Ponpes Darul Iman Fokus pada Rehabilitasi Cacat Mental dan Ahlak - serberita

Sunday

Ponpes Darul Iman Fokus pada Rehabilitasi Cacat Mental dan Ahlak


Pengelola Pontren Darul Iman,Cikuya Jatiulhur, KH. Didin Syihabudin, Al Asyani,
 (Poto Dayat Iskandar)
SERBERITA COM| PURWAKARTA - Mencetak generasi muda, yang islami dan mumpuni serta dapat bertanggung jawab pada bangsa dan negara, menjadi dambaan setiap orang tua. 

Namun apa jadinya jika, sang tunas muda yang menjadi cikal bakal, harapan para orang tua yang dicanangkaan menjadi pewaris tahta emas yakni kepemilikan Iman dan Islam, terbelenggu dalam ruang redup dan kelam akibat sang tunas muda alami krisis ahlak dan lebih jauh lagi alami cacat mental.

Guna mencarikan solusi terbaik, akan persoalan tersebut di Kabupaten Purwakarta, tepatnya di Kampung  Cikuya,  Rt 01/08 Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur telah berdiri megah sebuah Ponpes yang bernama Ponpes Darul Iman Cikuya. 

KH. Didin Syihabudin, Al Asyani, selaku pimpinan pondok yang mengkhususkan pada program rehabilitasi cacat mental dan ahlak, melalui asistennya Ustad. Sutisna menyebut Ponpes yang berdiri megah tiga lantai dengan bangunan dasar mesjid/mushola itu didirikan pada Rabu 17 September 2014.
Dalam kurun waktu itu, hingga kini telah banyak siswa dan siswi Ponpes yang berhasil dibantu. 
,"Saat ini ada sekitar 60 Santri /santriah yang kini digodok di bengkel ahlak Ponpes Darul Iman Cikuya. "Terang KH.Didin Syihabudin Al asyani melalui Sutisna.

,"Dari jumlah santri sebanyak itu, 26 diantaranya merupakan pasien rehabilitasi mental dan ahlak. Enoat (4) diantaranya adalah santri putri. Khusus untuk rehabilitasi mental dan ahlak kita memang tak menerapkan kurikulum khusus hanga berupa pase sebagai batasan waktu rehabitasi. 

,"Awalnya santri pemula yang alami cacat mental, dan ahlak kita akan berikan mereka pase waktu mukim selama 40 hari."imbuh Sutisna

Apabila hasil evaluasi tim pendamping yang terdiri dari para instruktur ahli dibidangnya mengatakan ada perbaikan,atau sembuh total,maka kepada pihak wali santri akan ditawarkan alternatif mau dikembalikan ke keluarga atau mau dilanjukan ke sekolah umum.

Untuk jenjang pendidikan, usai rehabitasi 40 hari yang dinyatakan sembuh total baik secara mental maupun phisiknya, akan didaftarkan ke sekolah umum yang ada di sekitaran Kecamatanu Jatuhur .
,"Ini akan disesuaikan dengan usia santri, bisa Madrasah Tsanawiyah(SLTP/atau yang sederajat) atau Sekolah kejuruan SMK (SLTA/atau yang sederajat dengan keharjsan pulangnya kembali ke Ponpes untuk di godok secara ahlak melui metoda syariat Islam dengan disiplin yang ketat, malalui arahan delapan  guru agama Islam diantaranya Ust. Sohib S.Pd, Ustad, Enzen Zaenudin dan KH. Didin Syihabudin sendiri selaku Pimpinan Ponpes, yang jadang ikut terlibat KBM.

Soal biaya, mondok itu bisa dibicarakan dengan jajaran managemen di Ponpes, pokoknya  mustawarah  untuk hal yang menyangkut akses pendukung proses rehabitasi ini.. (dyt)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda