Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jabar Terus Membaik
Kepala Diskominfo Jabar, Setiaji. (Foto: ft)
wartaindustri.id | KOTA BANDUNG - Indeks Keterbukaan
Informasi Publik (IKIP) Tahun 2021 di Jawa Barat (Jabar) terus membaik. Hal itu
berdasarkan hasil survei tahap pertama IKIP Tahun 2021 yang dilakukan oleh
Komisi Informasi (KI) Jabar.
Sejumlah permohonan informasi yang disampaikan masyarakat
kepada badan publik pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,
ditindaklanjuti oleh masing-masing PPID Badan Publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar
Setiaji menyatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar berkomitmen
mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (KIP).
"Salah satu bentuk komitmen tersebut yakni peluncuran
Ekosistem Data Jabar atau EDJ. Semua data yang bersifat publik dapat diakses
masyarakat umum melalui portal Open Data Jabar," kata Setiaji.
Dalam EDJ, terdapat
tiga portal bernama Open Data Jabar, Satu Data Jabar, dan Satu Peta Jabar.
Jenis data yang disajikan yakni dataset, visualisasi, dan indikator kinerja.
Open Data Jabar dapat diakses oleh masyarakat dan data yang
disajikan bersifat publik. Satu Data Jabar menjadi portal berbagi pakai data
antar perangkat daerah di Pemda Provinsi Jabar. Ada data yang dikecualikan,
data publik, dan data internal, di dalam Satu Data Jabar.
Sedangkan Satu Peta Jabar menjadi portal berbagi pakai data
yang berisi data-data geospasial atau berupa peta. Pengkategorian data publik,
data internal, dan data dikecualikan, disusun berdasarkan UU Nomor 14 Tahun
2008 tentang KIP.
"Manfaatnya untuk masyarakat adalah dapat memperoleh
data dan informasi dengan mudah, cepat, dan data yang didapatkan data
terbaru," tutur Setiaji.
Ketua Komisi Informasi (KI) Jabar Ijang Faisal menjelaskan,
survei tahap awal dilakukan pada 22 Maret-6 April 2021. Dalam survei tersebut,
publik berpandangan, badan publik pemerintah semakin membuka ruang informasi
terhadap warga yang membutuhkan informasi dari pemerintah.
“Survei IKIP ini dilakukan dengan wawancara secara langsung
kepada informan ahli yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik dan bisa
menjadi rujukan badan publik," kata Ijang.
Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 15 informan ahli
itu, didapatkan nilai 81,00 informan ahli menyatakan pendapat bahwa badan
publik menyampaikan informasi publik kepada pemohon informasi dengan mudah.
Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengatakan, capaian
keterbukaan informasi publik di Jabar perlu diapresiasi dan dijadikan momen
oleh Pemda Provinsi Jabar untuk memperbaiki penerapan KIP kedepannya.
“Itu harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk
pemerintah dan DPRD,” kata Bedi.
(Ft/Warin 02)
Post a Comment for "Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jabar Terus Membaik"