serberita: TNI dan Polri
Showing posts with label TNI dan Polri. Show all posts
Showing posts with label TNI dan Polri. Show all posts

Saturday

Polres Karawang Benarkan Video Viral Ratusan Pemudik Terobos Pos Penyekatan

Saat-saat pemudik terobos pos penyekatan di Karawang, foto diambil dari video yang viral di medsos. (w-03)

wartaindustri.id | KARAWANG
– Viral, video ratusan pemudik bermotor yang menerobos pos penyekatan terjadi di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


Dalam video viral itu ada narasi yang menyebutkan ribuan pemudik berhasil menerobos sekat pembatas dan lolos dari penyekatan.


Video tersebut dibagikan sejumlah akun dan grup media sosial pada Sabtu (8/5/2021).


Dalam video tersebut, petugas yang berada di lokasi terlihat kewalahan menghalau iring-iringan pemudik bersepeda motor, sehingga sangat banyak pemudik bermotor yang lolos di pos penyekatan itu.


Polres Karawang membenarkan kejadian dalam video viral tersebut.


"Betul terjadi di Karawang," kata Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Budi Santoso, di Karawang, Sabtu (8/5/2021).


Dia menyebutkan kalau penerobosan oleh para pemudik itu terjadi di Pos Sekat Bundaran Kepuh, jalan arteri Lingkar Luar Tanjungpura-Klari, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.


“Kejadian itu terjadi pada Sabtu dini hari," kata Budi.


Pada saat kejadian, diprediksi sebagai puncak arus mudik kendaraan pemudik dari arah Jakarta yang melintas di Jalur Pantura Karawang dengan didominasi oleh kendaraan roda dua.


“Tepat pada pukul 00.05 WIB, terjadi lonjakan arus pemudik yang melintas di Bundaran Kepuh,” katanya.


Ketika itu jumlah personel tidak sebanding dengan jumlah pemudik yang diperkirakan mencapai 500 pemudik bersepeda motor.


“Kejadian penerobosan secara paksa barikade rekayasa itu terjadi pada jam 00.05 WIB. Kemudian dilaksanakan penebalan personil BKO dari Sat Brimob Polda Jabar, dan Dalmas Dit Sabhara Polda Jabar,” katanya.


Selanjutnya pada pukul 00.15 WIB, situasi sudah terkendali dan pemudik seluruhnya berputar kembali ke arah Jakarta. (Ant/w-03)

Mau Lolos dari Pos Penyekatan Larangan Mudik? Ini Syaratnya

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago. (Foto: Net)

wartaindustri.id | BANDUNG –
Tak semua kendaraan yang melintasi pos penyekatan larangan mudik Lebaran diputar balik. Tak sedikit pula yang bisa lolos melintas. Tapi ada syaratnya.


"Kendaraan yang diperbolehkan melintas itu yang memiliki dokumen perjalanan saat mudik ini, seperti surat rapid tes, surat jalan dari kantor, dan surat keterangan dari kewilayahan setempat," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Bandung, Jumat (7/5/2021).


Sementara ribuan kendaraan lainnya disuruh putar balik ke daerah asalnya pada hari kedua larangan mudik.


Menurut  Erdi Chaniago, sampai Jumat sebanyak 4.910 kendaraan terpaksa diputar balik di pos-pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jabar.


Ribuan kendaraan tersebut dipaksa putar balik karena penumpangnya tak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang dipersyaratkan.


Polisi dibantu aparat gabungan telah memeriksa 11.573 kendaraan yang melintasi Jabar ke berbagai tujuan di wilayah timur Jabar, seperti Garut, Tasikmalaya, Ciamis, hingga Jawa Tengah dan Jawa Timur.


Ia menjelaskan, ribuan kendaraan tersebut diputarbalikkan karena pengendara maupun penumpangnya tak mengantongi dokumen perjalanan, seperti surat keterangan bebas Covid-19, surat izin bagi perjalanan dinas, hingga surat izin dari aparat kewilayahan.


Erdi menambahkan, meski upaya penyekatan terus dilakukan, pihaknya memprediksi kendaraan yang melintas di Jabar bakal tetap melonjak jelang perayaan Lebaran 2021.


"Oleh karena itu, dengan peningkatan jumlah kendaraan, kami akan maksimalkan penyekatan 24 jam penuh," ujarnya. (Oke/W-03)

Friday

Ada Sanksi Tegas buat Aparat yang Loloskan Pemudik

Polisi berjaga di salah satu pos penyekatan di Karawang. (Foto: Net)

wartaindustri.id | BANDUNG
-
Apabila ada oknum anggota polisi yang meloloskan pemudik dalam penyekatan, pihak Provost akan menindaknya dengan sanksi tegas.


