serberita: Tenaga Kerja
Showing posts with label Tenaga Kerja. Show all posts
Showing posts with label Tenaga Kerja. Show all posts

Wednesday

Indonesia Siapkan Sistem Penempatan Satu Kanal Pekerja Migran ke Arab Saudi



WI | JAKARTA  -– Pemerintah Indonesia menyiapkan implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Uji coba penempatan melalui SPSK ke Arab Saudi rencananya akan dimulai dengan penempatan sekitar 280 pekerja migran akhir bulan Februari 2021.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono, mengatakan bahwa Kemnaker telah memanggil Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk memastikan kesiapan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam mengimplementasikan SPSK ini .

“Ini saya ingin memastikan persiapan yang sudah dilakukan dari teman-teman P3MI dalam rencana penempatan pekerja migran dalam skema SPSK.  Kita harus memastikan kesiapan administrasinya, kesiapan sarana-prasarana serta kompetensi pekerja migran  yang sudah disiapkan P3MI,” kata Suhartono di Jakarta, Rabu (27/01/2021).

Dirjen Suhartono mengatakan, pertemuan dengan APJATI juga untuk memastikan kesiapan perusahaan mitra penempatan PMI di Arab Saudi atau yang dikenal dengan istilah syarikah dalam mengimplementasikan SPSK ini. “Jangan sampai kita sudah siapkan dengan baik, tapi di sana pun belum siap. Artinya kedua belah pihak yaitu P3MI dan syarikah ini harus sama-sama sudah siap,” katanya.

Tak hanya itu, Dirjen Suhartono menambahkan, pihaknya juga ingin memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik dalam implementasi SPSK. Mulai dari Tahap persiapan dan proses pemberangkatan di Indonesia, maupun sesampainya di negara penempatan.

“Saya juga memastikan mereka ketika di dalam negeri, di Indonesia, ini clear. Dia tidak terpapar COVID-19. Di samping itu dia juga dalam kondisi yang sehat. Demikian juga nanti setelah berangkat ke negara penempatan ini protokol kesehatan juga pasti dilakukan,” tambahnya.

“Pemerintah akan memastikan semua calon PMI yang akan diberangkatkan benar-benar telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan, antara lain mereka memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pemberi kerja yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi,” kata Suhartono.

Melalui skema SPSK, sistem perjanjian/kontrak bagi pekerja migran bukan lagi dengan user (pengguna/majikan), melainkan dengan pihak ketiga berbadan hukum yang disebut syarikah (perusahaan).

Dengan dilaksanakannya skema SPSK ini, diharapkan dapat memperkuat aspek perlindungan pekerja migran serta menekan adanya penempatan pekerja migran unprosedural
(Red/BHK)

Purwakarta Sadar Jaminan Sosial Tenaga Kerja



WI | PURWAKARTA - Kabupaten Purwakarta mewakili dari Provinsi Jawa Barat bersama 5 Kota dan 1 Kabupaten terkait komitmen kepesertaan BPJS tenaga kerja khususnya informal. Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku pihaknya telah mendukung kepesertaan BPJS tenaga kerja sejak 2014 dengan adanya Perbup nomor 72 tahun 2014 tentang teknis pengelolaan kepesertaan BPJS tenaga kerja.

"Sekarang juga saya keluarkan Perbup kaitan kepesertaan aparatur pemerintah desa se-Purwakarta yang jumlahnya mencapai 5 ribuan peserta. Jadi, sudah diakomodir lewat dana bagi hasil desa dan payung hukumnya ada Perbup," kata Anne di Pendopo, Selasa (22/12/2020).

Tak hanya mendukung kepesertaan dari aparatur desa, Anne pun menegaskan komitmennya akan menjadikan kepesertaan pada DKM masjid, tokoh agama, MUI, hingga guru ngaji, sehingga dapat didorong menjadi peserta tenaga kerja dan anggarannya, kata dia, berasal dari anggaran zakat yang kemudian dikelola oleh Baznas ASN se-Purwakarta.

"Jumlahnya ya akan sekitar 5 ribuan juga. Ke depan memang kami berharap ada ASN non PNS pada 2021 yang ikut kepesertaan BPJS dengan jumlahnya sekitar 2.000 tenaga kontrak daerah dan lepas yang kerjanya beresiko, seperti Satpol PP, tenaga kebersihan, Dishub, Damkar, dan lainnya," ujar dia.

Apa yang dilakukan Pemkab itu, lanjut Anne, semata-mata untuk menjamin kelompok pekerja informal dengan target seluruh desa dan kelurahan bisa sadar akan BP Jamsostek termasuk Purwakarta harus mendapat predikat sadar BP Jamsostek. (Red)

Ad Placement


Copyright © serberita

Teknologi