Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ihwal Pengrusakan Kantor Redaksi Nuansa Metro, Penasehat SMSI Sesalkan Teror pada Media

Dewan Penasehat SMSI Kabupaten Karawang, N. Hartono. (Foto: Rm)

wartaindustri.id |
KARAWANG -
 Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang,  N. Hartono, menyesalkan peristiwa pengrusakan Kantor Redaksi Media Online Nuansa Metro, yang mengindikasikan masih terjadinya teror terhadap media di negeri ini.


Menurut N. Hartono, masih saja perilaku tidak cerdas dipertontonkan pada publik, perilaku bar-bar yang main hakim sendiri tidak mengerti aturan terus diperlihatkan pada bangsa ini.


"Saya sangat miris dan prihatin melihat peristiwa pengrusakan yang dilakukan sekelompok orang pada kantor media. Apapun namanya anarkisme merupakan perbuatan tidak cerdas dan istilah saya perbuatan yang mempertontonkan kebodohan," tegas pria yang akrab disapa Romo itu, di kediamannya, Kamis (29/04/2021).


Romo menambahkan, kalau misalnya ada sesuatu dengan isi dari pemberitaan, ya, bukan begitu cara menyelesaikannya. Ada hak jawab, lakukan hal tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.


Ia menegaskan, semua aktivitas kejurnalistikan sudah ada aturannya dan jelas dilindungi Undang-Undang. Coba pahami Undang-Undang Pokok Pers No 40 tahun 1999, di situlah semua aturan main tentang pers di Indonesia.


"Saya yakin pihak kepolisian akan secepatnya bisa mengungkap pelaku dan motifnya. Karena kalau sampai tidak bisa terungkap akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers. Bebas di sini bukan bebas sebebas-bebasnya, tetapi bebas yang bertanggung jawab," ujarnya mengingatkan. (*/warin 03)

Post a Comment for "Ihwal Pengrusakan Kantor Redaksi Nuansa Metro, Penasehat SMSI Sesalkan Teror pada Media"