serberita: Parlemen
Showing posts with label Parlemen. Show all posts
Showing posts with label Parlemen. Show all posts

Friday

Ihwal Larangan Ziarah Kubur Selama Lebaran, Ini Kata Kang Dedi Mulyadi

Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi. (Foto: Ist.)

wartaindustri.id | PURWAKARTA –
Dengan alasan menghindari kerumunan, beberapa daerah menerapkan kebijakan melarang ziarah kubur selama liburan Lebaran 1442 H.


Menanggapa hal itu, anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengaku bingung atas kebijakan pemerintah tersebut, karena ziarah kubur sudah menjadi tradisi dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.


"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang," kata Kang Dedi – demikian ia biasa dipanggil, seperti dilansir ANTARA di Purwakarta, Kamis (13/5/2021).


Antara tempat wisata dan pemakaman itu sebenarnya yang lebih berisiko menimbulkan kerumunan dan berdesakan hingga berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19, menurutnya, justru yang paling berisiko itu adalah tempat wisata.


"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," katanya.


Jika tempat wisata diperbolehkan buka, Kang Dedi mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak. Masalahnya, ziarah erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia.


"Boleh kan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena 'kan bisa disebut wisata religi," kata Kang Dedi.


Menurut Kang Dedi, jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu. Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan. (ant/w-03)

Ketua DPRD Purwakarta: Reses di Penghujung Bulan Penuh Ampunan

Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi. (Foto: dok.)

wartaindustri.id | PURWAKARTA -
Puasa di penghujung 10 hari terakhir dipergunakan masa reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Purwakrta.

 

"Sejak Rabu, 5 Mei 2021, masa reses dimulai. Jadwalnya sih enam hari. Namun terpotong dua hari libur Sabtu dan Minggu," ujar Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi, di kediamannya, Jumat (7/5/2021).

 

Tambah dia, sekarang di DPRD kosong karena anggota DPRD beserta staf masing-masing komisi  mengikuti reses.

 

Mudah-mudahan, dalam suasana bulan Ramadan, apalagi di penghujung bulan  penuh ampunan ini, para anggota dewan mampu bersilaturahmi dengan konstituennya dan berhasil menyerap aspirasi masyarakat.

 

“Reses di penghujung bulan penuh ampunan, berkumpul dengan keluarga dan bersilaturahmi dengan konstituennya. Namun tetap dengan menjaga prokes,” pungkasnya. (Warin02)

Thursday

Wisata Industri Karawang Bisa Berkembang, Syaiful Huda: “Asal Ada Inisiatif dan Terobosan Pemda”

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. (Foto: MDS)

wartaindustri.id| KARAWANG –
Agar wisata industri di Kabupaten Karawang bisa berkembang, perlu ada inisiatif dan terobosan-terobosan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.


Demikian dikatakan Ketua Komisi X DPR RI, H. Syaifu Huda,  dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di  Hotel Mercure, Rabu (29/4/2021).


Karawang memiliki kawasan industri yang sangat besar, dan ini sangat potensial untuk dijadikan sebuah wisata industri. Untuk mewujudkan itu, perlu ada inisiatif dan terobosan-terobosan dari pemerintah daerah,” katanya.


Tambah Syaiful Huda, tidak mudah untuk mewujudkan konsep itu.  Kuncinya adalah inisiatif pemerintah daerah berkolaborasi dengan industri.


“Yang bisa dikembangkan apa saja sesuai dengan basis industri yang ada, tidak harus setiap hari tapi bisa seminggu sekali dibuka, hingga akhirnya anak-anak atau masyarakat umum mengetahui keberadaan wisata industrinya,” ucap Huda.


Menurutnya,  di negara-negara yang memiliki industri-industri besar oleh pemerintah dimanfaatkan menjadi wisata edukasi.


“Di negara-negara lain ketika ada korporasi besar, kawasan industri besar, di situ sekaligus ada wisata edukasi. Masyarakat bisa tahu persis, yang selama ini susah akses, jadinya masyarakat bisa belajar banyak di situ,” katanya lagi.


Dikatakan Huda, untuk mewujudkan itu semua butuh langkah-langkah inisiatif dan terobosan. Meskipun tidak gampang, tetapi dia meyakini bahwa Pemkab Karawang bisa.