"Pasti ada sanksinya. Pasti akan mendapatkan sanksi tegas," kata Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Eddy Djunaedi di Bandung, Jumat (7/5/2021).


Meloloskan pemudik, tambah Eddy Djunaedi, merupakan pelanggaran. Namun mengenai sanksinya, tergantung pada tingkat pelanggarannya.


"Nanti ditangani Provost, tergantung pada tingkat pelanggarannya," imbuh Eddy Djunaedi.


Menurutnya, penyekatan arus mudik guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, sehingga polisi juga perlu berkomitmen melaksanakan tugas itu.


Meski begitu, dia meminta kepada para anggotanya untuk bersikap humanis dalam menghadapi para pemudik di titik pemeriksaan.


"Anggota agar menjaga kesehatan, keselamatan, dan melaksanakan tegas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan mengedepankan kegaiatan persuasif humanis," katanya.


Di wilayah hukum Polda Jawa Barat tercatat 158 titik penyekatan arus mudik yang tersebar di batas-batas kota dan kabupaten. (Ant/W-03) 

Wednesday

Viral di Medsos, Pengemudi Gunakan SIM dan Plat Nomor Kekaisaran Sunda Nusantara

SKM Negara Kekaisaran Sunda Nusantara (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)

wartaindustri.id | JAKARTA –
Setelah Sunda Empire, kini muncul Kekaisaran Sunda Nusantara di Indonesia. Hebatnya lagi, kekaisaran tersebut mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan plat nomor khusus Kekaisaran Sunda Nusantara.


Kontan saja, keberadaan SIM dan plat nomor Kekaisaran Sunda Nusantara tersebut menjadi viral di media sosial.


Terungkapnya Kekaisaran Sunda Nusantara itu, setelah Polisi menindak seorang pengendara mobil dengan SIM dan plat nomor Kekaisaran Sunda Nusantara.


Bermula dari keheranan polisi melihat plat nomor aneh di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021) siang. Plat nomor yang digunakan, SN 45 RSD.


Mobil dengan plat nomor khusus Kekaisaran Sunda Nusantara. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)

Mobil pun diberhentikan. Saat dilakukan pengecekan terhadap pengendara mobil tersebut, si pengendara menyodorkan SIM dengan keterangan Kekaisaran Sunda Nusantara, yang berlaku seumur hidup dan berlaku secara internasional.


Menurut si pengemudi, plat nomor mobil yang digunakannya juga menggunakan kode Kekaisaran Sunda Nusantara, yang berlaku secara internasional.


Namun, Polisi memastikan bahwa SIM dan plat nomor mobil pengemudi yang mengaku sebagai anggota Kekaisaran Nusantara itu, adalah palsu.


SIM milik pria kelahiran Ambon tersebut, ditulis dengan keterangan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM), bukan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan Polri.


Dari SKM milik pengendara mobil dengan inisal RK tersebut, diketahui lahir di Ambon, 4 Maret 1988. Dan dirinya tertulis sebagai Jenderal Pertama TKSN/Imperial Army of Sunda Archipelago.


Pengendara mobil yang mendeklarasikan dirinya sebagai member Kekaisaran Sunda Nusantara itu pun, akhirnya ditilang Polisi. (prfm/dtk/w-03) 

Besok Operasi Ketupat Lodaya Dimulai, Ada Enam Titik Penyekatan di Purwakarta

Forkopimda Purwakarta mengecek kesiapan pasukan untuk melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya 2021 mulai besok. (Foto: Rls)

wartaindustri.id | PURWAKARTA –
 Operasi Ketupat Lodaya 2021 yang mulai berlangsung besok, 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021, di Purwakarta akan ada enam titik penyekatan. 


Untuk itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Purwakarta menggelar apel pasukan menghadapi penyekatan terkait larangan mudik Lebaran tersebut, di Taman Pasanggrahan, Rabu (5/5/2021).


Dalam keterangannya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyampaikan apel tersebut dilakukan guna mengecek dari persiapan personel hingga ke sarana dan prasarana berkaitan dengan Operasi Ketupat Lodaya 2021,  yang bakal dimulai besok.


"Kami sudah siap lakukan penyekatan-penyekatan bersama tim gabungan," katanya.


Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana menambahkan titik penyekatan di wilayah Purwakarta terdapat enam titik. Tiga di gerbang tol (GT), yakni di GT Jatiluhur, GT Sadang, dan GT Cikopo.  


Kemudian tiga lainnya di perbatasan Purwakarta dengan daerah lain, yakni di Maniis (perbatasan Purwakarta-Cianjur), Darangdan (perbatasan Purwakarta-Bandung Barat), dan Kiarapedes (perbatasan Purwakarta-Subang).


Menurut Kapolres, bakal ada sebanyak 935 personel yang dilibatkan, terdiri dari 525 personel Polri, 125 personel TNI, dan sisanya 225 orang dari instansi terkait.


Kapolres mengingatkan, bagi pemudik yang bandel, sesuai instruksi dan aturan dari Pemerintah Pusat mereka bakal diputar balik, kecuali mereka yang diperbolehkan, seperti kendaraan logistik dan lainnya.


"Kami juga bakal sediakan di setiap pos-pos penyekatan untuk adanya tes antigen," kata Kapolres Purwakarta.


Lebih lanjut Ali mengatakan, para personel nantinya secara kolektif akan berjaga di tiap pos penyekatan yang telah disediakan.


"Kami akan melakukan berbagai cara untuk mencegah masyarakat mudik pada Lebaran 2021. Saya harap masyarakat mendukung kebijakan pemerintah, pasalnya salah satu tujuan dari larangan mudik adalah menekan laju penyebaran Covid-19," tutur Kapolres.


Selain itu dalam Operasi Ketupat Lodaya 2021, sambung dia, pihaknya juga melakukan upaya pengawasan tempat keramaian. Seperti pasar, mal, pusat perbelanjaan dan tempat wisata.


"Tempat berkumpul seperti mal dan pasar menjadi target kami juga," ucapnya.


Ali menekankan, untuk personel pengamanan, prioritaskan langkah-langkah preventif secara humanis serta melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir ultimum remedium agar masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan.


"Melalui upaya tersebut, tujuan yang ingin dicapai tentu agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19," demikian Kapolres Purwakarta. (Rls/Warin)

Tuesday

Polres Karawang Siap Terapkan Penyekatan Total 6-17 Mei 2021

Kasatlantas Polres Karawang, AKP Rizky Adi Saputro. (Foto: Net)

wartaindustri.id | KARAWANG –
Selama larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021, Polres Kabupaten Karawang  siap menerapkan penyekatan secara total di jalur mudik Lebaran.


“Sesuai arahan pemerintah, pada 6-17 Mei mulai dilakukan penyekatan total. Kami fokus di 15 titik penyekatan total,” kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP Rizky Adi Saputro, di Karawang, Selasa (4/5/2021).


Ia memastikan selama 6-17 Mei 2021 tidak akan ada pemudik yang lolos di Karawang, karena selama kurun waktu itu pihaknya melakukan penyekatan total di-15 titik penyekatan yang ada di wilayah hukum Polres Karawang.


Pasalnya, selain di 15 pos penyekatan tersebut, pihak kepolisian juga menyiapkan pos penyekatan cadangan.


Itu dilakukan untuk mengantisipasi bocornya pemudik yang di pos penyekatan utama,” tambahnya.


Pihak kepolisian dari Polres Karawang akan menurunkan 2.000 personel gabungan yang disebar di sejumlah pos penyekatan wilayah Karawang.


Menurutnya, pihaknya akan menjaga pos penyekatan secara ketat selama 24 jam. (ant/w 03)

Monday

Tertangkap, Penyelundup Sabu dalam Deodoran ke Tahanan Mapolres Karawang

Kasi Propam Polres Karawang, Ipda Aan Juanda, mengecek tahanan Mapolres Karawang (Foto: Tribrata)

wartaindustri.id | KARAWANG –
Seorang pemuda berinisial DYR alias Eby (25) tertangkap dua anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Karawang ketika akan menyelundupkan sabu ke dalam ruang tahanan Mapolres Karawang.

 

Pelaku pun langsung diringkus dengan barang bukti narkoba seberat 11,6 gram, yang dimasukkan ke dalam tabung deodoran.

 

Kasi Propam Polres Karawang, Ipda Aan Juanda mengatakan, pencegahan penyelundupan sabu ke Rutan Polres Karawang itu bermula dari kecurigaan petugas jaga yang bertugas di pos penjagaan depan Kantor Mapolres, terhadap DYR.

 

Pelaku masuk menggunakan sepeda motor tanpa melapor kepada petugas jaga. Kendaraannya langsung nyelonong masuk ke dalam Mapolres. 

 

"Memang saat itu sudah malam dan hujan deras. Tapi semua tamu tetap harus lapor," katanya, Senin (3/5/2021). 

 

Karena curiga kemudian Bripda Zendy Wahyu Pramata langsung berdiri mengejar pelaku. Dia berteriak memanggil DYR agar kembali ke Pos Keamanan.

 

Setelah pelaku kembali ke Pos Keamanan kemudian Bripka Aip Rosadi dan Bripka Hasto Prabowo menginterogasi dan melakukan penggeledahan. 

 

"Saat ditanya pelaku sudah gugup hingga kami tambah curiga," katanya. 

 

Kepada petugas pelaku mengaku akan mengantarkan makanan untuk salah satu tahanan yang berada di rutan Polres. Padahal, jam besuk sudah ditutup. Namun petugas sudah curiga apalagi pelaku menolak memberikan handphone dan tidak mau digeledah. 

 

Terakhir Brigadir M Bani Adnan langsung melakukan pemeriksaan handphone pelaku. Di sana, dia menemukan sebuah nomor tanpa nama, yang mengirimkan video TikTok tentang tutorial cara memasukkan narkoba ke dalam deodoran.

 

"Kami melakukan penggeledahan dan mengecek, apakah ada deodoran?" katanya.

 

Benar saja di antara makanan ayam bakakak dan alat mandi terdapat satu deodoran. Pelaku langsung diminta untuk membukanya.

 

Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua bungkus plastik bening yang di dalamnya masing-masing berisikan kristal warna putih. Ternyata pelaku membawa 11,6 gram sabu.

 

Dari Pos Penjagaan, pelaku langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. (in/warin 03)

Kapolda Metro Jaya Beri Bantuan Sosial ke Ponpes Al-Fatih Kaffah Nusantara


wartaindustri.id | JAKARTA —
Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H didampingi Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan dan Silaturahmi ke  Pondok Pesantren Al Fatih Kaffah Nusantara, Desa Taman sari, Setu, Bekasi, Minggu (2/5/2021).

 

Sekaligus menyerahkan bantuan Kapolda Metro Jaya berupa 1 ton beras, 50 buah Al-Qur'an, 50 Sajadah dan 3000 pcs masker serta cinderamata berupa jam dinding dan foto Kapolda Metro Jaya.

 

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Tilawah dan Sari Tilawah dilanjutkan dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya & Mengheningkan Cipta.

 

Kemudian salat magrib, buka puasa bersama, salat tarawih berjamaah, sambutan dan tausiyah serta salat witir lalu dilanjutkan dengan penyerahan bantuan dari Kapolda Metro Jaya serta diakhiri dengan acara ramah tamah.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Yayasan Al-Fatih Kaffah Nusantara KH Fadlan Rabani Garamatan, Kasat Binmas Polrestro Bekasi Kompol Bowo Lesmono, PS Kasubdit Bintibsos Kompol Sujanto, Kapolsek Setu AKP Dede Herdian, Paur Sie Binlat AKP Samto, Bhabinkantibmas jajaran Polrestro Bekasi, Pengurus Pondok Pesantren, dan 200 santriwan/ wati yang mayoritas dari Papua.

 

Dalam sambutannya Ketua Yayasan Ponpes AFKN menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polda Metro Jaya dalam  kegiatan Safari Kamtibmas Ramadhan tersebut.

 

"Kehadiran Bapak Polisi di Pondok Pesantren ini menunjukkan bahwa masih banyak Polisi yang mencintai Masjid. Kami sudah tetapkan kepada santriwan/wati untuk  menerapkan 5M dimasa pandemi Covid-19 ini," ujar KH Fadlan Rabani Garamatan.

 

Sedangkan Kapolrestro Bekasi dalam sambutannya menyatakan rasa senang dan  bangganya akan adanya Pondok Pesantren tersebut.

 

"Kami sangat bangga dengan adanya Pondok Pesantren di mana santriwan dan santriwati yang berasal dari Daerah Papua yang berada di wilayah hukum Polda Metro. Kami berharap adik-adik di Ponpes ini banyak yang menjadi tokoh agama yg dibutuhkan bangsa ini, memiliki kans, prinsip dan akhlah yang baik," tutur Kombes Pol Hendra Gunawan.

 

Dirbinmas Kamtibmas selain menyampaikan himbauan kepada Santriwan/wati Ponpes juga mengucapkan terimakasih kepada tokoh agama, Pengurus Ponpes, Binmas Polrestro Bekasi yang sudah hadir dalam kegiatan tersebut serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

 

"Tujuan kami adalah menjalin silaturahmi dan mempererat ukhuwah Islamiyah melalui kegiatan Safari Ramadhan ini. Kami juga menyampaikan Himbauan Pemerintah untuk tidak melaksanakan aktivitas mudik sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 dan upaya menyelematkan bangsa. Dimohon bantuan para alim ulama dan tokoh agama untuk turut membantu menyampaikan kepada warga pendatang untuk tidak mudik," tandasnya.

 

Menuntut ilmu di Pondok Pesantren adalah sebuah perilaku Jihad yang baik. Harus meninggalkan orang tua, belajar disiplin (setiap hari bangun tengah malam untuk sholat tahajud dan mengkhatam Al-Quran). Merupakan sebuah tindakan jihad dengan kita tidak mudik demi Kepentingan Negara dan menyelamatkan diri sendiri dan umat.

 

Belajar dari kasus di negara India yang terjadi  400 ribu kasus positif dalam 1 hari. Hal seperti itu jangan sampai terjadi di wilayah NKRI yang kita cintai.

 

"Mari kita berdoa bersama agar situasi di Tanah Papua kembali kondusif. Saya berharap para santri tetap semangat dan harus bangga berada di Pondok Pesantren AFKN. Kami berharap para Kyai dan Ulama juga memberikan pemahaman tentang program Vaksinasi Covid-19 yang diberikan Pemerintah kepada jamaah dan masyarakat," pungkas Kombes Pol Badya Wijaya. (Bhl/NP)

Saturday

Tarik-Ulur Izin Pasar Malam di Karawang, Kapolres: “Jika Jadi Kluster Baru, Ancamannya Pidana”

Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra. (Foto: Asep)

wartaindustri.id | KARAWANG –
Bulan Puasa, apalagi menjelang Lebaran, adanya Pasar Malam di suatu daerah adalah lumrah. Itu dulu, sebelum ada pandemi Covid-19. Tapi kini, di masa pandemi Covid-19, Pasar Malam dengan segala aksesoris hiburannya seperti Komidi Putar (Korsel), bisa jadi ancaman tersendiri bagi keselamatan warga.


Itulah sebabnya aktivis dan penggiat sosial di Kabupaten Karawang mempertanyakan masih digelarnya Pasar Malam di wilayah Kabupaten Karawang.


Lebih jauh, ia mempertanyakan orang di balik pengusaha Pasar Malam dan Korsel yang mendapat rekomendasi dari Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang.


“Padahal jelas, Pemerintah  Pusat hari ini ketat memberlakukan aturan khususnya kepada kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan,” ujar salah seorang penggiat sosial, Abdul Hanan, melalui saluran seluler, Sabtu (1/5/2021).


Ia menyoroti Pasar Malam yang digelar di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.


Ia menambahkan, sebelum masalah ini menjadi viral, Muspika setempat sudah membubarkan kegiatan Pasar Malam tersebut. Namun pihak pengusaha tidak mau meninggalkan lokasi, bahkan beberapa hari kemudian keluar surat rekomendasi dari Sekda Kabupaten Karawang.


"Mulai mencuatnya masalah sejak keluar surat rekomendasi. Terlepas penjabaran rekomendasi dari sudut pandang mana diartikan. Keluarnya surat tersebut, sarat dengan muatan kepentingan," ujar Abdul Hanan.


“Siapa pengusaha Pasar Malam itu, sampai bisa mendapatkan rekomendasi dari Sekda?” tanyanya.


Situasi semakin menghangat, karena ada surat kedua dari Satuan Tugas Covid-19. Di sana muncul kata berwenang.


Munculnya surat  kedua, aktivis di kota berjuluk Lumbung Padi itu, menduga ada upaya lempar tanggung jawab kewenangan.


"Kata berwenang, adalah institusi lain. Yaitu lembaga yudikatif atau pihak kepolisian yang punya wewenang mengeluarkan soal perizinan, dan sebagainya,” katanya.


Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra menyatakan bahwa surat tersebut sepertinya bukan untuk pihak kepolisian.


Karena, selama satu tahun pandemi Covid-19 ini, pihak Polres maupun Polsek tidak pernah mengeluarkan izin keramaian, yang mengeluarkan izin keramaian adalah Satgas Covid-19.


"Keluarnya izin keramaian itu dari Satgas Covid-19 bukan dari Polres," tegasnya.


Katanya lagi,  pihak Polres tidak mengeluarkan  izin keramaian, itu sesuai dengan maklumat dari Polri, Jum'at (30/4/2021) kepada  sejumlah wartawan.


Hal itu diungkapkan Kapolres Karawang sebagai sanggahan surat kedua Ketua Harian Satgas Covid-19 yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang.


Kutipan isi surat tersebut menyatakan, Sekda memohon pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian, mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan Expo atau Pasar Malam di Kecepet, Kecamatan Cilamaya Wetan.


Dijelaskan Kapolres, Tim Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan yaitu Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat, yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil, ketiganya yang berwenang mengeluarkan izin keramaian.


Lebih lanjut Kapolres memaparkan, jika terjadi cluster Covid-19 di Pasar Malam tersebut, yang bertanggungjawab di antaranya panitia penyelenggara dan pihak yang mengeluarkan izin.


“Jika jadi kluster baru, ancamannya pidana,” kata Kapolres.


Dikatakannya pula, bahwa pihaknya tidak akan pernah mengeluarkan izin keramaian di masa pandemi ini.


