Pertamina Terkesan Lelet Atasi Ceceran Minyak di Karawang, Haji Endang: "Tak Cukup dengan Kompensasi" - serberita

Monday

Pertamina Terkesan Lelet Atasi Ceceran Minyak di Karawang, Haji Endang: "Tak Cukup dengan Kompensasi"

Nelayan Karawang, salah pihak yang dirugikan ceceran spill oil. (Foto: MS)

wartaindustri.id | KARAWANG - 
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, kecewa dengan upaya pembersihan kebocoran spill oil milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di Pantai Utara Karawang yang terkesan lelet.


“Saya kecewa dan menyesalkan upaya yang dilakukan PHE ONWJ, terkesan lelet. Karena yang dirugikan adalah masyarakat dan nelayan Karawang,” katanya melalui telepon seluler, Minggu (25/4/2021).


Menurutnya, atas keterlambatan dalam melakukan pembersihan kebocoran spill oil yang berasal dari pipa milik PHE ONWJ itu, mengakibatkan ceceran minyak mencapai sembilan kecamatan di sekitaran pesisir pantai yang terdampak


Pada bagian lain pernyataannya, Haji Endang – demikian biasa disapa, menyampaikan  ada tiga poin yang harus menjadi perhatian dari pihak Presiden, Kementerian BUMN, dan pejabat terkait.


"Pertama saya sampaikan, segera melakukan pembersihan, ditambah kembali personel yang telah bermitra dengan pihak PHE ONWJ untuk turun ke sembilan kecamatan  di Karawang yang terdampak ceceran," katanya.


Bahkan Haji Endang meminta pihak terkait melakukan kembali pendataan dari sembilan kecamatan tersebut yang dirugikan atas kebocoran pipa spill oil milik PHE ONWJ.


"Kedua, dilakukannya kembali pendataan baik dari kalangan nelayan, bakul, tambak, poklaksar, wisata bahari, dan lain-lain yang terdampak kebocoran spill oil dari ketiga pipa milik PHE ONWJ, agar tidak ada satu orang pun yang merasa dirugikan," imbuhnya.


Sambungnya, poin ketiga apabila terjadi lagi kebocoran, atas nama masyarakat Karawang ia menyampaikan aspirasi meminta Presiden atau Menteri BUMN, agar pejabat berwenang yang menangani permasalahan PHE ONWJ Karawang segera dicopot.


"Karena terlalu banyak masyarakat kami yang dirugikan, terutama masalah waktu dan penghasilan," tegasnya.


Menurut Haji Endang, kompensasi yang diberikan tidak terlalu menjadi skala prioritas utama yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, jika kebocoran minyak dari pipa spill oil milik PHE ONWJ itu terus terjadi.


"Jadi kompensasi ini tidaklah cukup untuk mengganti kerugian masyarakat yang disebabkan kebocoran pipa spill oil," tandasnya lagi.


Atas pernyataan pandangan yang diungkapkan pada ketiga poin tersebut, Haji Endang meminta Kementerian BUMN segera melakukan tindakan tegas.


Diketahui olehnya, bahwa pihak PHE ONWJ telah mengakui atas kelalaiannya  dengan pengakuan sebagai berikut:


Pertama, kebocoran terjadi pada tanggal 15 April 2021 tapi tidak mensosialisasikan ke nelayan supaya tidak berlayar karena akan merugi, selain merugi secara ekonomi, waktu. maupun lainnya.


Kedua, mengakui menggunakan pipa tua, tanpa melakukan peremajaan, sedangkan yang mengalami kebocoran adalah pipa tua. Implikasinya adalah kerugian bagi masyarakat.


Ketiga, nelayan dipekerjakan oleh PHE ONWJ tapi tanpa difasilitasi alat pelindung diri (APD).


Atas pengakuan kelalaian dari pihak PHE ONWJ tersebut, Haji Endang menyampaikan keprihatinan terhadap masyarakat di sembilan kecamatan yang terdampak ceceran kebocoran pipa spill oil.


"Tidak henti-hentinya nasib saudara-saudara dipertaruhkan atas kejadian ini, yang mengakibatkan kerugian setiap harinya," imbuhnya


Dikatakan oleh Haji Endang, atas bentuk kekecewaan masyarakat yang terdampak melakukan penimbangan terhadap kebocoran spill oil milik PHE ONWJ.


"Serta dampak dari kebocoran minyak tersebut mengakibatkan penurunan pendapatan nelayan dalam melakukan tangkapan ikan di wilayah perairan Karawang," jelasnya. (MS/Warin 02)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda