Video Viral Warga Mau Salat Pakai Masker Diusir Ketua DKM, Berakhir Damai - serberita

Monday

Video Viral Warga Mau Salat Pakai Masker Diusir Ketua DKM, Berakhir Damai

Mediasi antara Roni dan Ketua DKM Al-Amanah. (Foto: Bhl)

wartaindustri id | KOTA BEKASI —
Sempat beredar video viral seorang pria bernama Roni Oktavianto ingin melaksanakan ibadah salat di sebuah masjid, diusir pengurus masjid karena menggunakan masker.


Awalnya Roni sekitar pukul 14.00 WIB akan melaksanakan salat dzuhur di Masjid Al-Amanah di jalan Kp Tanah Apit RT 02 RW 09 Kelurahan Medan Satria Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi. Kemdian Roni diusir oleh Ketua DKM Ust Abdul Rahman, karena memakai masker.


Peristiwa yang terjadi Selasa (27/4/2021) itu, kemudian menjadi viral setelah ada yang mengunggahnya di media sosial.

 

Tak hanya sampai di sana, Roni pun melaporkannya kepada Polsek Medan Satria, Kota Bekasi.

 

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat, dan jajarannya, Camat Medan Satria Lia Erliani langsung melakukan mediasi antara kedua pihak pada hari itu juga, setelah pihaknya menerima laporan dari Roni.

 

Kompol Agus Rohmat mengatakan jajarannya telah menegur dan mengimbau kepada pengurus DKM Masjid Al-Almanah agar tidak melarang jemaah untuk menggunakan masker saat melakukan ibadah sholat karena saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19.

 

Disiplin menggunakan masker merupakan langkah protokol kesehatan 5M menghindari penyebaran Covid-19.

 

Kesepakatan yang dicapai kedua belah pihak yakni sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah. Pihak DKM tidak akan melakukan pelarangan lagi dalam penggunaan masker di Masjid Al-Amanah, dibuatkan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.

 

Sementara Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dan membuat dirinya tersinggung karena diusir lantaran menggunakan masker ke dalam masjid.

 

Atas perlakuan ini, ia melaporkan aduan ke kepolisian  dengan harapan agar pihak DKM Masjid lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan kejadian pengusiran tidak kembali terjadi pada jamaah lain yang mau beribadah.

 

Dari laporan yang diterima saat mediasi tersebut, Ketua DKM Masjid Al Amanah, Ustad Abdul Rahman, menyampaikan permohonan maafnya kepada Roni atas kejadian pengusiran dan ia menilai tindakannya tersebut bukan bermaksud kasar.

 

Ia menegaskan di Masjid Al Amanah menerapkan peraturan larangan masker di masjid karena tidak ingin menyamakan masjid dengan pasar.

 

“Saya yakin bahwa Allah Swt melindungi kita semua yang berada di dalam masjid,” katanya.

 

Atas kejadian viral dan adanya laporan kepada kepolisian ini, ke depannya ia tidak akan melarang lagi penggunaan masker di dalam masjid karena merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19.

 

Hal ini juga disampaikan Ustad Abdul Rahman saat memberikan testimoninya disaksikan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal dan Danramil 01/Kranji Mayor Inf Choirul Anam, dan Camat Medan Satria Lia Erliani.

 

Dalam testimoninya Ust Abdul Rahman menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya terlebih kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Medan Satria khususnya.

 

Setelah pertemuan mediasi ini pihaknya siap menaati yang digariskan pemerintah terkait protokol kesehatan memakai masker dan mengatur jarak.

 

Sementara itu, Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan pihaknya mendapatkan dua laporan pengaduan pelarangan penggunaan masker di Masjid Al Amanah.

 

Pertama kejadian yang di alami Bapak Roni pada 27 April 2021 dan laporan warga yang diterima Tim Lapor Covid-19 Kota Bekasi.

 

Pertama pada 14 April 2021 terkait pelanggaran protokol kesehatan tidak menjaga jarak saat salat tarawih berjamaah di Masjid Al Amanah dan kedua, pengusiran warga yang memakai masker.

 

Pihak kecamatan Medan Satria, Unsur Polsek dan petugas pamor telah melaksanakan imbauan kepada Ketua DKM Masjid Al Amanah. (Bhl/Hms)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda