Sinergitas Tanpa Batas: Advokat dan Wartawan di Purwakarta Bersatu Kawal Kebijakan Pro-Rakyat dan Bebas Korupsi
PURWAKARTA - Selasa, 8 september 2026 Dua pilar penting dalam penegakan hukum dan keterbukaan informasi di Kabupaten Purwakarta resmi memperkuat sinergi. Paguyuban Advokat Purwakarta Indonesia (PAPI) dan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (DPC Aswin) Kabupaten Purwakarta menyatakan komitmen bersama untuk mengawal keadilan dan mengungkap kebenaran di Bumi Wibawa Karta.
Meskipun bergerak di dua ranah profesi yang berbeda, pengacara dan jurnalis di Purwakarta memiliki satu visi mulia: memastikan kebijakan pemerintah berpihak pada rakyat, transparan, serta bersih dari praktik korupsi.
Dalam menjalankan tugasnya, profesi pengacara bertindak sebagai benteng hukum yang memberikan bantuan, pendampingan, dan perlindungan bagi masyarakat pencari keadilan. Selain itu, mereka berperan aktif dalam edukasi publik untuk memastikan hak-hak konstitusional warga negara terpenuhi sesuai undang-undang.
Di sisi lain, wartawan bergerak sebagai mata dan telinga publik. Melalui fungsi kontrol sosial, jurnalis menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tepercaya, sekaligus menjadi pilar keempat demokrasi dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
Ketika hukum dan informasi bersinergi, ruang publik serta lembaga peradilan—mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga Pengadilan—akan berjalan secara lebih hidup dan berimbang demi terciptanya keadilan yang transparan.
Ketua PAPI, Memed Achmad Sungkawa, S.H., menegaskan bahwa posisi advokat memiliki landasan hukum yang kuat sebagai bagian dari aparat penegak hukum.
"ugas kami sebagai lawyer dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, di mana pada Pasal 5 Ayat (1) diatur dengan tegas bahwa advokat berstatus sebagai penegak hukum," ujar Memed.
Ia menambahkan, PAPI siap pasang badan untuk menegakkan keadilan yang berpihak pada kebenaran demi kepentingan masyarakat Purwakarta.
"Kami berkomitmen penuh untuk mengawasi serta mengawal ketat setiap kebijakan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar pro-rakyat," tegasnya.
Langkah konkret ini disambut baik oleh insan pers. Ketua DPC Aswin Kabupaten Purwakarta, Yosep Hamdi, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi secara solid dengan para pejuang hukum. Ia menekankan bahwa perlindungan hukum wartawan dalam menjalankan tugas jurnalisme juga telah dijamin oleh negara melalui Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kami di DPC Aswin Purwakarta siap berkomitmen penuh dan bekerja sama secara strategis dengan para lawyer. Kolaborasi ini adalah langkah nyata demi mewujudkan Purwakarta yang lebih baik, berkeadilan, dan bersih dari gurita korupsi," ungkap Yosep Hamdi.
Yosep secara tegas memperingatkan para pemangku kebijakan agar tidak main-main dalam mengelola hak rakyat. Sinergi antara PAPI dan DPC Aswin akan menjadi instrumen pengawasan yang super ketat.
"Kami ingatkan kepada seluruh pejabat publik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif: jangan coba-coba menyelewengkan anggaran atau membuat kebijakan yang menyengsarakan rakyat!
Penggabungan kekuatan hukum dari Advokat dan kekuatan informasi dari Jurnalis akan menjadi radar pemantau yang bergerak 24 jam," seru Yosep dengan nada tinggi.
Ia menegaskan bahwa sinergi ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan sebuah gerakan moral yang siap menabrak setiap dinding penyimpangan.
"Kedua lembaga ini akan tetap berdiri tegak di garis depan untuk bersikap kritis tanpa kompromi terhadap setiap kebijakan yang melenceng. Jika ada indikasi korupsi atau ketidakadilan yang merugikan masyarakat Purwakarta, kami pastikan tidak akan tinggal diam. Kami akan bongkar dan kawal sampai tuntas!" pungkas Yosep mantap. (Red)
Post a Comment for "Sinergitas Tanpa Batas: Advokat dan Wartawan di Purwakarta Bersatu Kawal Kebijakan Pro-Rakyat dan Bebas Korupsi"