Memang tidak mudah, lanjutnya, untuk mewujudkan itu membutuhkan kesabaran dan ketelatenan merangkai satu-satu jejarang baru.


“Tetapi saya meyakini karena ini menggunakan institusi pemerintah dalam hal ini Pemda, mestinya seluruh elemen, entitas yang ada di Karawang tunduk dengan apa yang menjadi bagian dari pengembangan Pemerintah Daerah,” tuturnya.


Politisi PKB dari Dapil Karawang, Purwakarta, dan Kabupaten Bekasi ini, meyakini bila konsep itu bisa terwujud,  akan menjadi  wahana ekonomi kreatif  bagi masyarakat Kabupaten Karawang. (MDS/Warin)

Tuesday

Buntut Kasus Suap Indramayu, KPK Panggil Empat Anggota DPRD Jabar

Ilustrasi (Foto: Net)

wartaindustri.id | JAKARTA
 - Kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu Tahun 2019 masih berbuntut panjang.


Hari ini, Selasa (27/4/2021) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam upaya penyidikan kasus tersebut.


"Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ABS (Ade Barkah Surahman/Anggota DPRD Jabar)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/4/2021).


Empat Anggota DPRD Jabar itu adalah Yod Mintaraga, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, dan Lina Ruslinawati.


KPK pada 15 April 2021 telah menetapkan Ade Barkah dan mantan Anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka.


KPK menduga Ade Barkah menerima suap Rp750 juta. Sedangkan Siti Aisyah diduga menerima Rp1,050 miliar.


Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP.


Diketahui, kasus tersebut adalah salah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK.


Pada 15 Oktober 2019, KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu.


Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Indramayu 2014-2019 Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan Carsa ES dari pihak swasta.


Saat ini, empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.


Kasus tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut dan pada Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain, yakni Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim. Saat ini, masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.


Dalam konstruksi disebut bahwa Carsa diduga menyerahkan uang kepada Ade Barkah secara langsung dengan total sebesar Rp750 juta.nCarsa juga diduga memberikan uang secara tunai langsung kepada Abdul Rozaq maupun melalui perantara dengan total sekitar Rp 9,2 miliar.


Dari uang yang diterima Abdul Rozaq tersebut kemudian diduga diberikan kepada Anggota DPRD Jabar lain di antaranya Siti Aisyah dengan total Rp1,050 miliar. (Antara)

Monday

Pertamina Terkesan Lelet Atasi Ceceran Minyak di Karawang, Haji Endang: "Tak Cukup dengan Kompensasi"

Nelayan Karawang, salah pihak yang dirugikan ceceran spill oil. (Foto: MS)

wartaindustri.id | KARAWANG - 
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, kecewa dengan upaya pembersihan kebocoran spill oil milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di Pantai Utara Karawang yang terkesan lelet.


“Saya kecewa dan menyesalkan upaya yang dilakukan PHE ONWJ, terkesan lelet. Karena yang dirugikan adalah masyarakat dan nelayan Karawang,” katanya melalui telepon seluler, Minggu (25/4/2021).


Menurutnya, atas keterlambatan dalam melakukan pembersihan kebocoran spill oil yang berasal dari pipa milik PHE ONWJ itu, mengakibatkan ceceran minyak mencapai sembilan kecamatan di sekitaran pesisir pantai yang terdampak


Pada bagian lain pernyataannya, Haji Endang – demikian biasa disapa, menyampaikan  ada tiga poin yang harus menjadi perhatian dari pihak Presiden, Kementerian BUMN, dan pejabat terkait.


"Pertama saya sampaikan, segera melakukan pembersihan, ditambah kembali personel yang telah bermitra dengan pihak PHE ONWJ untuk turun ke sembilan kecamatan  di Karawang yang terdampak ceceran," katanya.


Bahkan Haji Endang meminta pihak terkait melakukan kembali pendataan dari sembilan kecamatan tersebut yang dirugikan atas kebocoran pipa spill oil milik PHE ONWJ.


"Kedua, dilakukannya kembali pendataan baik dari kalangan nelayan, bakul, tambak, poklaksar, wisata bahari, dan lain-lain yang terdampak kebocoran spill oil dari ketiga pipa milik PHE ONWJ, agar tidak ada satu orang pun yang merasa dirugikan," imbuhnya.


Sambungnya, poin ketiga apabila terjadi lagi kebocoran, atas nama masyarakat Karawang ia menyampaikan aspirasi meminta Presiden atau Menteri BUMN, agar pejabat berwenang yang menangani permasalahan PHE ONWJ Karawang segera dicopot.


"Karena terlalu banyak masyarakat kami yang dirugikan, terutama masalah waktu dan penghasilan," tegasnya.


Menurut Haji Endang, kompensasi yang diberikan tidak terlalu menjadi skala prioritas utama yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, jika kebocoran minyak dari pipa spill oil milik PHE ONWJ itu terus terjadi.


"Jadi kompensasi ini tidaklah cukup untuk mengganti kerugian masyarakat yang disebabkan kebocoran pipa spill oil," tandasnya lagi.


Atas pernyataan pandangan yang diungkapkan pada ketiga poin tersebut, Haji Endang meminta Kementerian BUMN segera melakukan tindakan tegas.


Diketahui olehnya, bahwa pihak PHE ONWJ telah mengakui atas kelalaiannya  dengan pengakuan sebagai berikut:


Pertama, kebocoran terjadi pada tanggal 15 April 2021 tapi tidak mensosialisasikan ke nelayan supaya tidak berlayar karena akan merugi, selain merugi secara ekonomi, waktu. maupun lainnya.


Kedua, mengakui menggunakan pipa tua, tanpa melakukan peremajaan, sedangkan yang mengalami kebocoran adalah pipa tua. Implikasinya adalah kerugian bagi masyarakat.


Ketiga, nelayan dipekerjakan oleh PHE ONWJ tapi tanpa difasilitasi alat pelindung diri (APD).


Atas pengakuan kelalaian dari pihak PHE ONWJ tersebut, Haji Endang menyampaikan keprihatinan terhadap masyarakat di sembilan kecamatan yang terdampak ceceran kebocoran pipa spill oil.


"Tidak henti-hentinya nasib saudara-saudara dipertaruhkan atas kejadian ini, yang mengakibatkan kerugian setiap harinya," imbuhnya


Dikatakan oleh Haji Endang, atas bentuk kekecewaan masyarakat yang terdampak melakukan penimbangan terhadap kebocoran spill oil milik PHE ONWJ.


"Serta dampak dari kebocoran minyak tersebut mengakibatkan penurunan pendapatan nelayan dalam melakukan tangkapan ikan di wilayah perairan Karawang," jelasnya. (MS/Warin 02)

Sunday

H. Anda “Gila Bola” Boss Benpica Meninggal Dunia Tadi Malam

H. Anda Suhanda, SE.

wartaindustri.d | KARAWANG -
  Tokoh sepakbola Kabupaten Karawang, H. Anda Suhanda SE, Sabtu (24/4) sekitar pukul 20.39 WIB, menghembuskan napas terakhirnya di rumah duka di Pangulah, Kotabaru, Karawang.


"Dia salah satu putra terbaik yang peduli terhadap sepakbola. Kekayaannya dipergunakan  untuk pembinaan sepakbola," ujar tokoh masyarakat Cikampek, Dede Nayudi.


Tambah Dede, bahwa H. Anda juga menjabat menjadi anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Partai Golkar.


Almarhum dikenal “gila bola jauh sebelum menjadi anggota DPRD Karawang. Bukti kecintaannya terhadap sepakbola, antara lain  H. Anda mempunyai lapangan sepakbola sendiri  dan  Stadion Mini  Anda S. Dipura di Pangulah, yang bisa dipergunakan pertandingn malam hari.


Almarhum dikenal sebagai pemilik klub sepakbola Benpica, yang tercatat sebagai anggota Asprov Jabar. 


"Ya, Benpica bisa mengikuti kompetisi  resmi yang digelar oleh Asprov. Sama seperti Perdika Karawang," ujar H. Yosep Hamidi, Humas  Askab Purwakarta.


Lapangan sepakbola yang dimilikinya, termasuk stadion mini, selain dijadikan markas klub Benpica juga dijadikan markas akademi sepakbola yang bekerja sama dengan Persib Bandung. Namanya Akademi Persib Benpica Cikampek, dilaunching pertengahan Maret 2021 lalu. 


Almarhum selama beberapa periode menjabat Ketua Askab Karawang.  Sebenarnya, jauh hari almarhum sedang mempersiapkan tim Sepakbola Babak Kualifikasi  Porprov XIV Jabar, baik tim  sepakbola putra mupun putri dengan target lolos Porprov XIV Jabar 2022. (Warin 02) 

Mengenal Indramayu Barat, Calon Kabupaten Baru di Jabar

Rapat koordinasi pembentukan Kabupaten Indramayu Barat beberapa waktu lalu di Indramayu. (Foto: Humas Indramayu)

wartaindustri.id | INDRAMAYU –
Impian masyarakat Kabupaten Indramayu wilayah barat untuk memperoleh pelayanan pemerintahan yang tidak jauh dari tempat tinggalnya, tampaknya bakal segera terwujud.

 

Perjuangannya membentuk Kabupaten Indramayu Barat  sejak tahun 1999, dimulai dengan membentuk Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat yang diketuai Sukamto, kini mulai menampakkan titik terang.

 

Sidang pleno Komisi I DPRD Jawa Barat telah memberikan rekomendasi pemekaran wilayah kepada Kabupaten Bogor dan Indramayu, Jumat (16/4/2021).

 

Sedangkan wilayah yang diusulkan menjadi Kabupaten Indramayu Barat, berasal dari pemekaran Kabupaten Indramayu. Nantinya akan memiliki luas wilayah 933 kilometer persegi, terdiri dari 10 kecamatan, dan 95 desa. Jumlah penduduknya menembus 676 ribu jiwa.

Kabupaten baru itu mencakup sepuluh kecamatan, yakni Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Gantar, Kecamatan Kroya, Kecamatan Gabuswetan.

 

Kemudian Kecamatan Terisi, Kecamatan Kandang Haur, Kecamatan Bongas, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Sukra, dan Kecamatan Patrol.

 

Ibu kota kabupaten baru tersebut rencananya berada di Kecamatan Kroya. Tepatnya di Desa Sukaslamet Blok Rendong dengan menempati lahan sekitar 300 hektare.

Sementara luas wilayah daerah induknya, Kabupaten Indramayu menjadi 1.165 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 1,157 juta jiwa.

 

Sebelumnya, Pemda Provinsi Jabar telah mengusulkan pemekaran tiga daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.

 

Ketiga daerah tersebut merupakan yang paling siap untuk dimekarkan dan berkas usulannya pun sudah sampai di meja Kementerian Dalam Negeri.

 

"Total selama dua tahun ini menjadi lima daerah yang diusulkan dimekarkan," ucap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

 

Sesuai peraturan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bila ingin pemekaran daerah.

 

Pertama, persyaratan dasar yang terdiri dari kewilayahan dan kapasitas daerah. Kedua, persyaratan administrasi, mulai dari keputusan musyawarah desa, persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah induk, serta persetujuan bersama DPRD Provinsi dan Gubernur.

 

"Persyaratan teknisnya dari bawah, administrasinya desa-desa setuju, kemudian dapat rekomendasi dari DPRD dan bupati daerah induk," tutur Kang Emil – sapaan Ridwan Kamil

 

Kang Emil mengatakan, setelah dibahas oleh DPRD Jabar, berkas CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat akan diserahkan kepada pemerintah pusat. 

 

"Usulan CDPOB ini rencananya akan dibahas di tingkat pusat pada Kuartal I Tahun Sidang 2021 DPR RI," ucapnya. (Diskominfo Indramayu/Jabar/warin 03)

 

Saturday

Siap Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Kang Dedi: "Kontroversi itu Lumrah"

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi. (Foto: Net)

wartaindustri | KARAWANG –
Walaupun masih banyak pihak yang meragukan Vaksin Nusantara, namun Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, siap menjadi sukarelawan untuk disuntik vaksin tersebut.


Siap saya. Saya siap disuntik Vaksin Nusantara,” kata Kang Dedi – sapaan karibnya - melalui sambungan telepon, seperti dilansir Antara, Sabtu (17/4/2021).

 

Menurutnya, sejumlah pihak memang masih meragukan Vaksin Nusantara. Tapi dirinya justru mendukung Vaksin Nusantara yang dikembangkan dr Terawan tersebut.


