serberita: Religi
Showing posts with label Religi. Show all posts
Showing posts with label Religi. Show all posts

Friday

Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Guru DTA dan TPQ

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di salurkan insentif melalui Baznas kepada DTA dan TPQ. (Foto: Humas)

wartaindustri.id |  PURWAKARTA -
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta dan Pemda setempat salurkan bantuan insentif untuk para Guru Diniyah Takmiliyah (DTA) dan Guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) di wilayah tersebut.


Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengapresiasi kolaborasi dan sinergi antarlembaga yang menghimpun dana umat dari para PNS melalui Baznas dan mempercayakan pengelolaannya oleh Baznas.


"Ada tiga prinsip yang menjadi patokan dalam upaya pembangunan Purwakarta, yaitu; kolaborasi, sinergi, dan adaptasi,” kata Ambu Anne – sapaan Bupati  Purwakarta - di Bale Sawala Yudhistira, Kamis  (6/5/2021).

 

Menurutnya, dalam kondisi pandemi ini, banyak sekali perubahan yang harus dihadapi terutama dalam segi pembangunan, dan ini penting untuk tetap melanjutkan Purwakarta Istimewa.

 

Lanjut Ambu Anne, OPD yang ada di pemerintahan daerah tidak ada yang khusus menangani bidang-bidang tersebut. Jika mengacu kepada UU Nomor 23 tahun 2014 pengganti UU Nomor 32 tahun 2004 yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah, maka jelas disebutkan ada pembagian kewenangan, salah satunya bidang keagamaan yang menjadi kewenangan pusat.

 

"Pemerintah daerah tetap akan menyentuh semua aspek yang bersangkutan dengan masyarakat Purwakarta, akan tetapi ada keterbatasan perencanaan, penganggaran sampai implementasi yang berkaitan dengan keagamaan di Purwakarta," tuturnya.

 

Kata Ambu Anne, Baznas Kabupaten Purwakarta tidak hanya berperan sebagai lembaga pengumpul dan pendistribusi perolehan zakat, infaq shodaqoh, akan tetapi juga harus mampu membangun kemaslahatan dan pemberdayaan umat di Kabupaten Purwakarta.

 

"Semua masyarakat Purwakarta harus tetap berikhtiar untuk selalu membangkitkan semangat barudalam meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19, dengan mendorong UMKM yang ada di Purwakarta agar selalu bangkit dengan tetap memperhatikan seluruh ketentuan yang ada dalam situasi pandemi saat ini," kata Ambu Anne.

 

Sementara, Ketua Baznas Purwakarta, Saparudin mengatakan, menjelang Lebaran pihaknya memberikan uang ketupat untuk para guru DTA dan TPQ, sebagai bentuk rasa kepedulian Pemda dan Baznas kepada para ustadz,  ustadzah, dan kyai yang mengajar di sekolah-sekolah agama.

 

"Baznas belum mampu memberikan insentif dengan jumlah yang besar. Insya Allah kalau kita sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah kalau zakatnya meningkat pasti bantuan yang diberikan juga meningkat," kata Kang Sapeng, begitu ia kerap disapa. (Warin 02)

Monday

Video Viral Warga Mau Salat Pakai Masker Diusir Ketua DKM, Berakhir Damai

Mediasi antara Roni dan Ketua DKM Al-Amanah. (Foto: Bhl)

wartaindustri id | KOTA BEKASI —
Sempat beredar video viral seorang pria bernama Roni Oktavianto ingin melaksanakan ibadah salat di sebuah masjid, diusir pengurus masjid karena menggunakan masker.


Awalnya Roni sekitar pukul 14.00 WIB akan melaksanakan salat dzuhur di Masjid Al-Amanah di jalan Kp Tanah Apit RT 02 RW 09 Kelurahan Medan Satria Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi. Kemdian Roni diusir oleh Ketua DKM Ust Abdul Rahman, karena memakai masker.


Peristiwa yang terjadi Selasa (27/4/2021) itu, kemudian menjadi viral setelah ada yang mengunggahnya di media sosial.

 

Tak hanya sampai di sana, Roni pun melaporkannya kepada Polsek Medan Satria, Kota Bekasi.

 

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat, dan jajarannya, Camat Medan Satria Lia Erliani langsung melakukan mediasi antara kedua pihak pada hari itu juga, setelah pihaknya menerima laporan dari Roni.

 

Kompol Agus Rohmat mengatakan jajarannya telah menegur dan mengimbau kepada pengurus DKM Masjid Al-Almanah agar tidak melarang jemaah untuk menggunakan masker saat melakukan ibadah sholat karena saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19.

 

Disiplin menggunakan masker merupakan langkah protokol kesehatan 5M menghindari penyebaran Covid-19.

 

Kesepakatan yang dicapai kedua belah pihak yakni sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah. Pihak DKM tidak akan melakukan pelarangan lagi dalam penggunaan masker di Masjid Al-Amanah, dibuatkan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.

 

Sementara Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dan membuat dirinya tersinggung karena diusir lantaran menggunakan masker ke dalam masjid.

 

Atas perlakuan ini, ia melaporkan aduan ke kepolisian  dengan harapan agar pihak DKM Masjid lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan kejadian pengusiran tidak kembali terjadi pada jamaah lain yang mau beribadah.

 

Dari laporan yang diterima saat mediasi tersebut, Ketua DKM Masjid Al Amanah, Ustad Abdul Rahman, menyampaikan permohonan maafnya kepada Roni atas kejadian pengusiran dan ia menilai tindakannya tersebut bukan bermaksud kasar.

 

Ia menegaskan di Masjid Al Amanah menerapkan peraturan larangan masker di masjid karena tidak ingin menyamakan masjid dengan pasar.

 

“Saya yakin bahwa Allah Swt melindungi kita semua yang berada di dalam masjid,” katanya.

 

Atas kejadian viral dan adanya laporan kepada kepolisian ini, ke depannya ia tidak akan melarang lagi penggunaan masker di dalam masjid karena merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19.

 

Hal ini juga disampaikan Ustad Abdul Rahman saat memberikan testimoninya disaksikan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal dan Danramil 01/Kranji Mayor Inf Choirul Anam, dan Camat Medan Satria Lia Erliani.

 

Dalam testimoninya Ust Abdul Rahman menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya terlebih kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Medan Satria khususnya.

 

Setelah pertemuan mediasi ini pihaknya siap menaati yang digariskan pemerintah terkait protokol kesehatan memakai masker dan mengatur jarak.

 

Sementara itu, Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan pihaknya mendapatkan dua laporan pengaduan pelarangan penggunaan masker di Masjid Al Amanah.

 

Pertama kejadian yang di alami Bapak Roni pada 27 April 2021 dan laporan warga yang diterima Tim Lapor Covid-19 Kota Bekasi.

 

Pertama pada 14 April 2021 terkait pelanggaran protokol kesehatan tidak menjaga jarak saat salat tarawih berjamaah di Masjid Al Amanah dan kedua, pengusiran warga yang memakai masker.

 

Pihak kecamatan Medan Satria, Unsur Polsek dan petugas pamor telah melaksanakan imbauan kepada Ketua DKM Masjid Al Amanah. (Bhl/Hms)

Saturday

Kang Emil Serahkan Zakat Lewat Baznas Jabar


wartaindustri.id | KOTA BANDUNG
- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menunaikan pembayaran zakat mal kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jabar. Ijab kabul zakat berlangsung di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (30/4/2021). 

 

"Saya hari ini seperti yang dilakukan Pak Presiden di Istana beberapa waktu lalu melakukan penyerahan zakat mal kepada Baznas," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.

 

Penyerahan zakat mal ini merupakan tindak lanjut dari gerakan cinta zakat nasional yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo pada 15 April 2021 lalu.

 

Kang Emil mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dan 27 kabupaten/kota untuk menyerahkan zakat mal agar menjadi contoh teladan bagi masyarakat.

 

"Semoga ini memotivasi pejabat-pejabat dan ASN termasuk masyarakat umum untuk berlomba-lomba membayar zakat," katanya.

 

Menurut Kang Emil, pembayaran zakat bisa dilakukan di Baznas sebagai badan resmi yang satu frekuensi dengan pemerintah dalam pembangunan.

 

"Kami punya Baznas yang resmi dan satu frekuensi dalam pembangunan bisa dijadikan pintu utama dalam penyerahan zakat di Jabar," tuturnya.

 

Kang Emil menyebut, potensi zakat secara nasional mencapai Rp400 triliun. Sementara di Jabar sebesar Rp80 triliun. Apabila angka tersebut terkumpul dan tersalurkan dengan baik, maka persoalan sosial di masyarakat dapat teratasi.

 

"Masih banyak kaum duafa yang harus dibantu, mari kita bela negara dengan membayar zakat sekaligus beribadah," ajak Kang Emil.

 

Usai pembayaran zakat, Kang Emil menandatangani surat keputusan Gubernur untuk memulai pembangunan klinik kesehatan khusus untuk lansia.

 

Layanan kesehatan yang akan diberi nama klinik Inggit Garnasih ini dibangun tanpa menggunakan dana APBD, tetapi dari pemanfaatan zakat, infak, sodaqoh yang dihimpun Baznas Jabar.

 

"Hari ini saya juga menandatangani surat keputusan dimulainya pembangunan klinik khusus lansia yang diberi nama klinik Inggit Garnasih. Ini murni tanpa APBD, bekerjasma dengan Baznas Jabar," tuturnya.

 

Pembangunan klinik tersebut diinisiasi oleh keinginan keluarga Inggit Garnasih yang diberikan amanat untuk membangun pusat layanan kesehatan bagi lansia. (Hms Jbr/Warin)

Wednesday

Wagub Jabar: Tak Ada Dispensasi Mudik bagi Santri

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (Foto: Dok)

wartaindustri.id | INDRAMAYU  –
Wakil Gubernur  (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menegaskan tidak ada dispensasi bagi santri pada masa aturan larangan mudik 6-17 Mei 2021.


Pemda Provinsi (Pemprov) Jabar, menurut dia, masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat. Adapun pernyataan Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin terkait dispensasi mudik bagi santri baru bersifat usulan. Pun hingga saat ini belum ada aturan tertulis baru dari Pemerintah Pusat.

 

"Belum ada aturan baru dari pemerintah soal larangan mudik. Artinya, santri juga harus mengikuti aturan tersebut," kata Uu di sela Safari Ramadan di Kabupaten Indramayu, Rabu (28/4/2021).

 

“Kami fatsun kepada pemerintah pusat. Selagi belum ada aturan baru. Kami tetap menggunakan aturan konsep lama, artinya tetap dilarang mudik,” ujarnya.

 

Sosok Panglima Santri itu menjelaskan, di masa normal para santri biasanya diliburkan pada hari ke-20 Ramadan. Pesantren memadatkan pembelajaran agar santri dapat pulang lebih awal. Sehingga, mereka baru bisa pulang setelah 20 Ramadan. Sementara bila santri baru diliburkan pada 20 Ramadan maka akan sangat berdekatan dengan tanggal 6 Mei 2021.

 

Maka sebelum tanggal 6 Mei 2021, Uu menyarankan pengelola pesantren mulai memikirkan kepulangan santri dari sekarang. Apalagi sebelum tanggal 6 Mei, yang diberlakukan Pemprov Jabar baru pengetatan mudik.

 

Sehingga perjalanan dalam negeri masih diperbolehkan dengan syarat- syarat tertentu. Misalkan negatif Covid-19 berdasarkan Rapid Antigen, GeNose atau PCR. Ataupun syarat- syarat umum lainnya selama masa pandemi. Uu juga menyebut bahwa personl gabungan telah menyiapkan 133 posko mudik. 

 

“Jadi santri yang mau pulang silakan sebelum tanggal 6 Mei, tapi sertakan surat keterangan bebas Covid-19," ucapnya.

 

Wagub Jabar menyesalkan disinformasi di media sosial mengenai pengecualian santri dalam mudik lebaran tahun ini. Menurutnya, hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat.

 

“Kami menyesalkan banyak informasi di medsos beredar, seolah memperbolehkan mudik, seolah presiden bicara. Kalau enggak baca beritanya, jadi seolah membolehkan, padahal tidak,” tutupnya. (Warin 02)

Monday

Durasi Puasa di Setiap Negara, yang Tersingkat hingga yang Terlama

Ngabuburit di Inggris. (Foto: Net)

wartaindustri.id | PURWAKARTA –
Dua minggu sudah umat Islam di seluruh dunia melaksanakan puasa Ramadan, yang akan berlangsung selama satu bulan penuh. Puasa dimulai saat sebelum fajar dan berbuka di saat matahari terbenam.

 

Durasi puasa di setiap wilayah dunia berbeda-beda, berkisar antara 11 hingga 20 jam, tergantung lokasi.

 

Pada akhir bulan Ramadan, di beberapa negara setiap harinya akan menjadi sedikit lebih lama daripada awal Ramadan. Namun di beberapa negara durasi puasanya menjadi lebih pendek saat memasuki akhir Ramadan.

 

Dilansir dari The National News dan Gulf News beberapa waktu lalu, berikut ini daftar durasi puasa di berbagai negara dari yang tersingkat hingga yang terlama.

 

- Selandia Baru, Argentina, Afrika Selatan: 11.5 jam

- Singapura, Indonesia: 13.5 jam

- Senegal: 14 jam

- Thailand: 14 jam

- India, Hong Kong, Oman, Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab: 15 jam

- Mesir, Yerusalem, Kuwait: 15.5 jam

- Jepang, Maroko, Pakistan, Iran, Libanon, Amerika Serikat: 16 jam

- Spanyol, China, Turki: 16.5 jam

- Prancis, Rusia, Kanada, Afghanistan: 17 jam

- Swiss: 18 jam

- Polandia, Inggris: 18.5 jam

- Jerman: 19 jam

- Norwegia, Finlandia, Greenland: 20 jam

 

Tahun ini wilayah dengan durasi puasa Ramadan terlama berada di Norwegia, Greenland, dan Finlandia. Rata-rata waktu puasa di sana mencapai 20 jam setiap harinya.

 

Sebagai informasi, fatwa berpuasa di negara-negara yang waktu matahari terbenam dan matahari terbitnya terlalu dekat (kurang dari 3 jam) atau tidak dapat dibedakan, maka para ulama menganjurkan supaya mereka bisa mengikuti patokan waktu sahur dan berbuka di negara lain, seperti di Arab Saudi. (gat/war)

Meski Azan tanpa Pengeras Suara, Tetap Banyak Jamaah Salat di Masjid Al-Karomah

Masjid Al-Karomah, Cibogogirang, Plered Purwakarta (Foto: Net)

wartaindustri.id | PURWAKARTA –
Saat ini pengeras suara telah menjadi bagian dari perangkat, yang seolah-olah wajib ada di setiap masjid. Bahkan di beberapa masjid, posisinya telah menggantikan beduk.


Namun tidak demikian dengan Masjid Al-Karomah. Demi mempertahankan wasiat dari leluhur, memilih untuk tidak menggunakan pengeras suara.


Meskipun azan dilantunkan tanpa pengeras suara, tetap saja banyak jamaah yang datang untuk menunaikan salat di masjid ini.


Masjid Al-Karomah yang berada di Kampung Cibogolembur, Desa Cibogogirang, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta ini, kalau ditilik dari bentuk konstruksinya tak jauh beda dengan masjid pada umumnya.


Perbedaan baru terasa ketika azan berkumandang. Jelas terdengar jika azan yang dilantunkan muazin di masjid yang dibangun tahun 1965 ini, tidak menggunakan pengeras suara.


Salah seorang pengurus Masjid Al-Karomah, Arif Gozali mengatakan, sejak pertama didirikan hingga sekarang masjid ini memang tidak menggunakan fasilitas pengeras suara.


Alasannya, masyarakat lebih memilih mempertahankan wasiat dari para pendahulu dibandingkan mengikuti perkembangan zaman,” katanya, seperti dilansir suara.com, Rabu (21/4/2021) pekan lalu.


Masyarakat di sini tidak keberatan dan meyakini tanpa pengeras suara juga para jemaah akan tetap datang untuk menunaikan ibadah di Masjid Al-Karomah ini.


"Alasan kedua karena belum dibutuhkan, buktinya tanpa pengeras suara pun para jemaah tetap datang untuk beribadah," imbuhnya.


Apalagi, lanjut dia, kondisi sosial di kampung ini berlatar belakang pendidikan pesantren yang para pendahulunya banyak menimba ilmu ke Syekh Tubagus Ahmad Bakri atau dikenal dengan nama Mama Sempur, yang dikenal dengan ketasawufannya.


"Masyarakat di sini masih banyak memegang erat nasihat-nasihat dari ulama yang memegang tasawuf itu sendiri," ujar Arif.


Tanpa pengeras suara, dan hanya ditandai dengan tabuhan beduk, satu per satu para jamaah berdatangan ketika waktu salat tiba. (sr/warin 03) 

Wednesday

Inilah Besaran Zakat Fitrah di Setiap Kabupaten/Kota di Jabar

Ilustrasi (Foto: Net)

wartaindustri.id | KARAWANG –
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengeluarkan surat edaran tentang besaran zakat fitrah di kota dan kabupaten se-Jawa Barat tahun 1442 H/2021 M.

 

Surat edaran bernomor 288/BAZNAS–JABAR/IV/2021 tersebut dikeluarkan di Bandung, 18 April 2021, ditandatangani oleh Ketua Baznas Provinsi Jabar, Drs. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd.

 

Dalam surat edaran yang diterima redaksi Selasa (20/4/2021) tersebut memuat besaran zakat fitrah masing-masing daerah (kota dan kabupaten) di Jabar, jika dikonversikan dengang uang.

 

Besarnya variatif, mulai dari Rp25 ribu hingga Rp50 ribu. Tidak sama untuk semua daerah.

 

Berikut rinciannya:


1.    Kabupaten Ciamis Rp25.000,-
2.    Kabupaten Bandung Barat Rp30.000,-
3.    Kota Cimahi Rp30.000,-
4.    Kabupaten Cianjur Rp30.000,- dan Rp50.000,-
5.    Kabupaten Tasikmalaya Rp27.500,-
6.    Kabupaten Purwakarta Rp30.000,-
7.    Kabupaten Bekasi Rp37.000,-
8.    Kabupaten Indramayu Rp30.000,-
9.    Kabupaten Karawang Rp32.000,-
10. Kota Cirebon Rp37.000,-
11. Kabupaten Sumedang Rp30.000,-
12. Kabupaten Kuningan Rp30.000,-
13. Kabupaten Sukabumi Rp30.000,-
14. Kota Sukabumi Rp30.000,-
15. Kabupaten Subang Rp27.500,-
16. Kota Bogor Rp35.000,-
17. Kabupaten Garut Rp30.000,-
18. Kota Depok Rp37.500,-
19. Kota Bekasi Rp40.000,-
20. Kabupaten Bogor Rp37.500,-
21. Kota Tasikmalaya Rp30.000,-
22. Kabupaten Bandung Rp30.000,-
23. Kota Banjar Rp25.000,-
24. Kabupaten Majalengka Rp27.500,-
25. Kabupaten Cirebon Rp30.000,-
26. Kabupaten Pangandaran Rp25.000,-
27, Kota Bandung Rp30.000,-

 

Di sana disebutkan, surat edaran tersebut bersumber dari data resmi Baznas Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tahun 1442 H/2021 M.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan adanya data terbaru ini, maka data tahun lalu dinyatakan tidak berlaku. (warin 03)

Saturday

Selama Ramadan, Pemkab Purwakarta Ajak Pegawai Tadarus Al-Quran

Ambu Anne bertadarus sebelum masuk kerja. 

wartaindustri.id | PURWAKARTA -
Melalui Bagian Kesra Setda Purwakarta, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 451.13.1030/kesra yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan Tadarus Al-Quran bersama di lingkungan perkantoran di Pemkab Purwakarta.

 

"Dalam mengisi kegiatan ibadah puasa, kami mengajak seluruh pegawai untuk melaksanakan kegiatan tadarus bersama secara serentak di pekan pertama Ramadan ini," ujar Ambu Anne – sapaan Bupati Purwakarta, Kamis (15/4/2021).

 

Ia menjelaskan, pelaksanaan Tadarus Al-Quran ini berlangsung selama satu jam, terhitung dari mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB. Tempatnya, dilakukan di aula kantor masing-masing OPD/Dinas. Untuk bupati dan pejabat tinggi lainnya, pelaksanaannya terpusat di Bale Nagri, perkantoran Pemkab Purwakarta.

