serberita: Tenaga Kerja
Showing posts with label Tenaga Kerja. Show all posts
Showing posts with label Tenaga Kerja. Show all posts

Friday

Setelah Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Kang Haji Soroti Naker dan Banjir

Kang Haji Jenal Aripin. (Foto: AA)

wartaindustri.id | KARAWANG –

Ketua Tim Pemenangan Cekas, H. Jenal Aripin, menanggapi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang hasil Pilkada Serentak 2020, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan H. Aep Syaepuloh SE. Rencananya, keduanya akan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung, Jumat (26/2/2020).

 

“Soal pelantikan, biasa sih. Itu bagian dari tahapan pilkada,” ujar pengusaha muda yang biasa dipanggil Kang Haji ini,  di Gedung DPRD Karawang, Kamis (25/2/2020).

 

Lantas Kang Haji pun mengungkapkan harapannya terhadap kinerja pasangan yang didukungnya tersebut. Berbagai hal, termasuk soal ketenagakerjaan dan juga banjir yang kerap melanda Karawang.

 

"Saya percaya dengan pengalaman  Teh Celli, untuk program lima tahun ke depan setelah dilantik besok (hari ini – red)," katanya.

 

Kang Haji mengaku belum mengetahui Program 100 Hari Kerja pasca keduanya dilantik. Namun ia menggantungkan harapannya kepada pengalaman bupati terpilih yang didampingi sosok baru.

 

“Keduanya akan saling melengkapi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk masyarakat Kabupaten Karawang,” tambahnya.

 

Kang Haji dan tm Warta Industri,

Masalah ketenagakerjaan dan banjir mendapat sorotan khusus Kang Haji. Bagaimanapun, keduanya langsung bersentuhan dengan masyarakat.

 

“Khusus masalah ketengakerjaan, ini paling mendasar dan akan dikawal nantinya,” katanya.

 

Sedangkan soal banjir yang rutin datang setiap tahun, mendapat sorotan khusus juga karena dampaknya sangat besar.

 

“Nah, untuk menanggulangi soal banjir ini, mengandalkan dana APBD hal yang mustahil,” tegasnya.

 

Namun ia beharap, dengan hadirnya Presiden Jokowi di Karawang bisa membawa dampak positif  untuk penanggulangan banjir ke depannya.

 

Tutur Kang Haji, banjir di Karawang adalah kiriman dari Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Purwakarta, melalui saluran Sungai Citarum.

 

Ada beberapa pertemuan saluran sungai di Karawang. Sungai Cibeet dan Cigentis bertemu di Mulangsari Loji. Lalu pertemuan Sungai Citarum  dan Sungai Cibeet, serta Sungai Cicangor dan Sungai Cibeet.

 

“Ketika musim hujan tiba, air sungai meluap di sana, yang menyebabkan banjir,” tambahnya.

 

Solusinya, menurut Kang Haji, adalah  perluasan sungai di sepanjang bantaran kiri dan kanannya. Kemudian sekarang ini,  banyak.lahan yang dulu menjadi area pembuangan air sudah beralih fungsi, milik PJT II menjadi kawasan pabrik.


"Ini menjadi masalah dan harus dikembalikan fungsinya. Atau  ada lahan lain yang berfungsi  seperti semula,” pungkasnya.

(Red)

Saturday

Projo Jabar Kawal Dugaan Penampungan CPMI Ilegal yang Gerebeg Kepolisian


Keterangan foto : Suasana Saat Penggerebegan di Duga Rumah Kontrakan Penampungan CPMI Illegal.

WI | SUKABUMI - Rumah kontrakan di  Kampung Ciseke RT 01/01 Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga di jadikan penampungan tempat Migran Ilegal.

Dengan adanya kejadian tersebut, Projo Jawa Barat,  akan mengawal kasus ini bentuk tanggung jawab moral terhadap Presiden, Ir. Joko Widodo., yang peduli terhadap pekerja migran. 

Kronologis digerebegnya rumah kontrakan diawali 
Informasi Satgas Projo Peduli Migran Indonesia Jawa Barat, langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Kebon Pedes, Kabupaten Sukabumi.

Penggerebegan diipimpin oleh Kapolsek Kebon Pedes,  IPTU Tommy Ganhany Jaya Sakti.SIp.
Kasatreskrim, Disnakertrans, BP2MI, perwakilan  Kecamatan dan Tim Satgas Projo Peduli Migran Jawa Barat  Divisi Perlindungan Migran Indonesia.Juma’t (19/02) pagi.

Saat melakukan penggerebegan secara bersama sama awak media dan ormas lainnya.


Saat dikonfirmasi Kapolsek Kebon Pedes, akan menindaklanjuti kasus ini.

“Jadi kasusnya di serahkan ke Kasatreskrim Polres untuk penyelidikan lebih lanjut karena berkaitan dengan human trafiking (perdagangan orang).

Namun setelah diselidiki belum adanya unsur tindak pidananya sehingga di serahkan kepada P2TP2A untuk penanganan nya”Ujar Kapolsek”.

Selanjutnya hari Senin akan dilaksanakan rapat  Forkopimda berikut instansi terkait untuk pembahasan pencegahan agar tidak terjadi lagi korban selanjutnya  di wilayah Sukabumi ini. 

Himbauan Kapolsek Kebon Pedes kepada seluruh masyarakat  ketika akan bekerja sebagai migran, maka berhati hati.  Sebaiknya menempuh jalur yang resmi supaya aman bagi pekerja dan terus menerus sosialisasi baik dari SBMI,BP2Mi, P2TP2A dan Satgas Projo PMI (Perlindungan Migran Indonesia).

Tentunya di bantu oleh kami pihak kepolisian, jangan sampai mereka menempuh pemberangkatan dengan jalur tidak resmi.

Ketua Satgs Projo Peduli Migran Indonesia (PMI) Jawa Barat, Solih melalui Sekretaris, Iim Kaspiana mengatakan bahwa pengintaian rumah kontrakan yang diduga dijadikan penampungan 16 CMPI, sejak hari Kamis (18/2) dan malam jumat.

Edi Purwadi (Satgas Peduli PMI) bersama Ormas dan media langsung menemui CPMI dan mewancarai CPMI yang datang dari luar Jawa Barat, sebagian.

Tambah Iim, sebetulnya kalau penggerebegan dilakukan Kamis malam Jumat, semua akan bisa digagalkan. 

Alhamdulillah, tiga orang CPMI bisa digagalkan. Yang 13 orang saat penggerebegan sudah dibawa kabur.

Ketua DPD Projo Jawa Barat,  Djoni Suherman, Sabtu (20/2) mengapresiasi kinerja Satgas Projo Peduli PMI, yang berhasil menggagalkan CPMI yang hendak diberangkatkan ke luar negeri.

Kerja sama Satgas dengan ormas dan media, yang  melaporkan adanya dugaan penampungan CPMI ilegal ke pihak kepolisian langkah tepat dan cerdas .

"Dengan adanya kejadian tersebut, kami Ptojo akan mengawal penangananmya. Ini adalah tanggung jwab moral kami kepada Presiden. Karena dia sering mengatakan bahwa lindungi PMI dari ujung rambut  sampai ujung kakinya"tegas Djoni.

Dia menduga, ini ada sindikat besar yang harus dituntaskan. " Pak Presiden, bila kinerja dibawah yang terkait penegak tidak berjalan"tegasnya.

Masalah  ini akan kami kawal dan  kami akan membuat laporan kepada Ketua Umum Projo dalam waktu dekat. Harapan, Ketua Umum Projo mengetahui yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
(Red/Ed/Om)

Friday

Saleh Daulay Minta Kapolri Tindak Tegas Perusahaan Memberangkatkan PMI Ilegal


Keterangan Poto : Anak dan Ibu Neng Juariah. PMI yang berangkat ilegal, meninggal dunia.

WI | JAKARTA - Soal pemberangktan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terus marak, menjadi perhatian  Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay. Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menjadikan isu pemberangkatan pekerja migran Indonesia ( PMI) ilegal sebagai salah satu fokus pekerjaan yang harus ditangani.

Saleh Daulay mengatakan, sederhana saja, kalau ada orang yang pergi bekerja di luar negeri tanpa prosedur, tanpa dokumen, dan tidak jelas siapa yang bertanggung jawab, patut diduga itu adalah tindakan pelanggaran. 

"Di dalam UU Pelindungan PMI, sanksinya berat dan tegas," tegasnya.

Dia  mendorong  Kementerian Ketenagakerjaan membuka sistem penempatan satu kanal (SPSK) untuk negara Uni Emirat Arab dan beberapa negara Timur Tengah lainnya

Dengan demikian, Kemenaker  berjalan menyeleksi secara ketat perusahaan-perusahaan untuk diberikan izin pengelolaan dan pemberangkatan PMI.

Saleh meminta Kapolri melakukan tindakan tegas ke perusahaan-perusahaan yang memberangkatkan PMI secara ilegal ke luar negeri.

"Pasalnya, ada banyak laporan yang disampaikan masyarakat bahwa pengiriman PMI ilegal semakin hari semakin meningkat. Padahal, saat ini masih diberlakukan moratorium pengiriman PMI ke beberapa negara, khususnya di Timur Tengah," kata Saleh dalam keterangannya kepada wartawan.

Hingga saat ini, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 memang masih berlaku.

Regulasi itu mengatur tentang penghentian dan pelarangan penempatan pekerja migran pada pengguna perorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah.

Saleh menegaskan, pembiaran praktik pemberangkatan PMI secara ilegal ini bisa sangat berbahaya. Ia khawatir ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Karena itu, ia menekankan, praktik tersebut harus ditindak tegas.

Menurut dia, kewajiban negara untuk memberikan pelindungan terhadap PMI sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.
(Red)

Wednesday

Indonesia Siapkan Sistem Penempatan Satu Kanal Pekerja Migran ke Arab Saudi



WI | JAKARTA  -– Pemerintah Indonesia menyiapkan implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Uji coba penempatan melalui SPSK ke Arab Saudi rencananya akan dimulai dengan penempatan sekitar 280 pekerja migran akhir bulan Februari 2021.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono, mengatakan bahwa Kemnaker telah memanggil Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk memastikan kesiapan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam mengimplementasikan SPSK ini .

“Ini saya ingin memastikan persiapan yang sudah dilakukan dari teman-teman P3MI dalam rencana penempatan pekerja migran dalam skema SPSK.  Kita harus memastikan kesiapan administrasinya, kesiapan sarana-prasarana serta kompetensi pekerja migran  yang sudah disiapkan P3MI,” kata Suhartono di Jakarta, Rabu (27/01/2021).

Dirjen Suhartono mengatakan, pertemuan dengan APJATI juga untuk memastikan kesiapan perusahaan mitra penempatan PMI di Arab Saudi atau yang dikenal dengan istilah syarikah dalam mengimplementasikan SPSK ini. “Jangan sampai kita sudah siapkan dengan baik, tapi di sana pun belum siap. Artinya kedua belah pihak yaitu P3MI dan syarikah ini harus sama-sama sudah siap,” katanya.

Tak hanya itu, Dirjen Suhartono menambahkan, pihaknya juga ingin memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik dalam implementasi SPSK. Mulai dari Tahap persiapan dan proses pemberangkatan di Indonesia, maupun sesampainya di negara penempatan.

“Saya juga memastikan mereka ketika di dalam negeri, di Indonesia, ini clear. Dia tidak terpapar COVID-19. Di samping itu dia juga dalam kondisi yang sehat. Demikian juga nanti setelah berangkat ke negara penempatan ini protokol kesehatan juga pasti dilakukan,” tambahnya.

“Pemerintah akan memastikan semua calon PMI yang akan diberangkatkan benar-benar telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan, antara lain mereka memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pemberi kerja yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi,” kata Suhartono.

Melalui skema SPSK, sistem perjanjian/kontrak bagi pekerja migran bukan lagi dengan user (pengguna/majikan), melainkan dengan pihak ketiga berbadan hukum yang disebut syarikah (perusahaan).

Dengan dilaksanakannya skema SPSK ini, diharapkan dapat memperkuat aspek perlindungan pekerja migran serta menekan adanya penempatan pekerja migran unprosedural
(Red/BHK)

Purwakarta Sadar Jaminan Sosial Tenaga Kerja



WI | PURWAKARTA - Kabupaten Purwakarta mewakili dari Provinsi Jawa Barat bersama 5 Kota dan 1 Kabupaten terkait komitmen kepesertaan BPJS tenaga kerja khususnya informal. Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku pihaknya telah mendukung kepesertaan BPJS tenaga kerja sejak 2014 dengan adanya Perbup nomor 72 tahun 2014 tentang teknis pengelolaan kepesertaan BPJS tenaga kerja.

"Sekarang juga saya keluarkan Perbup kaitan kepesertaan aparatur pemerintah desa se-Purwakarta yang jumlahnya mencapai 5 ribuan peserta. Jadi, sudah diakomodir lewat dana bagi hasil desa dan payung hukumnya ada Perbup," kata Anne di Pendopo, Selasa (22/12/2020).

Tak hanya mendukung kepesertaan dari aparatur desa, Anne pun menegaskan komitmennya akan menjadikan kepesertaan pada DKM masjid, tokoh agama, MUI, hingga guru ngaji, sehingga dapat didorong menjadi peserta tenaga kerja dan anggarannya, kata dia, berasal dari anggaran zakat yang kemudian dikelola oleh Baznas ASN se-Purwakarta.

"Jumlahnya ya akan sekitar 5 ribuan juga. Ke depan memang kami berharap ada ASN non PNS pada 2021 yang ikut kepesertaan BPJS dengan jumlahnya sekitar 2.000 tenaga kontrak daerah dan lepas yang kerjanya beresiko, seperti Satpol PP, tenaga kebersihan, Dishub, Damkar, dan lainnya," ujar dia.

Apa yang dilakukan Pemkab itu, lanjut Anne, semata-mata untuk menjamin kelompok pekerja informal dengan target seluruh desa dan kelurahan bisa sadar akan BP Jamsostek termasuk Purwakarta harus mendapat predikat sadar BP Jamsostek. (Red)

Ad Placement


Copyright © serberita

Teknologi