“Kontroversi merupakan hal yang lumrah,” ujar Kang Dedi.

 

Namun ia melihat sosok Terawan yang sejak dulu berani melakukan terobosan dalam bidang kedokteran dan berhasil menyembuhkan pasiennya.

“Di Indonesia banyak orang 'out of the box' yang seluruh karyanya sering kali kandas pada aspek-aspek administratif struktural,” imbuhnya.


Dukungan terhadap Vaksin Nusantara itu, menurutnya, merupakan bentuk kebanggaan dirinya bahwa anak bangsa seperti Terawan bisa berkontribusi nyata untuk Indonesia. (ant/warin 03)

Viral Surat Perintah DPRD Purwakarta, Ini Kata Mantan Ketua DPRD Purwakarta

Ucok Ujang Wardi. (foto: net)

wartaindustri.id | PURWAKARTA –
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Ucok Ujang Wardi, menanggapi soal Surat Perintah DPRD Purwakarta yang menjadi perbincangan hangat di media sosial.   

 

Menurutnya, soal Surat Perintah kepada Neng Supatini, yang ditandatangani Wakil Ketua, Sri Puji Utami, tidak menjadi masalah.

 

“Itu tidak ada masalah dan tidak perlu dipersoalkan, karena pimpinan dewan itu sifatnya kolektif kolegial. Asal diketahui oleh Ketua,” katanya melalui video call, Sabtu (17/4/2021).

 

Namun kini surat tersebut sudah ditarik kembali.

 

“Dan itu murni kesalahan staf,” katanya lagi.

 

Surat DPRD Purwakarta yang viral,

Sebelumnya beredar surat keluar berlogo DPRD Kabupaten Purwakrta,  yang isina surat perintah kepada Neng Supartini, yang ditandatangani Wakil Ketua, Sri Puji Utami.

 

Surat dengan Nomor  090/156/DPRD/IV/2021 itu kemudian menjadi viral di media sosial. Isi surat itu berupa perintah untuk melaksanakan kunjungan kerja pimpinan DPRD, ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang dan DPRD Kabupaten  Subang.

 

Menurut Pengurus Garda Putih Purwakarta, Ahmad Lukman, itu surat keluar dari lembaga rakyat yang dibantu  sekretariat  dewan untuk menyempurnakan kinerja anggota dewan.

 

Kenapa soal surat saja menuai polemic? Kalau benar itu surat, tentu tidak akan ada komentar miring,” katanya. (Warin 02)

Thursday

KPK Tetapkan Anggota DPRD Jabar Tersangka Baru Dugaan Suap Banprov Jabar di Indramayu

Anggota DPRD Jabar jadi tersangka KPK. (Foto: Net)

w
artaindustri.id | JAKARTA –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan hadiah atau janji Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Barat (Jabar) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu Tahun Anggaran (TA) 2017 – 2019.

 

Keduanya adalah anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 dan 2019-2024, Ade Barkah Surahman dan anggota DPRD Jabar periode 2014-2019, Siti Aisyah Tuti Handayani.

 

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, mengatakan berdasarkan fakta-fakta hasil penyidikan dan persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dugaan adanya keterlibatan pihak lain.

 

KPK kembali melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sejak bulan Februari 2021 dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Lili, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).

 

Lili menuturkan Ade Barkah diduga menerima suap sebesar Rp750 juta, sedangkan Siti Aisyah diduga menerima Rp1,050 miliar.

 

Adapun uang tersebut berasal dari pengusaha bernama Carsa ES, yang mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran TA 2017-2019 yang bersumber dari Banprov Jawa Barat. Nilai seluruhnya sekitar Rp160,9 miliar.

 

"Dalam rangka memperjuangkan proposal proyek tersebut, ABS  (Ade Barkah Surahman) dan STA (Siti Aisyah Tuti Handayani) beberapa kali menghubungi Bappeda Provinsi Jawa Barat memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kabupaten Indramayu," terang Lili.

 

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.


Ade Barkah dan Siti langsung ditahan oleh penyidik lembaga antirasuah selama 20 hari pertama sejak 15 April hingga 4 Mei 2021.

 

"Masing-masing tersangka ditahan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih," ungkap Lili.

 

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Bupati Indramayu periode 2014-2019, Supendi. Lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2019.

 

KPK menetapkan empat orang tersangka dengan barang bukti pada OTT berupa uang senilai Rp685 juta.

 

Empat tersangka yang dimaksud adalah Bupati Indramayu, Supendi; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah; Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono; dan Carsa AS selaku pihak swasta.

 

Mereka telah divonis bersalah beberapa bulan lalu. Supendi misalnya, telah divonis 4,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada awal Juli dan kini tengah mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung.

 

Seiring penyidikan berjalan, KPK kemudian menetapkan anggota DPRD Jabar, Abdul Rozaq Muslim, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap dana Banprov Jabar kepada Kabupaten Indramayu TA 2017-2019. (ant/warin 03) 

Friday

Pokir Anggota DPRD Karawang 70 Persen untuk Fisik

Kabid Akuntansi BPKAD Kabupaten Karawang, M. Syaefuloh (kiri). 

wartaindustri.id | KARAWANG -
Aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang sekitar 70% dialokasikan kepada pembangunan fisik yang tersebar di beberapa dinas teknis.

 

Kabid Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Muhamad Syaefuloh,  mengiyakan bahwa  Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD  Kabupaten Karawang terserap, dan programnya untuk pembangunan fisik lebih besar, yakni sekitar 70  persen.

 

"Anggarannya tersebar di beberapa dinas teknis," kata Syaefuloh, di ruang kerjanya, Jumat (9/4/2021).

 

Berdasarkan data yang masuk ke redaksi wartaindustri.id, Pokir Anggota DPRD Kabupaten Karawang sebesar lima miliar per tahun,  yang berbeda nilai jumlahnya untuk pimpinan DPRD. (warin 02)

Thursday

Gunung Sanggabuana sebagai Oase Pantura, Kang Dedi: “Harus Jadi Hutan Lindung”

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi (foto: net)

wartaindustri.id | KARAWANG –
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa Gunung Sanggabuana yang berlokasi di wilayah Kabupaten Karawang sebagai oase, khususnya di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat (Jabar).


Oleh karena itu, Kang Dedi – sapaan karibnya, akan mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar Gunung Sanggabuana dijadikan sebagai kawasan hutan lindung.


"Kami akan berkoordinasi dengan KLHK serta Pemkab Karawang agar Gunung Sanggabuana dijadikan kawasan hutan lindung," katanya melalui sambungan telepon seperti dilansir Antara, Kamis (8/4/2021).


Kang Dedi mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk pengajuannya harus dimulai dari pemerintah daerah. Karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Karawang.


Menurutnya, keinginan tersebut tak lepas dari berbagai fungsi pegunungan yang meliputi Karawang, Purwakarta, Cianjur, dan Bogor itu merupakan satu-satunya generator hidrologi untuk wilayah Pantura.


Ia pun berharap partisipasi masyarakat untuk memberikan data dan informasi agar kawasan Pegunungan Sanggabuana itu segera menjadi kawasan hutan lindung.


Gunung Sanggabuana selama ini dibuka sebagai jalur pendakian umum yang bisa ditempuh dari berbagai titik. Untuk mencapai puncak rata-rata dibutuhkan waktu 6-8 jam perjalanan.


Di kawasan gunung itu juga dikenal sebagai titik latihan untuk Kostrad dengan luas sekitar 500 hektare mulai dari Jatiluhur, Cibenda hingga Sanggabuana.


Sementara itu, sebelumnya Gunung Sanggabuana mendapat perhatian dari pegiat lingkungan.


Gunung yang secara administratif berada di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Bogor.


Meski tak sebesar gunung lainnya, Gunung Sanggabuana kaya akan tumbuhan dan hewan endemik seperti elang jawa, owa jawa, surili, lutung jawa, sigung jawa hingga macan kumbang.


Tidak hanya hutan, gunung ini juga memiliki kawasan karst atau batu gamping yang memiliki fungsi hidrologi untuk makhluk hidup di sekitarnya, termasuk manusia. (ant/warin 03)

Sunday

Dedi Mulyadi: Pemerintah Harus Umumkan Harga dan Serap Gabah Petani Ayeuna Pisan

Kang Dedi bersama petani di Karawang. (Foto: Ist.)

wartaindustri.id | KARAWANG  - 
Anjloknya harga gabah di musim panen raya di membuat prihatin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi.

 

Di akun pribadinya, Sabtu (3/4) di Karawang, Kang Dedi, sapaan karibnya, menulis saat panen raya padi, para petani di Karawang banyak melontarkan curhatan. Di antaranya tentang harga gabah yang harganya tidak menentu dan di saat panen raya  hargany anjlok.

 

Menurut para petani, harga gabah sangat murah, itu pun diutang pembayarannya selama dua minggu.

 

"Pemerintah harus cepat melakukan tindakan berupa pembelian gabah petani dengan harga yang pantas, sesuai dengan jerih payah dan tetesan keringat para petani saat menanam dan merawat padinya," katanya.

 

Tambah dia,  petani tidak boleh menunggu lama dan harga pokok pembelian gabah harus segera diumumkan.

 

Ini penting,  agar para spekulan tidak membeli gabah dengan harga murah dan menjual kembali kepada mitra pemerintah dengan harga resmi.

 

"Derita petani,  saya sudah cukup paham. Terkadang, padi yang masih hijau sudah ditaksir harga gabahnya dan dijual ke spekulan," ungkapnya.

 

Selain itu, kadang tanah sawahnya tergadai bahkan terjual karena terdesak kebutuhan hidup.

 

Perbandingannya kata  mantan Bupati  Kabupaten Purwakarta ini,  lebih baik sawah yang tergadai daripada idealisme dan harga diri kita yang tergadai.

 

Dia menegaskan, pemerintah harus menyerap gabah petani dengan harga pantas

 

“Ayeuna pisan,” tandasnya.

(Warin 02)

Thursday

LKPJ 2020, Bupati Purwakarta: "Meski Pandemi Kita Berhasil Naikkan IPM"


wartaindustri.ud | PURWAKARTA -
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta, Rabu (31/3/2021).

 

Dalam LKPJ tahun 2020 dengan tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, melalui Optimalisasi Pelayanan Publik”, Bupati Purwakarta menyampaikan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta tahun 2020.

 

Menurut Bupati, Pemkab Purwakarta akan mengarahkan prioritas pembangunannya kepada meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan. Selanjutnya meningkatkan daya saing daerah untuk peningkatan pemenuhan peningkatan infrastruktur dasar yang berkualitas.

 

"Berikutnya, meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui daya saing produk unggulan, mengembangkan pariwisata unggulan meningkatkan pola perumahan yang berkualitas," ujar Ambu Anne, panggilan karib Anne Ratna Mustika.

 

Ambu Anne juga menyampaikan kendala yang dihadapi selama di tahun 2020. Ia menyebutkan tahun 2020 merupakan tahun yang sulit, dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang mengubah seluruh tatanan kehidupan masyarakat baik secara ekonomi, sosial, dan budaya.

 

"Pelaksanaan pembangunan yang sudah direncanakan dengan berbagai pertimbangan harus ditunda dan dialihkan untuk memprioritaskan penanganan Covid-19," tutur Ambu Anne.

 

Ia juga menyebutkan kendati mengalami tahun yang sulit akibat pandemi Covid-19 namun Pemkab Purwakarta bersama para pemangku kebijakan sudah berupaya membangkitkan kembali kondisi masyarakat akibat pandemi ke arah yang lebih baik.

 

"Hal tersebut dilakukan melalui berbagai kebijakan strategis yang terkait dengan penguatan kesehatan, pemulihan ekonomi dan membangun jaring pengaman sosial," ujarnya.

 

Dari serangkaian upaya tersebut, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Purwakarta tetap mengalami kenaikan yang mana dari 70,67 di tahun 2019 menjadi 70,82 di tahun 2020.

