Jelang Pilkades Serentak, BNNK Garut Lakukan Tes Urin Balon Kades - serberita

Thursday

Jelang Pilkades Serentak, BNNK Garut Lakukan Tes Urin Balon Kades

Subkoordinator Rehabilitasi BNNK Garut, Novi Nurani. (Foto: Cep)

wartaindustri.id |  GARUT -
Badan  Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut melakukan layanan tes urin bagi para bakal calon (balon) kepala desa (kades) di Kabupaten Garut.

 

Menurut keterangan Subkoordinator Rehabiltasi BNNK Garut, Novi Nurani, pelayanan tes urin ini  bertujuan untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba yang diperlukan sebagai salah satu persyaratan calon kepala desa.

 

“Hari ini kita sedang mengadakan kegiatan tes urin bagi para calon kepala desa, nantinya akan kami keluarkan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu syarat berkas untuk kepala desa,”ungkapnya, di ruang kerjanya, Rabu (14/04/21).

 

Menurut Novi, ada sekitar 430 orang yang telah menjalani tes urin di BNN Kabupaten Garut dari target 1400 orang balon kades. Angka tersebut berasal dari 217 desa dan 40 kecamatan di Kabupaten Garut. 

 

"Dari mulai hari Jumat, dalam empat hari ini kita sudah melayani sekitar 430 orang bakal calon (kades), tapi target sampai akhir kita menurut informasi akan melayani sekitar  1400 orang dari 217 desa dan 40 kecamatan," ungkap Novi.

 

Kegiatan ini dilaksanakan dari mulai tanggal 9 April sampai dengan 20 April 2021, tetapi masih diberi kebijakan untuk peserta yang berhalangan hadir pada tanggal tersebut  untuk melaksanakan tes urin pada tanggal 21 April 2021.

 

“Kami sudah  membuatkan jadwal kita dimulai tanggal 9–20 April (2021), tapi masih ada waktu di tanggal 21 (April 2021) itu untuk berjaga-jaga apabila ada para calon yang kemarin berhalangan hadir boleh kami masih melayani di tanggal 21 asalkan jangan melewati di tanggal 21,” pungkasnya.

 

Pelaksanaar tes urin ini dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan yaitu dengan menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, memakai masker, dan tempat duduk yang diberi jarak. Dalam tes urin ini BNN Garut hanya melakukkan pelayanan tes sedangkan  untuk alatnya peserta membeli sendiri dari apotek. 

 

Ahmad Sadli (48) salah satu balon kades dari Desa Mekarsari Kecamatan Cibatu menyebutkan,  setelah melewati beberapa tahapan yang harus ditempuh, tes urin inilah yang menjadi rangkaian tes terakhir.

 

“Saya balon kades dari Desa Mekarsari Kecamatan Cibatu, ini teh proses terakhirnya, ada 22 item yang harus ditempuh yang terakhir ini ada di BNN, karena terjadwal masa berlakunya 1 hari maka untuk pencalonan kades diberi toleransi bisa 1 minggu,” terangnya.

 

Ahmad menjelaskan serangkaian prosedur yang harus dijalankan dalam melakukan tes urin mulai dari pendaftaran hingga terbit Surat Keterangan Bebas Narkoba.

 

“Kita tinggal buat surat permonhonan ditandatangani sendiri, terus kita fotokopi KTP, terus ada sesi wawancara yang harus kita bawa juga itu teh, terus kita daftar di posko dapat nomor antrian. Setelah itu dipanggil, baru kita tes urin, dicek, terus beli alatnya di apotek harganya 130 ribu (rupiah). Setelah itu gak lama koq, setelah diwawancara hasilnya keluar dikasih seperti ini, nanti ini di fotokopi nanti dilegalisir,” pungkasnya sambil menunjukkan hasil tesnya. (Cep/Warin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda