serberita: TNI&POLRI
Showing posts with label TNI&POLRI. Show all posts
Showing posts with label TNI&POLRI. Show all posts

Monday

Pasukan Tengkorak Bagi Sembako Pada Saat Vaksinasi Massal ke Warga Karawang


SERBERITA.COM | KARAWANG - Dampak  Pandemi Covid-19,  banyak mempengaruhi  kehidupan sehari-hari membuat berbagai kalangan bahu membahu memberikan bantuannya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Bantuan tersebut berupa pemberian vaksinasi dan paket sembako yang diberikan oleh Yonif Para Raider 305/Tengkorak dengan menggelar vaksinasi massal dengan jenis vaksin Sinovac. 

"Kegiatan ini terselenggara berkat adanya kerjasama dan hubungan yang baik antara Satuan Yonif PR 305/Tengkorak dengan seluruh Instansi terkait di Kabupaten Karawang.

 Kegiatan vaksin ini terbuka untuk umum, syaratnya adalah setiap masyarakat yang ingin divaksin harus memiliki dan menunjukkan KTP pada saat pendataran," ujar Letkol Inf Ari Widyo Prasetyo, S.Sos selaku Danyonif Para Raider 305/Tengkorak.

Komandan yang memimpin Pasukan Tengkorak,  bermarkas di Karawang tersebut,  mengungkapkan bahwa dalam proses Vaksinasi Covid-19, calon penerima vaksin harus mengikuti serangkaian pemeriksaan kondisi kesehatan dari petugas kesehatan yang ada dilapangan terlebih dahulu.

 "Bagi yang telah memenuhi syarat, baru dapat divaksin," tambahnya.

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan di Markas Yonif Para Raider 305/Tengkorak tersebut sedikit berbeda dari biasanya, yang dimana pada kegiatan Vaksin kali ini masyarakat setelah divaksin memperoleh bantuan Sembako berupa beras. 

Tujuan pemberian sembako ini sendiri bertujuan untuk membantu dan  meringankan beban masyarakat khususnya pada saat Pandemi Covid-19 saat ini.

“TNI lahir dari rakyat dan TNI tidak bisa dipisahkan dengan rakyat, sudah 
selayaknya kami prajurit TNI ikut berperan serta dalam membantu kesulitan rakyat disekitar kami,” tutup Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 305/Tengkorak.

Dalam kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Yonif PR 305/Tengkorak tetap mengutamakan Prokes  Covid-19.
(Nn/Red)

Sunday

Vaksinasi Dosis 2 Hari Ketiga di Gelar di Alun Alun Kecamatan Klari


SERBERITA.COM| KARAWANG - Vaksinasi Dosis 2 yang diselenggarakan oleh Sentra BCA,  pada hari ke 3 diwilayah hukum Polsek Klari Polres Karawang, Minggu, 10 Oktober 2021, digelar  di lapanganAlun – alun Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.

Kegiatan yang mengundang kerumunn masa, tidak luput dari pengamanan jajaran  Polsek Klari.

Polsek Klari  menerjunkan 15 Personil dibantu oleh lima. Personil Koramil Klari dan lima  Personil Satpol PP Kecamatan Klari.

Kapolsek Klari,  Kompol Ricky Adipratama, bersama  jajarannya melaksanakan pengamanan dan monitoring pelaksanaan Vaksinasi Dosis 2 tersebut.

Dengan dilaksanakannya vaksinasi diwilayah hukum Polsek Klari, diharapkan dapat terbentuknya herd immunity sehingga dapat mencegah penularan virus covid-19, dimana Kabupaten Karawang sekarang kembali menjadi PPKM level 3

Dalam kesempatan itu juga personil memberikan himbauan kepada warga agar Patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan  5 – M ( Menggunakan Masker – Mencuci Tangan Menggunakan Sabun – Menjaga Jarak – Menghindari Kerumunan – Mengurangi Mobilitas dan Interaksi ) dalam kegiatan Vaksin saat sekarang ini.

“Kita berharap agar Pandemi Virus Covid – 19 diwilayah Kabupaten Karawang umumnya dan khususnya di wilayah Kecamatan Klari dapat kembali menuju zona Normal"tegas Kapolsek 

Kegiatan Vaksinasi Covid 19 Dosis 2,  yang diselenggarakan oleh Sentra BCA sudah dimulai dari tanggal 08 Oktober 2021 s/d 17 Oktober 2021. 

"Selama pelaksanaannya kita akan berikan pengamanan demi kelancaran kegiatan”. Terang Kapolsek.
(Hny/Red)

Langkah Pencegahan Bentrokan Susulan Polsek Klari Lakukan Operasi Woro Woro


SERBERITA.COM | KARAWANG - Pasca terjadinya bentrokan antar ormas, Polsek Klari Polres Karawang beserta instansi terkait melaksanakan operasi imbangan woro-woro di wilayah Kecamatan Klari. Sabtu malam, 09 Oktober 2021.

Melakukan pencegahan dilakukan dengan menggelar operasi  selain antisipasi pasca bentrok antara LSM GMPI dan Ormas PP juga dilaksanakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan KRYD di malam hari.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama di dampingi Wakapolsek Klari, AKP Boy Hamonangan, beserta 11 personil Polsek Klari, dua  personil Koramil 0412 Klari dan 3 personil Satpol PP kecamatan Klari.

Operasi imbangan woro-woro melalui rute jalan raya Klari – Kosambi, Perum De’Kraton Desa Pancawati, jalan raya Kosambi – Telagasari, jalan raya Gokgik dan Markas atau Sekretariat GMPI DPC Majalaya.

“Sasaran kegiatan malam ini, yakni Kedai/Kuliner, kerumunan warga yang tidak menggunakan masker, dan sambang anggota Ormas LSM GMPI dan Ormas PP”, ujar Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama kepada media.

Upaya yang dilakukan yakni membubarkan pasangan muda mudi yang sedang nongkrong tanpa memperhatikan protokol Kesehatan, melakukan teguran dan bagikan masker untuk warga yang kedapatan tidak menggunakan masker sebanyak 90 pcs, serta pelaku usaha yang tidak menerapkan prokes.

“Menghimbau kepada pelaku usaha agar melakukan pembatasan kegiatan diantaranya kegiatan restoran untuk membatasi pengunjung yang makan ditempat tidak boleh melebihi  50 persen dari kapasitas dan  pembatasan jam operasional”, ucap Kompol Ricky.

Selain itu, Kompol Ricky juga melaksanakan mobiling secara random (acak) ke titik rawan antisipasi tawuran dan geng motor serta mobiling tempat kejadian bentrok antar LSM GMPI dan PP di Posko GMPI yang beralamat di Gokik – Majalaya.

“Menghimbau Ketua GMPI Sektor Majalaya Sdr. Samsu agar tidak terjadi bentrokan susulan antar Ormas, dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Klari”, pungkasnya.
(Hny/Red)

Saturday

Membawa Ratusan Butir Obat Dua Pengendara Motor Dibekuk Satlantas Polres Karawang


SERBERITA.COM | KARAWANG –  Dua pengendara  motor Jalan Lingkar Luar (Jalan Baru) dekat Pos Polisi Peundeuy, Jumat (8/10)  pukul 09.30 wib, dibekuk Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang .

Dibekuknya  dua pengendara Karena kedapatan membawa obat-obatan daftar golongan G (Tramadol dan Hexymer).

Kedua pelaku yakni, Masprio (31) warga Kampung Pasircabe, Desa Pagaden Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang dan Raul Prapanca (22) warga Kampung Tumaritis, Desa Tumaritis, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.

Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adisaputro mengatakan, kedua pelaku diamankan saat Unit Turjawali yang dipimpin IPDA Supriono melaksanakan patroli rutin di Jalan Lingkar Luar (Jalan Baru) saat di deket Pospol Peundeuy. Salah seorang anggota melihat motor yang dikendarai kedua pelaku tidak menggunakan TNKB (plat nopol) bagian depan. 

"Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya malah melarikan diri sambil meninggalkan sepeda motornya. 

Dengan cara berpencar, satu orang menuju area pesawahan dan satu orang menuju area perumahan warga", ujar AKP Rizky kepada media, Sabtu (9/10/2021).

Lanjut Rizky, pelaku pertama tertangkap di sekitar Pospol Peundeuy,  darinya ditemukan dua butir obat-obatan yang diduga Hexymer.

Sedangkan pelaku kedua tertangkap di areal persawahan setelah terjatuh dari atap rumah warga, padanya ditemukan obat-obatan jenis Tramadol sebanyak 250 butir dan Hexymer sebanyak 52 butir.

"Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti kendaraan dan obat-obatan dibawa ke Polres Karawang, kemudian diserahkan kepada Sat Res Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Rizky.

Barang bukti yang diamankan, 250 butir Tramadol, 23 butir Hexymer, satu unit motor T 5948 UB dan satu unit Handphone.
(Hny/Red)

60 Orang Mendapat Teguran di Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes PPKM Level 3


SERBERITA.COM | KARAWANG -
Kepolisian Sektor Klari, di bawah pimpinan Kompol Ricky Adipratama menggelar kegiatan stasioner Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan Sosialisasi PPKM level 3 di wilayah hukum Polsek Klari.

Dibawah pimpinan Kanit Intelkam Polsek Klari IPTU Alben Samosir selaku Pawas, kegiatan Operasi Yustisi digelar pada Jum’at malam (8/10/2021) dari pukul 21.30 WIB hingga selesai, bertempat di Pasar Kosambi Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, dengan kekuatan sebanyak 8 (delapan) personil Polsek Klari.

Langkah dan upaya yang dilakukan oleh jajaran personil Polsek Klari dalam kegiatan stationer Ops Yustisi ini yaitu memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar selalu meperhatikan protokol kesehatan serta aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan menjalankan 5M.

“Personil melakukan penegakan disiplin prokes dan menegur masyarakat maupun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker”, tegas Kanit Intelkam IPTU Alben Samosir.


Di tempat terpisah, Kapolsek Klari Polres Karawang Jawa Barat, Komool Ricky Adipratama melalui pesan WhatsApp menyampaikan, bahwa saat ini Kabupaten Karawang naik ke PPKM Level 3, untuk itu diperlukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan yang lebih masif lagi agar kabupaten Karawang khususnya wilayah kecamatan Klari kembali berada di Level 2.

Hasil kegiatan Operasi Yustisi yakni sebanyak 60 (enam puluh) orang warga masyarakat maupun pengguna jalan mendapat teguran, selain hukuman sanksi sosial lainnya.

Dalam kegiatan itu pula dibagikan sebanyak 100 pcs masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker
(Hanny/Red)

Thursday

Ditangkap Tujuh Pelaku Penyerangan Aksi Damai Warga Desa Sukaluyu Karawang


SERBERITA.COM | KARAWANG - Dalam hitungan hari, Satreskrim Polres Karawang berhasil mengamankan tujuh orang pelaku diduga penyerangan aksi damai warga masyarakat Desa Sukaluyu saat melakukan aksi damai menuju PT AAI di Kawasan KIIC, beberapa waktu yang lalu.

Kuasa Hukum Masyarakat Desa Sukaluyu, Hamid SH, MH, usai pertemuan dengan jajaran Reskrim Polres Karawang. Kamis, 07 Oktober 2021.

“Alhamdulillah para pelaku penyerangan sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Karawang, ada tujuh orang pelaku yang telah meringkuk dibalik jeruji,” ungkap Hamid.

Dikatakan Hamid, para pelaku yang ditangkap ini adalah hasil pengusutan para Aparat Kepolisian Polres Karawang yang dengan sigap menyelidiki dan para pelaku pun bisa tertangkap.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliesta serta jajaran kepolisian Resort Karawang,” ucapnya.


Hamid pun sangat mengapresiasikan kinerja jajaran Reskrim Polres Karawang yang bisa cepat mengungkap kasus penyerangan ini.

“Semoga saja dari keterangan para pelaku yang telah berhasil ditangkap ini, para petugas Polres Karawang bisa segera menangkap seluruh pelaku yang diperkirakan berjumlah 30 orang serta bisa membongkar dalang di balik pelaku penyerangan ini,” pungkasnya.

Para tersangka dapat dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan diancam dengan hukuman kurungan selama 9 tahun penjara,”pungkasnya
(Hny/Red)

Kapolres Karawang Luncurkan Surat Cinta Untuk Kenyamanan


SERBERITA.COM | KARAWANG - Wahadi, salah seorang warga Pancawati Kecamatan Klari, Kabupaten  Karawang,  terkejut dan  kaget  dan akhirnya ada rasa Nyaman dan kepercayaan terhadap polisi 

Dia bertutur, bahwa keamanan dilingkungannya terus terpantau karena ada polisi yang patroli.

Itu, bentuk dari inovasi  kinerja yang bisa diterima oleh masyarakat, khusus masyarakat Kabupaten Karawang.

Inovasi tersebut, yang sedang  digulirkan oleh 
Polres Karawang Jawa Barat. 


Kembali membuat inovasi dalam mendukung program kerjanya. Sesuai arah kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, untuk menuju Polri yang presisi, prediktif, responsibilitas dan transparansi serta  berkeadilan.

Sebelumnya Polres Karawang,  meluncurkan Aplikasi Karawang Tangguh dan Program Lapor Pak Kapolres. Berbeda dengan konsep yang satu ini. Polres Karawang melakukan terobosan kreatif dengan memberikan “Surat Cinta Kapolres Karawang” kepada warga masyarakat Kabupaten Karawang.

Pemberian surat cinta Kapolres Karawang,  kepada warga masyarakat Kabupaten Karawang, sedang berjalan  di Polres Karawang dan seluruh jajaran  Polsek,  sejak tanggal 4 Oktober 2021.

Program cinta Kapolres,  disampaikan  setiap malam,  antara pukul 00.00 Wib hingga pukul 04.00 Wib, " Setiap Anggita  Polres maupun Polsek melaksanakan giat Patroli, surat cinta samlai kepada masyarakat" ucap Kapolres.

Giat rutin jajarannya 
dalam rangka mengantisipasi kejahatan malam, khususnya Curas (Pencurian dengan kekerasan), Curat (Pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (Pencurian  kendaraan bermotor). Dimana keesokan harinya ketika mereka (warga) terbangun akan terkejut, karena di halaman rumah atau di bawah pintu depan rumahnya terdapat surat cinta Kapolres Karawang,  yang isinya menyampaikan “Piket Pawas Polres Karawang,  sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin malam,  sedang melintas di kediamannya  terpantau situasi aman”

Kapolres Karawang,  Polda Jabar, AKBP Aldi Subartono menyampaikan bahwa pemberian surat cinta dari Kapolres kepada warga masyarakat Kabupaten Karawang,  yang dijalankan saat ini agar masyarakat mengetahui bahwa setiap malam hingga menjelang subuh, Polisi “ada” dan pernah datang berpatroli di sekitar lingkungan rumahnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap malam personil Polres maupun Polsek yang melaksanakan giat patroli dibekali sedikitnya 10 (sepuluh) surat yang sudah saya tanda tangani, diberikan kepada warga secara acak dan bergantian, agar masyarakat tahu bahwa kita pernah berkunjung dengan berpatroli, sehingga mereka marasa aman dan terjaga”, ujar AKBP Aldi Subartono kepada Media melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/10/2021).

Dia menambahkan bahwa pemberian surat cinta kepada warga masyarakat Kabupaten Karawang yang dilaksanakan saat ini sebenarnya merupakan pengalaman yang pernah ia jalankan ketika menjabat sebagai Kapolsek di wilayah Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. 

Menurutnya hal itu merupakan kegiatan yang positif dan bisa diterapkan di Karawang.

“Semoga masyarakat Karawang merasa aman dan senang karena mendapat kejutan dari kami di pagi hari”, imbuh Aldi Subartono.

Wahadi, salah seorang warga Pancawati kecamatan Klari Karawang yang pernah mendapat Surat Cinta Kapolres Karawang, terkejut namun senang karena mengetahui Polisi pernah melintas berpatroli di depan tempat tinggalnya. Dia dan yang lainnya  merasa aman dan tentram bahwa pada malam harinya ada polisi melaksanakan patroli di sekitar tempat tinggal mereka.

Dari sample surat cinta Kapolres Karawang,  yang didapatkan media, isi dalam surat cinta tersebut sebagai berikut :

Kepada Yth : Bapak dan Ibu Saderekku

Assalamu’allaikum warahmatullahi wabarakatu
Salam sejahtera untuk kita semua
Selamat malam Saderekku, perkenalkan Kami Piket Pawas Polres Karawang sedang melaksanakan kegiatan Patroli rutin, malam ini pada pukul …. WIB sedang melintas di kediaman Saderekku.
Terpantau situasi kediaman Saderekku dalam keadaan aman, selamat malam dan selamat beristirahat, salam sehat.
Jika terjadi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masayarakat di lingkungan Saderekku, silahkan melaporkan kepada kami melalui alamat yang terlampir.

Dari Saderekmu
Kaolpres Karawang, Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H.
(Hny/Red)

Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri


SERBERITA.COM | KARAWANG - Setan mana yang telah merasuki pikirannya. SP alias Acong ditangkap jajaran Polres Karawang, karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial K yang baru berusia 15 tahun sebanyak dua kali.

Ditangkapnya Acong, berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/1363/X/2021/SPKT/Res.Krw./Polda Jabar, tanggal 02-10-2021.

“Pelaku sudah kami amankan pada Sabtu (2/10/21). Saat diperiksa, pelaku mengaku telah mencabuli anak kandungnya sebanyak dua kali,” ujar Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada media, Rabu (6/10/21).

Oliestha menjelaskan, untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku melakukan modusnya dengan mengancam anaknya akan dibunuh jika menolak untuk disetubuhi.

Korban dicabuli sebanyak dua kali di sebuah kamar kontrakan yang berlokasi di Desa Rengasdengklok, Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (28/9/21) pukul 01.00 WIB.

“Saat itu korban sedang tidur dan pelaku masuk ke kamar melalui jendela rumah. Kemudian pelaku membangunkan korban dan mengajak korban untuk melakukan persetubuhan"ujarnya.

Korban diancam akan dibunuh jika menolak untuk disetubuhi oleh pelaku.

Menurut Oliestha, terhadap korban sudah dilakukan visum dan pelaku telah ditahan dengan Pasal 81 atau 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
(Hny/Red)

Wednesday

Direksi suronews.com dan Polda Banten Bangun Sinergitas Melalui Silaturahmi


SERBERITA.COM | TANGERANG  BANTEN - Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga yang di dampingi Staf Humas Polda Banten, Mayor Rizky, menerima rombongan Direksi  Media Online Suronews.com,  Selasa (5/10/2021), di ruang kerjanya.
 
Dewan Penasihat Media Online Suronews.com dan Ketua DPW Media Independen Online (MIO) DKI Jakarta, Kombes Pol (P) Ir. Agung Karang, mengatakan,”Silaturahmi,  guna menjalin komunikasi yang baik antara media dengan kehumasan Polda Banten.

Membangun sinergitas melalui silaturahmi sangat penting walau  waktu tidak terlalu lama.
Namun intisari dari silaturahmi,   sangat berkesan.


Ditempat yang sama Pemimpin Redaksi suronews.com, Ronaldo Wagolebo, SE, mengungkapkan, “Terimakasih kepada Kabid Humas Polda Banten, Bapak Shinto Silitonga, beserta jajarannya yang telah menerima kami,  Media Online Suronews.com"tegasnya 

Semoga dengan silaturahmi ini,  kedepannya terjalin komunikasi yang baik.

Kabid Humas Polda Banten, Sinto Silitonga, mengatakan, “Di awal karir saya sebagai Kabid Humas Polda Banten, membuat ledakan realis, sehingga berita-berita bisa langsung di update oleh teman-teman media.

Selain itu lanjut Kombes Pol Shinto Silitonga, berita-berita yang sudah dimuat oleh temen-emen media ini, kami buat klip paper dan disitu bisa nampak jumlah berita yang sudah di update.

“Kami berharap teman-teman media bisa membantu mempublikasikan kegiatan kepolisian khususnya di wilayah Polda Banten dan kita bisa terus bersinergi.” jelas  Shinto Silitonga.

Kombes Pol Shinto Silitonga juga mengatakan,”Belum lama ini kita lakukan mancing bareng dan media gathering. Kami, kedepannya akan dilangsungkan di Keraton Surosoan. Tujuannya ,  untuk membangun sinergi dengan teman-teman media"tegasnya 

Alhamdulillah,  Media Online Suronews.com selalu mempublikasikan kegiatannya kepolisian.
 ( S.Com/Red)

Tuesday

Rumah Tidak Layak Huni HUT TNI Ke 76 di Karawang


SERBERITA.COM | KARAWANG -  Dalam rangka HUT TNI Ke 78, Kodim 0604/Karwang, memperbaiki rumah tidak layak huni.

Terlihat  Kompak, jajaran Forkopimda Kabupaten  Karawang,  mengikuti rangkaian HUT TNI ke -76,  yang diselenggarakan oleh Kodim 0604 Karawang. Selasa, 05 Oktober 2021.

Nampak Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, dan pejabat lainnya mengikuti rangkaian HUT TNI yang diselenggarakan oleh Kodim 0604 Karawang, diawali  upacara peringatan HUT TNI ke 76 yang dilaksanakan secara virtual bersama Presiden RI di Istana Negara Jakarta. 

Acara dilanjutkan dengan membagikan hadiah bagi juara cerdas cermat secara virtual tingkat SMP se- Kabupaten Karawang.

Ditemui disela  acara, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono memberikan ucapan selamat  HUT TNI ke 76, “Saya AKBP Aldi Subartono Kapolres Karawang mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Tentara Nasional Indonesia ke 76, kami selama ini telah bersama sama bersinergi dengan TNI dalam semua bidang, harapan kami TNI semakin kuat semakin dicintai rakyat, terus bersama-sama dengan Polri mengawal semua program pemerintah”, terang Kapolres.

Dalam rangkaian HUT TNI ke 76 ini, Kodim 0604 juga memberikan bansos kepada veteran yang diterima secara simbolis oleh 10 orang veteran, untuk selanjutnya bansos dibagikan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas kepada para Veteran dan keluarga.


Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo dalam keterangannya menjelaskan rangkaian HUT TNI di Kabupaten Karawang ditutup dengan meresmikan rumah layak huni milik ibu Rasnem di kecamatan Tegalwaru.

Janda veteran Bapak Ata yang telah berjuang demi kemerdekaan, dari awalnya rumah tidak layak huni, dalam waktu lima hari dengan bantuan CSR PT Pupuk Kujang bekerjasama dengan TNI bisa terwujud rumah layak huni.

“Semoga bermanfaat untuk Ibu Rasnem dan keluarga, sebagai wujud atensi dedikasi penghargaan kami, rasa hormat kepada generasi pejuang yang telah berjuang demi kemerdekaan. Kami generasi muda TNI berkewajiban untuk menghargai menghormati serta mengisi kemerdekaan ini dengan hal hal yang positif”, terang Dandim

“Harapannya diusia yang ke-76 sesuai dengan semboyannya bersatu berjuang kita pasti menang, ditengah masa covid seperti ini kami mengajak segenap masyarakat beserta stakeholder untuk meningkatkan protokol kesehatan sehingga kita bisa segera terbebas dari pandemi covid 19 ini”, tutup Dandim.
(Hny/Red)

Sunday

Dua Bocah Korban Bullying Dapat Perhatian dari Kapolres Karawang


SERBERITA.COM  – KARAWANG - DUA bocah korban bullying di Kabupaten Karawang, mendapat perhatian dari Forkopimda Karawang.

Kejadian ini terjadi akibat mereka ke sekolah menggunakan sandal jepit. Bukan tanpa sebab, ketidak mampuan untuk membeli sepatu yang membuat mereka di bully.

Peristiwa tersebut tak luput dari pemberitaan media, sampai-sampai Forkopimda Karawang Bersama Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menginstruksikan Jajarannya guna mengecek kebenarannya.


Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana bersama Kanit Bimas, Bhabinkamtibmas Desa Dawuan Tengah dan Muspika serta didampingi 2 awak media mendatangi rumah siswi korban bullying  yang beralamat di Dusun Babakan Malam Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek pada hari Sabtu 2 Oktober 2021.

Kapolsek Cikampek bergegas mencari keberadaan alamat siswi korban bully dan memberikan bantuan sembako kepada keluarga korban bully. Kompol Ahmad saat itu juga, langsung membawa Kedua putri korban bully untuk membelikan sepatu ke toko Istana Sepatu Cikampek.

Adapun siswi korban bully anak ke-1 yang bersekolah di SMPN 1 Cikampek kelas 7, sedangkan adiknya anak ke-2 bersekolah di SD kelas 3.

Tak hanya sampai disitu, Kapolsek juga memberikan bantuan uang tunai untuk melunasi seragam sekolah yang belum terselesaikan di sekolah.

Sementara, Kapolres Karawang Aldi Subartono menyampaikan “dari kejadian ini, ada pesan yang ingin disampaikan oleh Forkopimda Karawang bahwa ketidak mampuan mereka tidak untuk di bully apalagi dihina. Stop Bullying kepada mereka yang tidak mampu.

“Kita berharap agar traumanya ini bisa bertahap dihilangkan sehingga bocah tersebut kembali semangat lagi dengan adanya perhatian dari kita semua," tutupnya.
(Hny/Red)

Saturday

Polsek Cibuaya Gelar Ops Yustisi


SERBERITA. COM | KARAWANG
Kapolsek Cibuaya Ipda E. Lukmannulhakim Pimpin pelaksanaan Ops Yustisi bertempat di depan Mako Polsek Cibuaya Polres Karawang, Sabtu , 02 Oktober 2021

Melakukan pemeriksaan kepada warga masyarakat Cibuaya dan sekitarnya yang tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi Protokol Kesehatan dengan  empat orang Personil Polsek Cibuaya.

Kapolsek Cibuaya mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya Polsek Cibuaya dalam menekan penularan covid-19 kepada masyarakat, mendukung pemerintah dalam penanganan covid-19 melalui kegiatan kegiatan edukasi kepada masyarakat. Ujar kapolsek.

Disampaikan kepada masyarakat agar Selalu Menerapkan 5M dan melakukan Penyetopan Kendaraan yang tidak menggunakan masker dan melakukan teguran lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5M.

” Kepada warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan masker dan lakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang PPKM Level 2 untuk Kabupaten Karawang dengan Pembagian Masker sebanyak 50 Pcs. Jelasnya.
(Hny/Red)

Memperingati Hari Kesaktian Pancasila , MPC PP Gelar Diskusi Publik


SERBERITA.COM || PANDEGLANG - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Pada 01 Oktober 2021 , MPC PP Kab Pandeglang Gelar Diskusi Publik di Sabda Alam , Desa Talagasari , Kecamatan Saketi . Pandeglang Banten (01/10/2021)

Dihadiri Beberapa Narasumber , Seperti Perwakilan MPW PP Banten ,  DANRAMIL Saketi , KAPOLSEK Saketi  , dan PLH KESBANGPOL dan Jajarang Anggota Pemuda Pancasila Kab Pandeglang Acara Ini di Harapkan Bisa Menjadi Pengingat Bagi Anggota Pemuda Pancasila Khusus nya , Agar Lebih Mengenal Pancasila Secara Utuh dan Dapat di Implementasikan di Kehidupan Sehari hari , Guna Menjaga Kesatuan dan Persatuan Menurut Aap .

Bertema kan " Peran Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila Dalam Menjaga , Mengawal dan Menganmankan Ideologi Pancasila Dari Segala Bentuk Ancaman , Tantangan dan Hambatan dan Gangguan Yang Bermaksud Mengganti Ideologi dan Dasar Negara Republik Indonesia " Juga diharapkan Pula Agar  Anggota PP khususnya Dapat Membentengi Diri dari Faham Faham Seperti Komunis dan Lainnya  .

Hal ini disampaikan Drs Aap Aptadi, MBA Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pandeglang pada saat memberikan sambutan di Acara Diskusi Publik, bahwa peran Ormas Pemuda Pancasila dalam Menjaga Keutuhan Ideologi Pancasila merupakan Harga Mati, karena menurutnya Bahaya nya Faham Komunis akan merusak keutuhan berbangsa dan bernegara

"Karena Lahirnya Pemuda Pancasila, Selain Menjaga NKRi, Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, juga menangkal dengan adanya Faham Komunis atau Faham Radikal Lainnya" Tegas Aap

Drs Aap Aptadi , MBA juga menambahkan, dengan digelarnya Diskusi Publik dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang ke 56th, tujuan nya untuk menggugah atau mengingatkan kembali kepada kader Pemuda Pancasila Kabupaten Pandeglang, akan Bahayanya Komunis, lebih lanjut Aap menambahkan, dulu orang-orang berbicara Bahaya Laten PKI, namun sekarang, seseorang dengan berani berbicara bahwa Bangga Menjadi Anak PKI secara Fullgar

"Untuk menggugah atau mengingatkan kembali kepada Kader Pemuda Pancasila akan bahayanya komunis, dulu kita berbicara Bahaya Laten, sekarang secara Fulgar orang berani berbicara Bangga Menjadi Anak PKI, nah ini bahaya yang harus dihadapi" ucap Aap lebih lanjut  
 (Red:Ayom)

Friday

Komunitas Jum’at Berkah Polres Karawang Bagikan Sembako


SERBERIRTA COM | KARAWANG - Sejatinya bahwa manusia adalah mahluk sosial, satu sama lainnya yang saling membutuhkan.

Kemudian dipertegas, 
“Khoirunnas anfauhum linnas”, merupakan bacaan latin dari sebuah hadist Nabi Muhammad SAW.

Kurang lebih artinya, yang terkandung dalam hadist tersebut ialah ” Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bisa memberikan manfaat kepada manusia lainnya ” 

Demikian implementasi yang dilakukan oleh Komunitas Jum’at Berkah Polres Karawang hari ini Jum’at, 1/10/21 melaksanakan kegiatan di tiga  tempat yaitu, Masjid Miftahul Hidayah Polres Karawang, Masjid Jamie Albarokah Lamaran dan Masjid Aljihad Karawang dengan membagikan 90 paket sembako.


Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB hingga 12.30 WIB berjalan aman dan lancar. Terlihat di areal Masjid Polwan Polres Karawang membagikan paket sembako ke Jamaah yang selesai melaksanakan ibadah Sholat Jum’at serta warga sekita yang membutuhkan.

Ketua pelaksana mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua fihak dan menyampaikan bahwa program ini In Sya Allah akan terus dilakukan setiap minggunya, semoga bermanfaat dan dimudahkan pelaksanaannya.
(Hanny/Red)

Satres Narkoba Polres Karawang Ringkus Residivis Narkoba


SERBERITA.COM || KARAWANG - Residivis kasus narkoba ditangkap oleh Satuan Reskrim Narkoba, Kabupaten Karawang, Senin (20/9/21) lalu. Saat ditangkap ada barang bukti yang diamankan sabu seberat 80 gram.

"Pelaku AS alias Toge (37) diketahui baru bebas satu bulan dari lembaga pemasyarakatan. Dia dibekuk di pinggir jalan Gang Walet Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang," ujar Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Narkoba, Aji Setiaji kepada media, Kamis (30/9/21).

Aji mengatakan, penangkapan Agus dipimpin Kanit Idik 1 Sat Res Narkoba Polres Karawang, IPDA Cepi Ismail, mengamankan tersangka dan ditemukan barang bukti berupa satu buah kain hitam yang berbentuk kotak yang didalamnya terdapat 10 bungkus plastik bening berlakban hitam yang isinya kristal warna putih yang di simpan pada saku celana yang digunakan.

Lanjut Aji, selain itu juga menemukan satu buah kotak yang berbentuk paper back kecil yang di dalamnya terdapat empat bungkus plastik sedang yang berisikan kristal warna putih. Serta satu bungkus plastik bening besar yang berisikan kristal warna putih yang di simpan di tas warna Hitam yang ada didalam kamar tempat tidur kosan pelaku.

"Kita menangkap tangan pelaku saat akan mengedarkan. Untuk total barang bukti ada 15 paket dengan berat 80 gram sabu," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 (2) jo 112 (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia mendapat barang haram tersebut dari seseorang bernama Eko yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

"Pelaku sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif amphetamine", tutup Aji
(Hny/Red)

Thursday

Polres Karawang Bekuk Pelaku Jual Beli Sertivikat Vaksinasi.


SERBERITA.COM | KARAWANG - Jajaran Polres Karawang berhasil menangkap oknum   pelaku  jual beli sertifikat vaksin palsu.  Modus operandi pelaku  diungkap dalam konferensi pers dihalaman mapolres Karawang. Rabu, 28 September 2021.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana dalam keterangannya menjelaskan bahwa oknum berinisial “W” adalah seorang mahasiswa jurusan teknik salah satu Perguruan Tinggi di Karawang semester 7 yang sedang KKN/magang di kelurahan Klari.

“Yang bersangkutan bertugas untuk memasukan data yang sudah di vaksin, namun tidak amanah menyalahgunakan wewenangnya dengan menjual sertifikat vaksin palsu” terangnya.

Dalam keterangannya, oknum tersebut baru pertama kali melakukan pemalsuan sertifikat dan baru dilakukan di Karawang, serta baru dua kali melakukan transaksi dengan harga Rp 50rb / sertifikat yang dipergunakan untuk melamar pekerjaan, ada 8 lainnya belum sempat melakukan transaksi.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu kartu vaksinasi, sertifikat vaksin, laptop dan hp. Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat pasal 35 UU ITE dengan hukuman penjara 12 tahun.
(Hny/Red)

Ad Placement


Copyright © serberita

Teknologi