 

"Pembangunan manusia yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial merupakan rangkaian dari upaya kunci peningkatan kualitas hidup manusia dalam mencapai kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

 

Sebagai informasi, LKPJ merupakan kewajiban konstitusi yang harus dilaporkan Kepala Daerah setiap akhir tahun sebagaimana amanat Undang-undang. LKPJ Bupati Tahun 2020 merupakan hasil akhir dari capaian kinerja tahunan pemerintah Kabupaten Purwakarta, sesuai dengan rencana kerja Pemerintah Kabupaten Purwakarta tahun 2020. (Warin 02)

Monday

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Berharap Tindaklanjuti Pembangunan Kabupaten Bekasi Utara


wartaindustri.id | BEKASI
- Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah berharap agenda pembangunan Kabupaten Bekasi bagian utara yang dideklarasikan seluruh unsur stakeholder Kabupaten Bekasi pada momentum pelantikan pengurus SMSI Bekasi Raya, 31 Agustus 2020 dapat ditindaklanjuti secepatnya. 

 

Hal itu disampaikan Ketua DPRD di hadapan ketua umum SMSI Firdaus, ketua SMSI Provinsi Jawa Barat Hardiyansyah dan Ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon dalam pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Serikat Media Siber Indonesia (Rakerda SMSI) Provinsi Jawa Barat, baru-baru ini.

 

"Konsep tersebut sangat mulia dan akan sangat bermanfaat setelah dibangun. Lalu setelah Bekasi Utara ini berkembang, masyarakatnya maju dan sejahtera, bisa berlanjut kepada tahap pemekaran wilayah," ungkap BN Holik.

 

Mantan aktivis tani itu lalu mengingatkan jika saat ini banyak informasi secara masif dengan mudah masuk ke dunia media online, sehingga informasi palsu (hoaks) pun dengan mudah pula menyebar. 

 

“Sekarang, dengan jempol saja sebuah informasi yang belum tentu benar bisa begitu cepatnya disebarkan. Hanya dengan jempol bisa melanggar hukum, bisa menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” kata Ketua DPRD.

 

Untuk itu, ia berharap SMSI sebagai wadah media siber bisa ikut berperan menangkal penyebaran informasi hoaks ke masyarakat. 

 

Diharapkan pula, pemberitaan media siber dapat selalu mengutamakan fakta dan aktual sehingga kualitas berita tetap terjaga.

 

“Nah, perusahaan-perusahaan media siber yang tergabung dalam organisasi pimpinan Kang Doni Ardon di Bekasi ini mempunyai peran besar untuk melawan berita-berita bohong, menyampaikan informasi-informasi yang membangun dan menyejukkan serta memberikan harapan kepada masyarakat atas program-program pemerintah yang dipublikasikannya," katanya. (Bhl/DA)

Thursday

DPRD Purwakarta Berpotensi Tambah Lima Kursi pada Pileg 2024


Wartaindustri.id | PURWAKRTA -
Potensi penambahan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta sangat besar pada tahun Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014. Bertambah lima kursi, dari 45 kursi menjadi 50 kursi.

 

Hal itu seiring  dengan laju pertambahan penduduk di Kabupaten Purwakarta.

 

“Jika dalam hitungan nanti, jumlah pemilih  bisa sampai 1 juta orang, ini peluang bagi bertambahnya kuota kursi di parlemen,” kata Wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Purwakarta, M. Idris Wikarso, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Kamis (25/3/2021).

 

Menurutnya, pada Pemilu 2019 jumlah penduduk di Purwakarta sudah mencapai 962.000 jiwa. Jika angka kenaikan penduduk 1 persen saja per tahun, maka dipastikan pada tahun 2024 angkanya sudah lebih 1 juta jiwa.

 

Sebagaimana ketentuan, untuk daerah yang jumlah penduduknya di atas 1 juta, jumlah kursi parlemen sebanyak 50.

 

Ia pun berharap tidak hanya unsur parpol yang mengawal validasi jumlah kependudukan ini, tapi juga semua pihak. Sebab, akurasi jumlah penduduk tidak hanya berdampak pada jumlah kursi parlemen, tapi juga terhadap banyak hal.

 

Tak terkecuali pada alokasi anggaran yang diterima maupun yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

 

"Jadi, mari kita mulai semuanya dari data yang baik dan valid. Salah satunya data kependudukan," kata Idris.

 

Sebagimana  diketahui bahwa jumlah perlemen minimal 20 orang, atau 45 orang dan 50 orang bila jumlah pemilihnya lebih dari 1 juta.

(Warin 02)

Ad Placement


Copyright © serberita

Teknologi