades yang gugur.

 

“Karena yang dapat menentukan sah atau tidaknya pemilihan itu peradilan,"  pungkasnya.

(Santi)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda