|
Nelayan Karawang, salah pihak yang dirugikan ceceran spill oil. (Foto: MS) |
wartaindustri.id
| KARAWANG - Ketua Komisi
III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin,
kecewa dengan upaya
pembersihan kebocoran spill oil milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West
Java (PHE ONWJ) di Pantai Utara
Karawang yang
terkesan lelet.
“Saya kecewa dan menyesalkan upaya
yang dilakukan PHE ONWJ, terkesan lelet. Karena yang dirugikan adalah masyarakat
dan nelayan Karawang,” katanya melalui telepon seluler, Minggu (25/4/2021).
Menurutnya, atas keterlambatan dalam melakukan
pembersihan kebocoran spill oil yang berasal dari pipa milik PHE ONWJ itu, mengakibatkan ceceran minyak mencapai sembilan kecamatan di sekitaran
pesisir pantai yang terdampak
Pada
bagian lain pernyataannya, Haji
Endang – demikian biasa disapa, menyampaikan ada tiga poin yang harus menjadi perhatian
dari pihak Presiden, Kementerian BUMN, dan pejabat terkait.
"Pertama
saya sampaikan, segera melakukan pembersihan, ditambah kembali personel yang
telah bermitra dengan pihak PHE ONWJ
untuk turun ke sembilan
kecamatan di Karawang
yang terdampak ceceran," katanya.
Bahkan
Haji Endang meminta pihak terkait melakukan kembali pendataan dari sembilan
kecamatan tersebut yang dirugikan atas kebocoran pipa spill oil milik PHE ONWJ.
"Kedua,
dilakukannya kembali pendataan baik dari kalangan nelayan, bakul, tambak,
poklaksar, wisata bahari, dan
lain-lain yang terdampak kebocoran spill oil dari ketiga pipa milik PHE ONWJ,
agar tidak ada satu orang pun yang merasa dirugikan,"
imbuhnya.
Sambungnya,
poin ketiga apabila terjadi lagi kebocoran,
atas nama masyarakat Karawang ia
menyampaikan aspirasi meminta Presiden atau Menteri BUMN, agar pejabat berwenang yang menangani permasalahan
PHE ONWJ Karawang segera dicopot.
"Karena
terlalu banyak masyarakat kami yang dirugikan, terutama masalah waktu dan
penghasilan," tegasnya.
Menurut Haji Endang, kompensasi yang
diberikan tidak terlalu menjadi skala prioritas utama yang dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat, jika
kebocoran minyak dari pipa spill oil milik PHE ONWJ itu terus
terjadi.
"Jadi
kompensasi ini tidaklah cukup untuk mengganti kerugian masyarakat yang disebabkan
kebocoran pipa spill oil," tandasnya lagi.
Atas
pernyataan pandangan yang diungkapkan pada ketiga poin tersebut, Haji Endang meminta
Kementerian BUMN segera melakukan tindakan tegas.
Diketahui
olehnya, bahwa pihak PHE
ONWJ telah mengakui atas kelalaiannya dengan pengakuan sebagai
berikut:
Pertama, kebocoran
terjadi pada tanggal 15 April 2021 tapi tidak mensosialisasikan ke nelayan supaya tidak berlayar karena akan merugi, selain merugi secara ekonomi, waktu. maupun lainnya.
Kedua, mengakui
menggunakan pipa tua, tanpa melakukan peremajaan, sedangkan yang mengalami
kebocoran adalah pipa tua. Implikasinya adalah kerugian bagi masyarakat.
Ketiga, nelayan
dipekerjakan oleh PHE ONWJ tapi tanpa difasilitasi alat pelindung diri (APD).
Atas
pengakuan kelalaian dari pihak PHE ONWJ tersebut, Haji Endang menyampaikan
keprihatinan terhadap masyarakat di sembilan kecamatan
yang terdampak ceceran kebocoran pipa spill oil.
"Tidak
henti-hentinya nasib saudara-saudara dipertaruhkan atas
kejadian ini, yang mengakibatkan kerugian setiap harinya,"
imbuhnya
Dikatakan
oleh Haji Endang, atas bentuk kekecewaan masyarakat yang
terdampak melakukan penimbangan terhadap kebocoran spill oil milik PHE ONWJ.
"Serta
dampak dari kebocoran minyak tersebut mengakibatkan
penurunan pendapatan nelayan dalam melakukan tangkapan ikan di wilayah perairan
Karawang," jelasnya. (MS/Warin
02)