 

"Jadi, sebelum memulai aktivitas, seluruh pejabat dan stafnya harus mengikuti kegiatan Tadarus Al-Quran. Tentunya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Ambu Anne.

 

Sebelumnya, Bupati Purwakarta juga telah membuat surat edaran yang harus dijalankan oleh seluruh pegawai pemerintahan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN yang berkaitan dengan pengaturan jam kerja selama Ramadan.

 

Terhitung sejak 1 Ramadan lalu, para pegawai pemerintahan diminta masuk kerja lebih pagi dan bekerja selama tujuh jam dalam sehari. Terhitung, dari masuk pukul 06.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB. Jadi, selama puasa pelayanan kepada masyarakat dilakukan lebih pagi.

 

Kebijakan yang dituangkan dalam surat edaran (SE) bupati nomor 061.2/1049/org itu juga merujuk pada peraturan surat edaran dari Kemenpan-RB nomor 50 tahun 2020 tentang penyesuaian jam kerja pegawai pemerintahan selama Ramadan.

 

Selain dua SE tersebut, Pemkab Purwakarta juga telah mengeluarkan aturan mengenai pelaksanaan kegiatan dan ibadah di bulan Ramadan khusus bagi masyarakat. Imbauan ini, merujuk pada surat edaran Menteri Agama RI nomor 03/2021 tentang panduan ibadah selama Ramadan dan idul fitri 1442 hijriah.

 

Adapun salah satu poin dari edaran tersebut, yakni mengimbau para pengurus masjid/musala untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah. Misalnya, membatasi jumlah jamaah dalam pelaksanaan salat tarawih.

 

Jadi, jamaah yang hadir hanya dianjurkan 50 persen dari kapasitas tempat ibadah tersebut. Termasuk menjaga jarak satu meter antarjamaah.

 

"Para pengurus tempat ibadah, juga diimbau untuk menyiagakan petugas pengecek suhu tubuh, termasuk membatasi jumlah pintu masuk untuk memudahkan pengawasan penerapan prokes," demikian Ambu Anne. (Warin)

Thursday

Ketua TP PKK Garut Siap Sambut Buka Bersama Se-Jabar 24 April 2021

Telekonferensi TP PKK Kabupaten Garut, Diah Kurniasari.

wartaindustri.id  | GARUT -
  Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Garut, Diah Kurniasari, mengikuti video telekonferensi bersama dengan Ketua TP-PKK Jawa Barat (Jabar), Atalia Praratya, serta para Ketua TP-PKK se Jawa Barat, dalam rangka persiapan Buka Bersama on The Screen 2021 Provinsi Jabar (BUBOS 5), yang digelar secara virtual, Rabu (14/4/2021).

 

Diah menyampaikan bahwa BUBOS ini akan dilaksanakan pada 24 April 2021, dan dilakukan secara serentak di Jawa Barat.

 

"Hari ini kita zoom dengan provinsi dalam rangka pada tanggal 24 kita akan mengadakan BUBOS (atau) Buka Bersama On the Screen bersama 27 kabupaten kota dan PKK kita akan ada Koas, anak soleh. Ini nanti ada lomba hafalan qur'an 30 juz, lomba adzan dan lomba da'i," ujar Diah seusai pertemuan virtual.

 

Dalam BUBOS ini, nantinya setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan berbagi makanan untuk dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

 

"Nah ini oleh PKK kegiatannya dari provinsi. Insyaallah acara BUBOS ini tanggal 24 kita juga akan berbagi di mana setiap SKPD harus mengumpulkan 50 dus makanan untuk buka puasa,” imbuhnya.

 

Selain itu juga,  menurut Diah, rencananya akan membuat sembako.

 

“Insya Alloh, Pa Asda nanti yang akan mengkoordinir pada setiap SKPD, dan pada tanggal 24 sore jam 4 kita akan bersama-sama degan provinsi mengadakan buka bersama dan berkomunikasi dengan Pak Gubernur dan Wakil (Gubernur) dengan 27 kabupaten/kota," ucapnya.

 

Diah menyampaikan bahwa BUBOS kali ini akan sedikit berbeda, biasanya diadakan secara langsung dengan berkumpul bersama di suatu tempat. Sedangkan untuk tahun sekarang makanan untuk buka puasa akan dibagikan ke lokasi-lokasi penerima.

 

"Secara teknisnya kita akan dibagikan langsung misalnya ke panti, atau ke panti jompo, berarti kita yang datang ke lokasi mereka, biasanya kan kita langsung dikumpulkan, tetapi (untuk sekarang) tidak, kita akan langsung memberikan ke tempat yang akan menerima,"  tutur Diah.

 

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Suherman, menyampaikan bahwa BUBOS merupakan kegiatan yang mulia, terlebih dilaksanakan di bulan suci Ramadan.

 

"Mudah-mudahan nanti pada tanggal 24 (April) sesuai dengan jadwal, kita akan agendakan dan ini adalah kegiatan yang sangat mulia, terutama untuk berbagi, terlebih-lebih sekarang ini di bulan yang penuh berkah dan ampunan," ucap Suherman.

 

Ia berharap kegiatan berbagi di bulan suci Ramadan ini bisa mendapatkan keberkahan.

 

 "Mudah-mudahan saja ibadah shaum kita dan rejeki kita yang didapat, kemudian diberikan kepada orang-orang yang berhak menerima, mendapatkan keberkahan sehingga masa pandemi dimasa sekarang ini mudah-mudahan segera sirna." pungkasnya.

 

Dalam kegiatan ini, Ketua Tim Penggerak PKK Garut, didampingi juga oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaa Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Garut, Yayan Waryana, dan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika. (Dis/Warin)

Tuesday

Wali Kota Bekasi Hadiri Peletakan Batu Pertama Gereja Tiberias


wartaindustti.id | BEKASI —
Bertempat di Bekasi Town Square (Betos) di jalan Cut Mutia, Bekasi Timur, Wali Kota Bekasi menghadiri undangan peletakan batu pertama Gereja Tiberias Kota Bekasi, Senin (12/4/2021).

 

Acara dihadiri oleh perwakilan dari Gereja Tiberias Indonesia, Pendeta Aristo Prijadi. Hadir juga Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan, perwakilan dari Polres Metro Bekasi Kota, perwakilan Kodim 0507 Bekasi.


Kemudian turut hadir pula perwakilan Kementerian Agama Kota Bekasi, Camat Bekasi Timur Widy Tiawarman dan Lurah Margahayu Siti Sopiah.

 

Dalam sambutannya, Pendeta Aristo Pariadji mengaku berterima kasih atas dukungan pada pembangunan Gereja Tiberias di Bekasi Timur ini.

 

“Kami segenap umat akan selalu melakukan dan kontribusi positif bagi Kota Bekasi, baik secara rohani maupun fisik,” katanya

 

Dia berharap agar Kota Bekasi selalu menjadi kota yang makmur dan memegang teguh harmonisasi penduduk.

 

“Seperti apa yang telah dibentuk Wali Kota Bekasi dalam menjaga kerukunan umat beragama," jelas Pendeta Arsito.

 

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengemukakan bahwa ia memegang teguh amanat yang dipercayakan warga sebagai Kepala Daerah yang harus berdiri di semua golongan.

 

“Tidak ada minoritas dan mayoritas di Kota Bekasi, semua ialah hak Warga Negara Indonesia untuk tinggal di Kota Bekasi,” katanya.

 

Menurutnya, semua warga Kota Bekasi patuh dan taat dalam beragama yang merujuk pada visi Kota Bekasi yang ihsan`

 

“Jangan lagi resah dan risau tinggal di Kota Bekasi yang penuh dengan multi etnik," ujar Rahmat Effendi.

 

Wali Kota Bekasi berharap pembangunan gereja di Bekasi Timur itu untuk menampung warga Kota Bekasi yang ingin beribadah secara aman,  tentram dan memiliki tempat ibadah yang representative.

 

“Tentunya berkoordinasi dengan tig pilar wilayah terutama pada perayaan hari besar umat Nasrani. Semoga cepat pembangunannya agar bisa bermanfaat bagi warga Kota Bekasi dalam segi hal ibadah bagi umat Nasrani,” pungkasnya. (Adv/Humas/Bahal)

Monday

Peletakan Batu Pertama Pontren Ashabul Ahmar, Ustad Rivan: “Mohon Doa dan Dukungannya”

Pengurus Yayasan Ashabul Ahmar dan masyarakat Citalang.

wartaindustri.id  |  PURWAKARTA  -
Yayasan Ashabul Ahmar menggelar peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren (Pontren) Kebon Djati Ashabul Ahmar, di Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Minggu (11/4/2021).

 

Hadir dalam peletakan batu pertama tersebut tokoh masyarakat  Desa Citalang dan masyarakat lainnya.

 

Ponpes yang terletak di Rt 03 Rw 01 Desa  Citalang tersebut berjarak sekitar 10 kilometer dari  pusat pemerintahan  Kabupaten Purwakarta.

 

Rencana pendirian ponpes ini mendapat sambutan baik dari masyarakat sekitar, warga  Desa Citalang maupun dari masyarakt lainnya. Intinya  sangat menghargai niat dan perjuangan Ustad Rivan untuk mendirikan lembaga pendidikan tersebut.

 

Diharapkan kelak santri-santri yang belajar di Ponpes Ashabul Ahmar ini bukan hanya dari daerah sekitar melainkan juga dari daerah lain.

 

“Karena pesantren ini adalah milik kita bersama,” kata Ketua Yayasan Ashabul Ahmar, Ustadz Rivan Maulana.

 

Lanjutnya, pengurus Yayasan sangat membutuhkan dukungan dari seluruh masyakarat, para tokoh, kyai, cerdik pandai agar pendidikan di Desa Citalang, yang  akan datang menjadi generasi yang berakhlak, berbudi pekerti, cerdas, berkualitas, maju dan sejahtera.

 

Ia  menambahkan masyarakat Desa Citalang menyambut baik dan mempunyai keyakinan dengan adanya pesantren ini mampu berkontribusi nyata dan memberikan pendidikan yang baik kepada generasi penerus bangsa yang ada di Citalang.