Sebelumnya, Pasar Malam itu sempat dibubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan Cilamaya Wetan.  Petugas meminta agar penyelenggara dan pedagang Pasar Malam ini mengemas kembali lapak mereka.


Mengingat kerumuman warga di Pasar Malam ini dikhawatirkan berdampak wabah Covid-19 semakin bertambah. (Warin 02)

Friday

Polda Banten Tangkap Pegawai Kecamatan Pembuat Ratusan AJB Palsu

Polda Banten ungkap pemalsuan AJB di Pabuaran, Serang Banten. (Foto: Hum)

wartaindustri.id | SERANG BANTEN —
Satgas Mafia Tanah Polda Banten mengungkap sebanyak 690 akta jual beli dan akta hibah palsu yang berada di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

 

Ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Satgas Mafia Tanah Polda Banten juga telah mengungkap kasus mafia tanah berupa pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) pada bulan Februari 2021 dan sindikat pemalsuan girik palsu pada bulan Maret 2021 lalu.

 

Saat ditemui, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang tersebut atas laporan dari masyarakat.

 

Menurutnya, pengungkapan kasus ini sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/94/III/RES.1.9./2021/SPKT I/Banten pada tanggal 03 Maret 2021.

 

Secara kronologis dia bertutur, kasus berawal dari diketahuinya tandatangan atas nama Babay, telah dipalsukan dalam Akta Jual Beli (AJB)dengan Nomor: 231/2019, tanggal 11 Februari 2019 oleh JS yang merupakan PNS dengan jabatan sebagai staff seksi Ekbang di Kecamatan Pabuaran.  Namun JS juga merupakan tersangka di perkara lain.

 

Dari peristiwa tersebut kemudian Camat Pabuaran, Asnawi,  mencari dan merekap data akta jual beli dan akta hibah yang pernah diproses pada masa jabatan Babay, semasa menjabat sebagai Camat Pabuaran pada kurun waktu 2016-2019," ujar Martri Sonny di Aula Serbaguna Bidhumas Polda Banten, Kamis, (29/04/2021).

 

Hasil perekapan dari kurun waktu Januari 2018 sampai dengan Desember 2019, lanjut Martri Sonny, terdapat beberapa blangko minuta Akta (Akta Jual Beli dan Akta Hibah) yang masih kosong, tandatangannya atas nama Babay, yang dipalsukan oleh tersangka Dedi Setia Budi yang merupakan pekerja honorer di Kecamatan Pabuaran.

 

Atas peristiwa tersebut, Martri Sonny menambahkan,  banyak masyarakat yang menjadi korban karena proses permohonan Akta (Akta Jual Beli dan Akta Hibah) yang diajukan melalui pihak desa yang diproses oleh tersangka Dedi Setia Budi tidak sesuai dengan mekanisme yang ada dan tandatangan PPATS (Pejabat pembuat akta tanah sementara) atas nama Babay, telah dipalsukan.

 

“Saudara Babay merasa dirugikan di mana jabatan dan wewenangnya telah dimanfaatkan oleh tersangka Dedi Setia Budi untuk melancarkan niat jahatnya,” tambah Martri Sonny.

 

Martri Sonny menyatakan, berdasarkan kronologis kejadian tersebut, anggota Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten langsung melakukan penggeledahan ke rumah tersangka Dedi Setia Budi.

 

"Anggota langsung melakukan penggeledahan di rumahnya dan memperoleh bukti-bukti dari tersangka. Dan bahwa tersangka telah melakukan perbuatan pemalsuan tandatangan dalam Akta Jual Beli dan Akta Hibah dari tahun 2018 hingga 2019 ketika menjadi PPATS (Pejabat pembuat akta tanah sementara) di Kecamatan Pabuaran," imbuh Martri Sonny.

 

Di tempat yang sama, Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten AKBP Dedy Darmawansyah menjelaskan, bahwa barang bukti berupa Akta Jual Beli dan Akta Hibah yang dipalsukan tersangka sebanyak 690 akta.

 

"Adapun total barang bukti Akta Jual Beli dan Akta Hibah yang dipalsukan tandatangannya sebanyak 690 Akta. Dimana sebanyak 669 akta ditemukan di Kecamatan Pabuaran dan 21 akta ditemukan di rumah tersangka," jelas Dedy Darmawansyah.

 

"Dan dari hasil membuat akta tersebut, tersangka memperoleh jasa pertiap akta paling sedikit sebesar Rp. 1.000.000 dan paling besar Rp. 4.000.000 dan rata-rata sebesar Rp. 2.000.000, jika ditotalkan yang telah diterima tersangka sebesar Rp. 1.300.000.000," lanjut Dedy Darmawansyah.

