serberita: Media
Showing posts with label Media. Show all posts
Showing posts with label Media. Show all posts

Thursday

BNSP Larang Dewan Pers Keluarkan Sertifikasi Wartawan

Ilustrasi (Net)

wartaindustri.id | JAKARTA -
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menegaskan, Dewan Pers tidak boleh lagi mengeluarkan sertifikasi wartawan.


Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk sertifikasi profesi wartawan tidak boleh lagi dikeluarkan oleh Dewan Pers. Meskipun selama ini seolah-olah menjadi lembaga pers berotoritas tertinggi dalam membuat aturan bagi pegiat pers Indonesia.

 

Menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2018 tentang BNSP, BNSP merupakan satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan melaksanakan sertifikasi kompetensi.

 

Hal itu ditegaskan oleh Komisioner BNSP Henny S Widyaningsih.

 

Menurutnya, Dewan Pers tidak boleh mengeluarkan sertifikasi kompetensi wartawan, menyusul Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia dan Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan sudah resmi hadir dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional.

 

“Dewan Pers boleh melaksanakan sertifikasi kompetensi, tapi harus lewat LSP yang berlisensi BNSP,” tegasnya, Rabu (14/4/2021) lalu.

 

Saat ini, kata Henny, sudah ada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia yang berafiliasi dengan BNSP.

 

“Dan ini merupakan lembaga pertama memiliki standar kompetensi wartawan yang bisa melaksanakan sertifikasi kompetensi wartawan,” ujarnya saat menyampaikan arahan jelang pelatihan asesor kompetensi wartawan.

 

Pelatihan dalam rangkaian uji kompetensi asesor kompetensi ini digelar di Ruang Serba Guna LSP Pers Indonesia, lantai 5 Kompleks Ketapang Indah, Jakarta Pusat, 14-18 April 2021.

 

Mantan Komisioner BNSP, Agus —kini menjadi master asesor BNSP— pada kesempatan ini menyatakan senada. Sertifikasi kompetensi itu ada aturan hukumnya.

 

Menurut dia, negara hanya memberi kewenangan kepada dua lembaga untuk menerbitkan sertifikat kompetensi, yakni perguruan tinggi dan BNSP.

 

“Jadi kalau ada lembaga di luar itu yang berani mengeluarkan sertifikat kompetensi, itu melanggar dan ada sanksi pidananya,” ujar Agus.

 

Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi mengapresiasi setinggi-tingginya BNSP yang sudah memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mengikuti proses pelatihan asesor kompetensi melalui LSP Pers Indonesia.

 

“Banyak selamat kepada wartawan yang sudah dinyatakan kompeten sebagai asesor oleh master asesor dari BNSP. Karena ini menjadi catatan sejarah baru, bahwa pers Indonesia telah memiliki asesor penguji kompetensi bersertifikat BNSP berlogo garuda,” ungkapnya.

 

Ketua Umum DPP Serikat Pers dan Ketua Dewan Pers Indonesia (DPI) ini mengaku bangga atas kehadiran wartawan yang menjadi peserta diklat asesor dari lintas organisasi pers dan berbagai latar belakang media, seperti media televisi (RCTI dan TVRI), media online, dan media cetak.

 

Menariknya, Fredrik Kuen yang selama ini menjadi tenaga penguji kompetensi wartawan di Dewan Pers, juga menjadi peserta pelatihan asesor ini.

 

Mantan General Manager Kantor Berita Antara tersebut mengakui standar kompetensi kerja khusus wartawan yang digunakan LSP Pers Indonesia sangat berbeda dengan yang lazim dia gunakan sebagai bahan pengujian wartawan di Dewan Pers.

 

“Saya sempat kesulitan saat mengikuti sistem dan metode melakukan sertifikasi kompetensi yang dilatih oleh master asesor BNSP. Namun (akhirnya-red) saya mengerti bahwa standar kompetensi inilah yang benar-benar berkualitas dan dapat digunakan,” ujarnya.

 

Fredrik berencana segera menerapkan metode dan standar kompetensi yang sah dalam melaksanakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) jurnalistik di lembaga pendidikan miliknya.

 

Ketua Badan Pengawas LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso juga turut menjadi peserta pelatihan asesor ini. Dia menilai, tinggal selangkah lagi sertifkasi kompetensi wartawan dapat dilaksanakan di Indonesia.

 

BNSP adalah lembaga independen dibentuk pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

 

Bertugas menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik berasal dari lulusan pelatihan kerja maupun dari pengalaman kerja. (Red/Tim)

MIO Jabar Kecam Keras Pelaku Pengrusakan dan Penggeledahan Kantor Redaksi Nuansa Metro Karawang

Ketua MIO Jabar, Azhari. (Foto: warin 02)

wartaindustri.id | BANDUNG  - 
Ketua Media Indonesia Online (MIO) Wilayah Jawa Barat, Azhari,  mengecam keras pelaku pengrusakan dan penggeledahan  Kantor Redaksi Media Nuansa Metro Karawang, Rabu (28/4) malam.


Menurutnya, tidak ada alasan apapun pelaku yang diduga telah merusak kantor redaksi dan melakukan penggeledahan itu harus segera ditangkap.


"Kemudian dikembangkan lagi, siapa orang yang menyuruh di balik kejadian itu," kata Azhari, yang juga owner Media Seruni Karawang itu, Kamis (29/4/2021).


Dia mengapresiasi Pimpinan Redaksi Nuansa Metro, Endang Nufo yang telah membuat laporan polisi (LP) ke Polres Karawang, tadi siang (Kamis - Red).


“Kasus ini sangat luar biasa,  maka penanganannya juga  harus luar biasa. Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk ke depannya,” imbuhnya.


Oleh karena itu, pihaknya akan mengawal kasus tersebut di Polres Karawang.


“Kasus ini harus  tuntas, baik pelaki maupun seseorang yang menyuruhnya, harus segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (warin 02)

Ihwal Pengrusakan Kantor Redaksi Nuansa Metro, Penasehat SMSI Sesalkan Teror pada Media

Dewan Penasehat SMSI Kabupaten Karawang, N. Hartono. (Foto: Rm)

wartaindustri.id |
KARAWANG -
 Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang,  N. Hartono, menyesalkan peristiwa pengrusakan Kantor Redaksi Media Online Nuansa Metro, yang mengindikasikan masih terjadinya teror terhadap media di negeri ini.


Menurut N. Hartono, masih saja perilaku tidak cerdas dipertontonkan pada publik, perilaku bar-bar yang main hakim sendiri tidak mengerti aturan terus diperlihatkan pada bangsa ini.


"Saya sangat miris dan prihatin melihat peristiwa pengrusakan yang dilakukan sekelompok orang pada kantor media. Apapun namanya anarkisme merupakan perbuatan tidak cerdas dan istilah saya perbuatan yang mempertontonkan kebodohan," tegas pria yang akrab disapa Romo itu, di kediamannya, Kamis (29/04/2021).


Romo menambahkan, kalau misalnya ada sesuatu dengan isi dari pemberitaan, ya, bukan begitu cara menyelesaikannya. Ada hak jawab, lakukan hal tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.


Ia menegaskan, semua aktivitas kejurnalistikan sudah ada aturannya dan jelas dilindungi Undang-Undang. Coba pahami Undang-Undang Pokok Pers No 40 tahun 1999, di situlah semua aturan main tentang pers di Indonesia.


"Saya yakin pihak kepolisian akan secepatnya bisa mengungkap pelaku dan motifnya. Karena kalau sampai tidak bisa terungkap akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers. Bebas di sini bukan bebas sebebas-bebasnya, tetapi bebas yang bertanggung jawab," ujarnya mengingatkan. (*/warin 03)

Kantor Redaksi Nuansa Metro Karawang Dibongkar Oknum yang Mengaku Suruhan


wartaindustri.id | KARAWANG -
 Kantor Redaksi nuansametro.com Karawang dibongkar orang-orang yang mengaku suruhan seseorang, Rabu (28/4/2021) malam.


Atas kejadian tersebut, Pimpinan Redaksi nuansametro.com, Endang Nupo, membuat laporan polisi (LP) di Polres Karawang, Kamis (29/4/2021).


"Saya  sedang membuat LP di Polres Karawang, ditangani oleh  Satreskrim Unit 3  Tipidter Polres Karawang," ujar Endang  yang dihubungi melalui telepon genggamnya.


Kasus yang dilaporkan Endang Nupo, terkait dugaan pengrusakan fasilitas kantor oleh lima orang tadi malam (malam Kamis - Red).


Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh dibiarkan dan akan menjadi preseden buruk bila tidak ditangani oleh hukum.


