LKPJ 2020, Bupati Purwakarta: "Meski Pandemi Kita Berhasil Naikkan IPM"
wartaindustri.ud | PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta, Rabu (31/3/2021).
Dalam LKPJ tahun 2020 dengan tema
“Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, melalui Optimalisasi Pelayanan Publik”,
Bupati Purwakarta menyampaikan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Purwakarta tahun 2020.
Menurut Bupati, Pemkab Purwakarta akan mengarahkan
prioritas pembangunannya kepada meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan,
kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan. Selanjutnya meningkatkan daya saing
daerah untuk peningkatan pemenuhan peningkatan infrastruktur dasar yang
berkualitas.
"Berikutnya, meningkatkan ekonomi
kerakyatan melalui daya saing produk unggulan, mengembangkan pariwisata
unggulan meningkatkan pola perumahan yang berkualitas," ujar Ambu Anne,
panggilan karib Anne Ratna Mustika.
Ambu Anne juga menyampaikan kendala yang
dihadapi selama di tahun 2020. Ia menyebutkan tahun 2020 merupakan tahun yang
sulit, dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang mengubah seluruh tatanan
kehidupan masyarakat baik secara ekonomi, sosial, dan budaya.
"Pelaksanaan pembangunan yang sudah
direncanakan dengan berbagai pertimbangan harus ditunda dan dialihkan untuk
memprioritaskan penanganan Covid-19," tutur Ambu Anne.
Ia juga menyebutkan kendati mengalami
tahun yang sulit akibat pandemi Covid-19 namun Pemkab Purwakarta bersama para
pemangku kebijakan sudah berupaya membangkitkan kembali kondisi masyarakat
akibat pandemi ke arah yang lebih baik.
"Hal tersebut dilakukan melalui
berbagai kebijakan strategis yang terkait dengan penguatan kesehatan, pemulihan
ekonomi dan membangun jaring pengaman sosial," ujarnya.
Dari serangkaian upaya tersebut, Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Purwakarta tetap mengalami kenaikan yang
mana dari 70,67 di tahun 2019 menjadi 70,82 di tahun 2020.
"Pembangunan manusia yang mencakup
bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial merupakan rangkaian dari
upaya kunci peningkatan kualitas hidup manusia dalam mencapai kesejahteraan
masyarakat," ujarnya.
Sebagai informasi, LKPJ merupakan
kewajiban konstitusi yang harus dilaporkan Kepala Daerah setiap akhir tahun
sebagaimana amanat Undang-undang. LKPJ Bupati Tahun 2020 merupakan hasil akhir
dari capaian kinerja tahunan pemerintah Kabupaten Purwakarta, sesuai dengan
rencana kerja Pemerintah Kabupaten Purwakarta tahun 2020. (Warin 02)
Post a Comment for "LKPJ 2020, Bupati Purwakarta: "Meski Pandemi Kita Berhasil Naikkan IPM""