 

Adapun ancaman pidana terkait kasus tindak pidana pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tersebut telah melanggar Pasal 263 KUHPidana, pidana penjara lama 6 tahun penjara dan Pasal 264 KUHPidana, pidana penjara paling lama 8 tahun penjara.

 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi. (Foto: Hum)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengapresiasi terkait pengungkapan kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) yang dilakukan Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten.

 

"Ini merupakan sebuah keberhasilan yang luar biasa yang dilakukan Ditreskrimum Polda Banten melalui Subdit II Harda Bangtah," ujar Edy Sumardi.

 

"Dan kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila merasa memiliki dan telah merasa dirugikan, boleh melakukan konfirmasi ke Satgas Mafia Tanah yang ada di Ditreskrimum Polda Banten,” kata Edy Sumardy

 

Nomor telepon Satgas Mafia Tanah yang bisa dihubungi ialah 081390545679.

 

Jadi bagi masyarakat yang merasa dirugikan terkait dengan jual beli dan sebagainya terkait dengan tanah, silakan hubungi Satgas Mafia Tanah Ditreskrimum Polda Banten. Kami siap melayani, kami siap untuk melakukan penyelidikan," tutup Edy Sumardi.  (Bhl/Bidhumas)

Thursday

Asops Kasad Cek Kesiapan Operasi Satgas Yonif 315/Garuda ke Papua

Asops Kasad Mayjen TNI Eka Wiharya mengecek kesiapan Satgas Yonif 315/Garuda (Foto: Pendam III/Siliwangi)

wartaindustri.id | BOGOR -
Asops Kasad Mayjen TNI Eka Wiharsa melakukan pengecekan kesiapan operasi Satgas Yonif 315/Garuda, bertempat di Aula Mayonif 315/Garuda, Jalan Mayjen Ishak Djuarsa Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, Rabu (28/4/2021).


Dengan didampingi Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Asops Kasad melakukan peninjauan untuk mengetahui kesiapan pasukan, personil maupun materiil dan logistik pasukan yang akan melaksanakan tugas operasi pengamanan daerah rawan (Ops Pamrahwan) di wilayah Papua.


Sebelum melakukan pengarahan dan pemeriksaan pasukan, terlebih dahulu Pangdam III/Siliwangi dan Asops Kasad menerima paparan singkat dari Danyonif 315/Garuda Letkol Inf Aryo Priyoutomo tentang kesiapan personil dan materiil yang akan digunakan dalam pelaksanaan tugas di Papua.


Yonif 315/Garuda siap mengemban tugas negara ke Papua. (Foto: Pendam III/Siliwangi)

Pada kesempatan tersebut, Asops Kasad mengungkapkan, bahwa kepemimpinan Danyon (Dansatgas), Danton, Dantim atau Danpos sangat berperan dalam pelaksanaan tugas.


Menurutnya, musuh di Papua itu bukan hanya KKB akan tetapi juga cuaca dan medan.


“Dengan persiapan yang cukup matang, saya nilai Yonif 315/Garuda sangat siap untuk melaksanakan tugas pengamanan daerah rawan ke wilayah Papua. Persiapan kalian lebih siap, baik kekuatan personil maupun materiilnya,” katanya.


Asops Kasad pun menjelaskan, penyebaran kelompok kriminal separatis bersenjata (KKB) di Papua, mereka berbaur dengan masyarakat sehingga menyebabkan kesulitan untuk membedakannya dan perlu kejelian untuk membedakannya.


"Jangan pernah lengah pada saat tugas, setiap melaksanakan kegiatan harus selalu ada Tim Pengaman karena kelompok KKSB selalu memantau dan setiap saat dapat mengancam. Kalian harus banyak inovasi, banyak inisiatif, naluri taktismu harus selalu ada karena kalian berada di daerah yang tidak aman," jelasnya.


Lebih lanjut dikatakannya, jangan sampai terjebak dalam rutinitas dan jangan merasa aman. Hutan di daerah Papua sangat luas, di sana jangan ceroboh bergerak ke mana pun harus budy system.


“KKB itu bukan prajurit, bukan jago perang, tetapi mereka punya senjata,” imbuhnya.


Pada akhir pengarahannya, Asops Kasad mengatakan, di daerah penugasan harus bisa menempatkan diri di tengah-tengah masyarakat.


“Bisa mengayomi masyarakat, bisa mengambil hati rakyat guna mendapatkan informasi, namun tetap selalu waspada," imbuhnya.


Pesannya, jiwa tempur jangan sampai pudar, tetap selalu waspada, jangan lengah bergerak berkelompok atau budy system dan harus memperhatikan pembawaan senjata.