 

“Khususnya dalam membentuk dan mengembangkan nilai moral yang baik. Mohon doa dan dukungannya,” pungkasnya. (Red)

Puasa, Yuk! Biar Bangsa Ini Jadi Bener

Tony Royid (Foto: Ist.)

Oleh: Tony Rosyid

Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

 

Ramadan tiba. Marhaban, sebuah kata yang beredar di grup-grup medsos. Diiringi ucapan maaf dan ditutup doa.

 

Satu dengan yang lain saling bersapa setiap jelang Ramadan. Mengucapkan kata selamat. Tidak Islam, tidak Kristen, tidak Hindu, tidak Budha, tidak Konghucu. Semua mengucapkan selamat kepada saudara-saudaranya yang muslim. Belum lagi kalau Lebaran.

 

Rukun, guyub, dan hidup harmonis. Agama tak jadi sekat. Iman bukan tembok penghalang untuk membangun harmoni sosial.

 

Indonesia ini negeri penuh keragaman. Etnis, bahasa, budaya dan agama. Dari dulu, satu sama lain membaur dalam komunitas yang beragam. Saling asih dan aaling asuh. Saling hormat dan menghargai.

 

Ada bencana, tak lagi tanya agama. Yang ditanya: perlu bantuan apa? Apa yang dibutuhkan? Di sinilah persaudaraan itu menjadi warisan turun-temurun dalam ragam solidaritas yang terus menguat.

 

Ramadan, dengan banjirnya ucapan dari lintas iman, ini bukti betapa damainya Indonesia. Hanya saja, suasana damai tak semua orang suka. Terutama mereka yang tak mau puasa.

 

Jadi pejabat, nyolong. Gak bisa puasa. Punya suara, dijual. Gak tahan lihat uang dan jabatan. Gak dapat jabatan, adu domba. Orang-orang ini gak kenal puasa. Ada yang lempar-lempar bom, lalu teriak teroris. Ngeri, ah!

 

Coba kalau pejabat puasa, gak akan nyolong lagi. Para politisi puasa, gak adu domba lagi. Pengusaha puasa, gak sogok sana sogok sini. Anggota DPR puasa, gak budek lagi.

 

Ayuk puasa. Puasa nyolong, puasa korupsi, puasa nyuap, puasa adu domba. Kalau semua pada puasa, Indonesia akan seperti surga. Tapi, kapan ?*

Awal Ramadan akan Ditentukan Sore Hari Ini


wartaindustri.id | BANDUNG –
Awal Ramadan 1442 H akan ditentukan hari ini, Senin (12/4/2021). Ada delapan titik pemantauan hilal di Jawa Barat, untuk menetapkan awal Ramadan tahun ini.


Pemantauan hilal bakal dilakukan mulai sore. Pihak Kemenag Jabar tengah melakukan persiapan, berkoordinasi dengan Badan Hisab dan Rukyat (BHR).


Delapan  titik rukyatul itu yakni di Yayasan Asha Ganas Binong, Pondok Bali (Subang), Pantai Gebang (Cirebon), Gunung Babakan (Banjar), Pantai Cipatujah (Tasikmalaya),


Kemudian Pantai Santolo (Garut), POB Cibeas Pelabuhan Ratu (Sukabumi), dan dua lokasi di Kabupaten Bandung Barat yaitu di Bosscha dan Imah Noong Lembang.


Sedangkan Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 86 titik rukyat atau pengamatan hilal awal Ramadan tahun ini. Loksi tersebar di sejumlah provinsi termasuk Jawa Barat.


Kasubag Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jabar Ohan Burhan menyampaikan,  sedang persiapan untuk menentukan awal Bulan Ramadhan.


Nantinya, pada hari yang sama hasil rukyat di Jawa Barat akan langsung dilaporkan kepada Menteri Agama Indonesia.


"Kanwil (Kemenag Jabar) nanti akan melihat hilal di Cirebon, yang lainnya yang dekat ke lokasi yang sudah ditentukan," katanya.


Selain dengan BHR Jabar, Kanwil Kemenag Jabar juga akan berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Mahkamah Syar'iyah Provinsi, ormas-ormas Islam, dan tokoh masyarakat lainnya.


Sebelumnya diketahui, Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1442 H secara daring dan luring terbatas, 12 April 2021. Sidang akan dihadiri Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).


Dihadiri pula Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.


Di samping itu, sejumlah ormas Islam, antara lain, NU, Muhammadiyah, Persis dan Al Washliyah, direncanakan akan hadir langsung di Kantor Kementerian Agama. Ada pula 29 Duta Besar negara sahabat yang diundang.


Sidang isbat dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.


Untuk pembagiannya akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung. Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadan yang akan digelar setelah Salat Magrib. Tahap ini digelar secara tertutup kemudian akan diumumkan kepada masyarakat. (Warin 02)

Wednesday

Bertemu Tokoh Lintas Agama, Ridwan Kamil: “Lawan Narasi Kebencian!”

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (foto: ft)

wartaindustri.id | KOTA BANDUNG  –
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu secara daring dengan tokoh lintas agama dalam Dialog Tokoh Lintas Agama se-Jabar, di Kota Bandung, Selasa (6/4/2021) malam.

 

Dalam sambutannya, Gubernur mengapresiasi forum dialog tersebut dan minta untuk rutin dilakukan.