Maka, hari ini kami  membuat LP atas dugaan pengrusakan fasilitas kantor dan penggeledahan oleh sekelompok orang yang tidak jelas identitasnya,” katanya.


Endang menuturkan, walaupun mereka ada izin dari Ketua RW untuk melakukan penggeledahan di kantornya, seharusnya mereka juga minta izin dulu kepada pemilik kantor (rumah).


Rumah itu jelas berpenghuni, bukan rumah kosong. Itu jelas tindakan melawan hukum. Mereka memasuki pekarangan dan rumah milik orang lain tanpa izin dari pemilik,” tambahnya.


Lebih lanjut dia mengatakan, tindakan oknum-oknum tersebut jelas kena pasal yanga diatur dalam  KUHPidana.


Endang Nupo juga sempat menanyakan hal itu kepada Ketua RW setempat, H. Joko.  Dan H. Joko juga bertutur sempat menanyakan surat tugas dan surat penggeledahan bahkan surat penangkapan kepada kelima orang tersebut. Namun mereka tidak bisa memperlihatkan itu semua.


"Menurut H. Joko, mereka cuma berkata hanya suruhan seseorang,” ujar Endang.


Selanjutnya Endang menuturkan keterangan H. Joko, terkait GPS yang menunjukkan ada orang di dalam kantor redaksi Nuansa Metro dan Sekretariat DPC GANN Karawang, juga dikendalikan oleh orang yang menyuruh kelima oknum tersebut.


Ini kan jelas aneh dan mencurigakan kami. Dengan adanya peristiwa tersebut, maka kami akan melaporkan kejadian itu ke Polres Karawang,” tandas Endang.


Ketua DPC GANN Karawang, H. Deden Suhandani, SH  yang mendengar kantor Sekretariat DPC GANN Karawang ada yang 'mengobrak-abrik' oleh orang yang diduga mengaku Buser dan anggota  salah satu ormas, merasa geram.


Pasalnya, kelima orang itu dengan seenaknya merusak fasilitas yang ada di kantornya dengan cara mendobrak pintu utama dan pintu garasi serta menggeledah lemari arsip DPC GANN Karawang.


"Ini jelas pelanggaran hukum, mereka diduga telah merusak dan mendobrak dua pintu di kantor Sekretariat DPC GANN, masuk pekarangan dan rumah orang tanpa izin dari pemilik rumah,” katanya.


Apalagi, tambahnya, jika mereka bukan petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugas penyelidikan suatu kasus.


Beberapa pengurus organisasi insan pers yang dihubungi, antara lain PWI, MIO, dan IWO, menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak  Nuansa Metro.


"Kasus ini harus dikawal sampai tuntas, karena diduga kuat ini tindakan kriminal  yang dilakukan oleh oknum," tegas  Ketua MIO Jawa Barat, Azhari.


Dia menghimbau kepada semua insan pers, baik atas nama pribadi maupun organisasi untuk memberikan dukungan moral kepada Redaksi Nuansa Metro.


Agar persoalan ini secepatnya bisa selesai melalui proses hukum kita kawal bersama, untuk menjaga marwah insan pers khususnya di Kabupaten Karwang," tegas Azhari. (Warin 02)

Soal Kemitraan Media, Pemkab Garut Kunjungi Diskominfo Purwakarta


wartaindustri.id | PURWAKARTA -
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta menerima kunjungan dari DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Garut, Rabu (14/4/2021).

 

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Purwakarta, Siti Ida Hamidah beserta jajaran, di Ruang Rapat Common Centre Ogan Lopian, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Purwakarta.

 

Ketua DPRD Kabupaten Garut, Euis Ida Wartiah bersama Anggota Komisi I yang membidangi Komunikasi dan Informatika bertandang ke Kabupaten Purwakarta melakukan konsultasi dan sharing penanganan kemitraan dengan media.

 

Kata Euis, pihakny memilih Kabupaten Purwakarta karena merupakan daerah yang cukup berhasil melakukan komunikasi dan kemitraan strategis dengan media hingga tercipta iklim yang kondusif dan berhasil melakukan terobosan dalam berbagai sektor pembangunan.

 

"Purwakarta ini memang istimewa terutama dalam bidang pengelolaan sektor komunikasi dan informatika terlebih dalam menjalin kemitraan dengan media masa baik lokal, regional dan nasional sehingga terbangun iklim yang kondusif," kata Euis disela-sela kunjungan kerja di Purwakarta, Rabu (14/4/2021).