Hasil pantauan Tim Riksiapops Mabes TNI AD, Satgas Pamrahwan Yonif 315/Garuda dinyatakan siap untuk operasi, sehingga waktu yang ada gunakan untuk melengkapi kekurangan yang ada sehingga bila sudah waktunya siap untuk diberangkatkan.


Satgas Yonif 315/Garuda akan ditugaskan di empat kabupaten, masing-masing prajurit harus tahu tugasnya, patuh dan setiap pergerakan atas perintah serta setiap pergerakan harus budy system. (Pendam III/Siliwangi - Warin).

Wednesday

Pasukan Siliwangi Siap Emban Tugas Negara ke Papua, Pangdam: "Cadu Mundur Pantrang Mulang Bila Tak Gemilang"

Pangdam III/Siliwangi dan jajarannya mengecek kesiapan Pasukan Siliwangi yang akan bertugas ke Papua (Foto: PS III) 

wartaindustri.id.| BOGOR -
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto melaksanakan pengecekan di Batalyon Infanteri (Yonif) 315/Garuda, bertempat di Jalan Raya Gunung Batu, Gunung Batu Kota Bogor, Selasa (27/4/2021).

 

Pengecekan tersebut dalam rangka pemeriksaan secara langsung kesiapan Satgas Yonif 315/Garuda yang akan melaksanakan tugas operasi pengamanan daerah rawan di wilayah Papua.

 

Pada kesempatan itu turut hadir Irdam III/Siliwangi, Danrem 061/Suryakancana, Danrindam, para Asisten Kasdam, Danbrigif 15 Kujang II, para Dansat, dan Kabalak Kodam III/Siliwangi.

 

Dari hasil pemeriksaan sekaligus pengecekan secara langsung, Pangdam III/Siliwangi menyatakan seluruh personel Yonif 315/Garuda telah memiliki kesiapan untuk mengemban tugas negara.

 

Menurutnya, kesiapsiagaan satuan tugas (satgas) untuk melaksanakan tugas operasi harus diawali dari kesiapan prajuritnya. Selain itu, juga kesiapan baik pesonal dan materiil maupun alat kelengkapan pendukung yang diperlukan guna melaksanakan tugas operasi nanti.

 

Pangdam berpesan agar prajurit Siliwangi melaksanakan tugas dan menyikapinya dengan penuh rasa bangga sebagai salah satu wujud kehormatan yang diberikan bangsa dan negara.

 

Pertahankan dan tingkatkan reputasi yang telah dimiliki, maka tidak ada alasan untuk gagal dalam operasi. Tugas kalian mengemban amanah masyarakat Jabar dan Banten yang selalu mendambakan Prajurit Siliwangi berhasil di medan tugas dengan membawa pulang prestasi yang dapat dibanggakan,” tegasnya.

 

Bagi prajurit Siliwangi, lanjut Pangdam, berhasil dalam tugas adalah kehormatan dan kebanggaan yang harus dijunjung tingggi. Esa Hilang Dua terbilang, Cadu Mundur Pantrang Mulang Bila tak Gemilang.

 

Kegigihan dan sikap patriotik prajurit Kodam III/Siliwangi adalah satuan yang melegenda dalam setiap tugas operasi, baik di dalam negeri maupun luar negeri dalam melaksanakan tugas perdamaian dunia, sehingga ditulis dengan tinta emas dalam sejarah perjuangan bangsa selama ini,” imbuhnya.

 

Di akhir arahan Pangdam juga memberikan beberapa penekanan kepada prajuritnya, di antaranya, agar tetap selalu melakukan protokol kesehatan Covid-19 selama mejalankan tugas operasi, mulai dari berangkat hingga di daerah operasi, serta selalu menjaga kebugaran fisik dan melakukan pencegahan agar terhindar dari Covid-19.

 

Sementara itu, Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap (Atw), Brigjen TNI Bangun Nawoko, dari Kodam XVII/Cendrawasih di hari yang sama memberikan arahan.

 

Ia menyampaikan, bahwa Satgas Yonif 315/Garuda yang tidak lama lagi akan menggantikan Yonif RK 756/XVII/Cendrawasih yang akan purnatugas operasi pengamanan daerah rawan (pamrahwan) di wilayah Papua.

 

“Saya, sebagai Danrem 174/Atw mengingatkan, di sana terdiri dari bermacam-macam penugasan satuan. Tentunya bagi seluruh prajurit satgas Yonif 315/Garuda harus cerdas membaca situasi dan ciri atau tanda satuan kawan di daerah rawan,” ujarnya.

 

Pada kesempatan tersebut juga, Danrem 174/Atw mengajak prajurit satgas Yonif 315/Garuda dalam tugas operasi pengamanan daerah rawan di wilayahnya agar mengedepankan teritorial. (PS lll/Warin)

Ad Placement


Copyright © serberita

Teknologi