 

"Pada dasarnya mereka yang tidak mau berdialog tidak bisa memahami perspektif berbeda terhadap suatu masalah," kata Ridwan Kamil.

 

"Saya titip agar rajin mendiskusikan antara mereka-mereka yang berbeda. Jangan selalu berdiskusi dengan mereka-mereka yang sama," tambahnya.

 

Selain itu, Gubernur mengajak forum berani mendiskusikan sesuatu yang bersifat sensitif agar tidak ada kesalahpahaman.

 

"Harus berani mendiskusikan hal-hal yang sensitif ya jangan dipendam karena hal sensitif itulah yang akhirnya tidak masuk ke dalam kepemahaman mereka yang berdialog," imbuhnya.

 

Kang Emil terus berupaya menjadikan Jawa Barat sebagai rumah bersama semua umat beragama, dengan mempermudah perizinan rumah ibadah.

 

"Saya juga terus berupaya sebagai gubernur menjadikan Jawa Barat sebagai rumah bersama semua umat beragama. Perizinan-perizinan rumah ibadah terus kita permudah tidak boleh dipersulit," katanya.

 

Gubernur berjanji akan memberikan keadilan kepada semua umat beragama di Jabar, dengan menempatkan segala sesuatu sesuai dengan takarannya.

 

"Kami akan memberikan keadilan kepada semua umat beragama di Indonesia khususnya di Jawa Barat. Keadilan itu bukan sama rata. Dalam keyakinan saya keadilan itu adalah menempatkan segala sesuatu sesuai dengan takarannya. Semua difasilitasi tapi persentasenya berbeda-beda,” jelasnya.

 

Jadi, kata dia, kalau ada dana-dana dari Pemda Provinsi Jawa Barat semua umat beragama dapat mengakes. Namun jika ada satu golongan lebih tinggi, semata-mata karena proporsional dari jumlah penganut agama tersebut.

 

“Itulah yang kita sebut dengan definisi adil, tidak selalu sama rata tetapi memberikan sesuai dengan ukuran dan takarannya masing-masing," tambahnya.

 

Di era digital ini, tak lupa Gubernur mewaspadai pengaruh negatif seperti ekstrimisme dan radikalisme yang mudah ditemukan di media sosial.

 

"Oleh karena itu kita harus lindungi jamaah. Kita lindungi umat kita dari kelompok-kelompok di media sosial yang menarasikan bahwa perbedaan bukan rahmat tapi perbedaan itu kebencian. Itu yang harus kita lawan, itu yang harus secara sistematis kita kuasai," ujarnya

 

Ia pun berharap Kantor Kementerian Agama Jawa Barat dapat membimbing warga dan mengelola keberagaman serta toleransi di Tanah Pasundan.

 

"Kita buktikan bahwa menjadi provinsi yang jumlah penduduknya terbesar tapi juga menjadi provinsi paling baik dalam mengelola keberagaman, mengelola toleransi, dan lain sebagainya," katanya. (Ft/Warin02)

Monday

Ambu Anne Berharap Bersinergi dengan BKPRMI dalam Meningkatkan SDM di Purwakarta


wartaindustri.id| PURWAKARTA -
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Purwakarta Rohendi beserta jajaran pengurus masa bakti  2021-2025 dilantik DPW BKRPMI Jawa Barat, Sabtu (27/3/2021).

 

Pelantikan yang dihadiri oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika itu digelar di RM Saung Empang, Jatiluhur, dengan menerapkan standar potokol kesehatan Covid-19.

 

Dalam sambutannya, Ambu Anne, panggilan Anne Ratna Mustika mengawali dengan apresiasi atas diterapkannya protokol kesehatan Covid-19  dalam pelantikan tersebut. Dia berharap semoga hal ini menjadi contoh bagi organisasi lain ketika melaksanakan kegiatan.

 

Ambu Anne juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Purwakarta periode 2021-2025.

 

Dia berharap dengan pelantikan pengurus baru ini, DPD BKPRMI Purwakarta bisa terus berkontribusi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam upaya meningkatkan pembangunan SDM di Purwakarta.

 

Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan selamat, perlu kiranya bersinergi dan berkolaborasi bersama kami untuk meningkatkan sumberdaya manusia yang sesuai dengan RJPMD Kabupaten Purwakarta," ujar Ambu Anne.

 

Sementara, Ketua DPW BKPRMI Provinsi Jawa Barat, Oleh Soleh, mengharapkan jajaran DPD BKPRMI Purwakarta yang baru dilantik agar betul-betul 100 persen berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Sebab dalam membangun generasi penerus yang kuat secara imtak dan iptek perlu berkolaborasi.

 

Dalam kesempatan tersebut terungkap salah satu misi dari BKPRMI adalah meniadakan buta huruf baca tulis Al-Qur'an di masyarakat. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang sudah digulirkan Pemkab Purwakarta yang mana baca tulis Al-Qur'an menjadi syarat untuk masuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

 

"Sampai hari ini (kebijakan) itu masih berlaku, maka penting bagi kita untuk terus berkomunikasi dan bersinergi antara Pemerintah Daerah dan BKPRMI," demikian Ambu Anne. (Warin 02))

Ad Placement


Copyright © serberita

Teknologi