 

Euis menyatakan Kabupaten Garut akan belajar dari Purwakarta terkait penanganan kemitraan dengan media melalui dinas Komunikasi dan Informatika.

 

"Kami datang ke Purwakarta membawa Kepala Dinas Kominfo dan para Kabid dan Kasie terkait untuk melakukan konsultasi dan meniru pola yang dikembangkan di Purwakarta," ungkapnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Garut, Muksin membenarkan kedatangannya ke Purwakarta atas ajakan Komisi I DPRD Garut untuk melakukan konsultasi terkait penanganan kemitraan dengan media.

 

"Kami mendampingi para Anggota Komisi I DPRD Garut dan melakukan sharing dan diskusi mengambil pola yang dikembangkan di Purwakarta," ujarnya.

 

Muksin tidak menampik jika di Kabupaten Garut pihaknya tengah menata dan membangun pola kemitraan dengan media yang kini tumbuh subur seiring dengan perkembangan teknologi informasi.

 

"Perkembangan teknologi digital telah merubah tatanan media yang semakin dinamis sehingga memerlukan penanganan yang tepat dan selaras sehingga menopang laju pembangunan di Kabupaten Garut," tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Purwakarta, Siti Ida Hamidah mengakui pihaknya selama ini membangun pola kemitraan yang kondusif dengan media sehingga menghasilkan keselarasan informasi dalam mendorong percepatan pembangunan  di Purwakarta.

 

"Kami memang melakukan kerjasama media sejak kepemimpinan Bapak Bupati Dedi Mulyadi yang sangat inten dengan media, beliau sangat populer dikalangan awak media sehingga semua produk pembangunan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat melalui kekuatan media," katanya.

 

Ida tidak menampik pihaknya mengalokasikan anggaran cukup besar dalam menjalin kemitraan dengan media melalui APBD yang dijalankan sesuai regulasi ayang ada.

 

"Memang anggaran sebelum terkena refokusing Covid-19, kami alokasikan sebanyak Rp 3,5 milar diluar kegiatan lainnya dengan kalangan media, namun saat ini anggaran terpotong refocusing sehingga besarannya berkurang," tuturnya.

 

Namun demikian, lanjut Ida pengurangan anggaran kemitraan media tidak membuat hubungan media terganggu karena komunikasi telah terjalin dengan baik dan semua pihak dapat memahami saat bersama-sama harus menghadapi pandemi Covid-19 ini. (Hms/Red)

Wednesday

Kapolda Banten: Sinergi Polri–Pers Bangun Kepercayaan Publik

Pembukaan secara virtual pelatihan jurnalisme kepolisian di Polda Banten. 

wartaindustri.id  | BANTEN –
Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho menegaskan sinergitas Polri – pers sangat penting dan strategis untuk membangun kepercayaan publik.

 

“Kapolri telah bertekad mewujudkan Polri yang Presisi. Untuk itu, Polda Banten menjadikan  Penguatan Manajemen Media sebagai salah satu kebijakan prioritas,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy usai membuka resmi secara virtual Pelatihan ‘Jurnalisme Kepolisian’ di Mapolda Banten, Serang, Selasa (12/4/21).

 

Menurutnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo  yang dilantik 27 Januari 2021, telah meluncurkan 16 program prioritas. Ke-16-nya dikemas menjadi Polri yang ‘Presisi’ yaitu,  polisi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan .

 

Irjen Rudy yang dilantik menjadi Kapolda Banten 22 hari lalu itu, mengimplementasikan ‘Presisi’ ke dalam ’12 Commander Wish’. Sementara Pelatihan Jurnalisme Kepolisian (PJK) adalah pelaksanaan dari ‘Penguatan Manajemen Media’ (PMM) sebagai salah satu di antara 12 pokok (highlight) kebijakan Kapolda Banten tersebut. 

 

Ke-12 pokok kebijakan Kapolda digali dari sosiokultural Banten yang amat agamis, di samping kebersamaan  dalam realitas hubungan kepemimpinan formal di Provinsi Banten.

 

Pelatihan diikuti oleh 110 personel fungsi Humas dan Bhabinkamtibmas Polri, selain  jurnalis mitra (jurnalis yang sehari-hari melaksanakan tugas-tugas jurnalistik di lingkungan Polda Banten dan jajaran).

 

Narasumber tunggal yaitu Suryadi, seorang praktisi yang juga Pendiri/ Ketua Dewan Pembina Pusat Studi Komunikasi Kepolisan (Puskompol) Jakarta.

 

Setelah dibuka Kapolda, dilanjutkan dengan pelatihan sehari untuk personel dari Polda dan Polresta Serang. Di hari-hari berikutnya hingga 26 April 2021, pelatihan dilanjutkan langsung ke Polres Lebak, Pandeglang, Polresta Cilegon, Polres Serang (Kabupaten), dan Polresta Tangerang.

 

Materi pelatihan, menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata,  meliputi ‘Jurnalisme Dasar & Jurnalisme Kepolisian’ serta ‘Menulis Berbasis 5W 1H dan Deskripsi’.

 

Diharapkan selesai pelatihan, para peserta giat berlatih hingga memiliki kedalaman pemahaman tentang jurnalisme dan keterampilan menulis dalam format jurnalistik.

 

“Tidak monoton, pelatihan dilaksanakan dengan presentasi dipadu dengan diskusi dan praktik. Disertakannya jurnalis adalah agar sinergi dapat terbangun dimulai dari saling tukar pikiran jurnalis dengan SDM Polri,” imbuh Kombes Edy Sumardi.

 

Tentang strategisnya PMM dalam dalam konteks PJK, Kapolda Banten Rudy Heriyanto mengingatkan, hal ini erat berkait dengan upaya konkret membangun karakter polisi yang tegas dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti dituntut oleh era keterbukaan dewasa ini.  

 

“Hubungan dengan media, khususnya dengan jurnalisnya, menjadi begitu penting dan strategis dalam bersinergi untuk melahirkan kemasan informasi yang edukatif bagi masyarakat,” urai Kapolda Rudy.

 

Untuk itu, Kapolda menginstruksikan segenap Kapolres dan peserta pelatihan untuk bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan.

 

“Berdiskusilah dengan sesama peserta, gali dan manfaatkan sebaik-baiknya khususnya dari narasumber,” pinta Kapolda Rudy Heriyanto. (Bahal/Warin)

 

Thursday

Satu-satunya dari Indonesia, Kepala Diskominfo Jabar Raih Catalyst Awards


wartaindustri.id  | BANDUNG –
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiaji menjadi salah satu pemenang dalam Catalysts Awards 2021 yang diadakan Global CIO Forum dan RossetaNet Singapore GS1.

 

Global CIO Forum adalah sebuah komunitas yang terdiri dari para pemimpin organisasi yang membidangi informasi dan CEO perusahaan IT dari 30 negara dan empat benua. Komunitas ini berbasis di New Jersey, Amerika Serikat.

 

Sementara RossetNet adalah lembaga nirlaba yang terdiri dari konsorsium komputer dan elektronik, manufaktur, semikonduktor, informasi, dan logistik yang bertujuan mengembangkan standar bisnis elektronik terbuka di semua bidang. 

 

Nama Setiaji diumumkan dua lembaga ini pada Rabu (7/4/2021) dan dilansir Enterprise Channels MEA (www.ec-mea.com), yang merupakan grup media spesialis IT, marketing, dan pelayanan informasi seputar Asia Selatan dan Timur Tengah, berbasis di Dubai, Uni Emirat Arab.    

 

Dalam pemberitaannya, nama Setiaji masuk sebagai pemenang kategori individu bersama 26 pemimpin organisasi di bidang informasi yang lain. Kebanyakan tokoh berasal dari Asia Selatan terutama India.

 

Setiaji merupakan satu- satunya dari Indonesia. Dia dianggap sebagai pelopor di bidang IT yang berhasil mengangkat reputasi Pemda Provinsi Jawa Barat di masa pandemi COVID-19.

 

“Catalysts Awards mengakui dan menghormati para perintis dalam manajemen proyek, SDM, penjualan, keuangan, pemasaran, dan teknologi, yang telah mengangkat merek dan reputasi organisasi mereka masing-masing di masa-masa sulit ini,” tulis Enterprise Channels.

 

Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat Setiaji bersyukur kinerjanya bersama tim diapresiasi lembaga internasional. Penghargaan ini, katanya, didedikasikan kepada seluruh awak Diskominfo yang telah bekerja keras selama satu tahun terakhir di masa pandemi.

 

“Selamat buat Tim Diskominfo Juara yang telah berhasil kembali meraih penghargaan internasional,” tuturnya.

 

Setiaji meminta penghargaan ini tidak membuat terlena yang justru akan menurunkan kinerja yakni melayani masyarakat dalam bidang informasi dan teknologi. “Semoga makin memotivasi kita untuk lebih meningkatkan layanan publik,” tutupnya. (Ft/Warin)

Wednesday

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jabar Terus Membaik

Kepala Diskominfo Jabar, Setiaji. (Foto: ft)

wartaindustri.id | KOTA BANDUNG -
Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2021 di Jawa Barat (Jabar) terus membaik. Hal itu berdasarkan hasil survei tahap pertama IKIP Tahun 2021 yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Jabar.

 

Sejumlah permohonan informasi yang disampaikan masyarakat kepada badan publik pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, ditindaklanjuti oleh masing-masing PPID Badan Publik.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Setiaji menyatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar berkomitmen mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

"Salah satu bentuk komitmen tersebut yakni peluncuran Ekosistem Data Jabar atau EDJ. Semua data yang bersifat publik dapat diakses masyarakat umum melalui portal Open Data Jabar," kata Setiaji.

 

Dalam EDJ,  terdapat tiga portal bernama Open Data Jabar, Satu Data Jabar, dan Satu Peta Jabar. Jenis data yang disajikan yakni dataset, visualisasi, dan indikator kinerja.

 

Open Data Jabar dapat diakses oleh masyarakat dan data yang disajikan bersifat publik. Satu Data Jabar menjadi portal berbagi pakai data antar perangkat daerah di Pemda Provinsi Jabar. Ada data yang dikecualikan, data publik, dan data internal, di dalam Satu Data Jabar.

 

Sedangkan Satu Peta Jabar menjadi portal berbagi pakai data yang berisi data-data geospasial atau berupa peta. Pengkategorian data publik, data internal, dan data dikecualikan, disusun berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.

 

"Manfaatnya untuk masyarakat adalah dapat memperoleh data dan informasi dengan mudah, cepat, dan data yang didapatkan data terbaru," tutur Setiaji.

 

Ketua Komisi Informasi (KI) Jabar Ijang Faisal menjelaskan, survei tahap awal dilakukan pada 22 Maret-6 April 2021. Dalam survei tersebut, publik berpandangan, badan publik pemerintah semakin membuka ruang informasi terhadap warga yang membutuhkan informasi dari pemerintah.

 

“Survei IKIP ini dilakukan dengan wawancara secara langsung kepada informan ahli yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik dan bisa menjadi rujukan badan publik," kata Ijang.

 

Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 15 informan ahli itu, didapatkan nilai 81,00 informan ahli menyatakan pendapat bahwa badan publik menyampaikan informasi publik kepada pemohon informasi dengan mudah.

 

Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengatakan, capaian keterbukaan informasi publik di Jabar perlu diapresiasi dan dijadikan momen oleh Pemda Provinsi Jabar untuk memperbaiki penerapan KIP kedepannya.

 

“Itu harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk pemerintah dan DPRD,” kata Bedi.

(Ft/Warin 02)

Monday

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Berharap Tindaklanjuti Pembangunan Kabupaten Bekasi Utara


wartaindustri.id | BEKASI
- Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah berharap agenda pembangunan Kabupaten Bekasi bagian utara yang dideklarasikan seluruh unsur stakeholder Kabupaten Bekasi pada momentum pelantikan pengurus SMSI Bekasi Raya, 31 Agustus 2020 dapat ditindaklanjuti secepatnya. 

 

Hal itu disampaikan Ketua DPRD di hadapan ketua umum SMSI Firdaus, ketua SMSI Provinsi Jawa Barat Hardiyansyah dan Ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon dalam pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Serikat Media Siber Indonesia (Rakerda SMSI) Provinsi Jawa Barat, baru-baru ini.

 

"Konsep tersebut sangat mulia dan akan sangat bermanfaat setelah dibangun. Lalu setelah Bekasi Utara ini berkembang, masyarakatnya maju dan sejahtera, bisa berlanjut kepada tahap pemekaran wilayah," ungkap BN Holik.

 

Mantan aktivis tani itu lalu mengingatkan jika saat ini banyak informasi secara masif dengan mudah masuk ke dunia media online, sehingga informasi palsu (hoaks) pun dengan mudah pula menyebar. 

 

“Sekarang, dengan jempol saja sebuah informasi yang belum tentu benar bisa begitu cepatnya disebarkan. Hanya dengan jempol bisa melanggar hukum, bisa menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” kata Ketua DPRD.

 

Untuk itu, ia berharap SMSI sebagai wadah media siber bisa ikut berperan menangkal penyebaran informasi hoaks ke masyarakat. 

 

Diharapkan pula, pemberitaan media siber dapat selalu mengutamakan fakta dan aktual sehingga kualitas berita tetap terjaga.

 

“Nah, perusahaan-perusahaan media siber yang tergabung dalam organisasi pimpinan Kang Doni Ardon di Bekasi ini mempunyai peran besar untuk melawan berita-berita bohong, menyampaikan informasi-informasi yang membangun dan menyejukkan serta memberikan harapan kepada masyarakat atas program-program pemerintah yang dipublikasikannya," katanya. (Bhl/DA)

Tuesday

Wagub Jabar akan Buka Rakerda SMSI Jabar di Bekasi

Pengurus SMSI Jabar.

wartaindustri.id | BEKASI -
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dijadwalkan membuka  Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke IV Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Barat, di Hall Grandzuri Hotel Jababeka, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Rabu (24/3). 

 

Ketua SMSI Jawa Barat Hardiyansyah, SH membenarkan hal tersebut.

 

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

"Ya, pak Wagub sudah menyampaikan langsung ke saya akan hadir dan sekaligus membuka Rakerda SMSI tingkat Provinsi Jawa Barat di Bekasi," kata Hardiyansyah kepada wartawan di Kantor Sekretariat SMSI Jawa Barat, jalan Jendral Ahmad Yani nomor 262, Kota Bandung, Senin (22/03/2021) malam. 

 

Menurut Hardiyansyah Rakerda tahun ini bertemakan "Membangun Media Siber yang Sehat, Berkualitas dan Profesional".

 

"SMSI Jawa Barat ingin membangun perusahaan media siber yang sehat, berkualitas dan profesional, sekaligus menjadi lembaga turn back hoax atas berbagai informasi bohong yang beredar di tengah masyarakat," tandasnya.

 

Selain Gubernur, Panitia Rakerda SMSI Provinsi Jawa Barat juga mengundang Ketua Umum SMSI Firdaus dan sejumlah pejabat daerah di wilayah Jawa Barat, terutama tuan rumah, yakni Walikota Bekasi DR. H. Rahmat Effendi, Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah, Danrem, Kapolres, Dandim, dan termasuk Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Mangkurat, S.I.K yang menjalin kerja sama media siber terhadap SMSI Bekasi Raya.

 

“Tadinya kita ingin mengundang seluruh anggota, namun karena situasi masih masa pandemi, maka jumlah dibatasi hanya 50 peserta, tepatnya dua puluh lima pesen dari kapasitas hall," terang Hardiyansyah.

 

Meski begitu, seluruh pengurus SMSI Provinsi Jawa Barat dan perwakilan pengurus SMSI kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat diwajibkan hadir guna menyampaikan usulan dan masukan yang betsifat positif. 

 

Terpisah, ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon didampingi Ketua Panitia Rakerda SMSI Provinsi Jawa Barat dan Sekretaris Leksono Budiarto dalam jumpa pers di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Selasa (23/03/2021) pagi mengatakan pihaknya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terhadap peserta Rakerda SMSI Jawa Barat. 

 

"Setiap peserta yang hadir wajib pakai masker dan akan dilakukan cek suhu tubuh. Sebelumnya wajib cuci tangan yang tersedia di bagian pintu masuk," terang Doni Ardon.

 

Dia mengatakan SMSI Bekasi Raya selaku tuan rumah pelaksanaan Rakerda SMSI Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan masker dan pencuci tangan di lokasi kegiatan. 

 

"Kita juga telah berkomunikasi dengan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K serta otoritas setempat yang berwenang di lingkungan lokasi Rakerda, untuk syarat Prokes ini kami penuhi,” jelasnya.

 

Ditambahkan Leksono Budiarto bahwa ada yang berbeda dalam pelaksanaan Rakerda SMSI tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2021. Selain menggelar di daerah, juga diadakan workshop tentang peningkatan performa website media siber agar traffict berita selalu teratas dan mudah dianalisa google adsense.

 

"Sekaligus penyerahan sertifikat keanggotaan SMSI bagi perusahaan pers yang telah melewati proses verifikasi dan mengisi formulir keanggotaan SMSI," ucapnya. (Bhl/Red)

Ad Placement


Copyright © serberita

Teknologi