Warga Resah adanya Pematokan Lahan SMKN 7 Pandeglang Tanpa Musyawarah - serberita

Saturday

Warga Resah adanya Pematokan Lahan SMKN 7 Pandeglang Tanpa Musyawarah


Patok yang meresahkan warga sekitar sekolah
(Poto End)
SERBERITA COM| PANDEGLANG - Patok di lahan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 7 (SMKN 7) Pandeglang di Jalan Nangor Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang,  Provinsi Banten, dinilai meresahkan warga.

Diatas lahan itu, yang kini sudah berdiri bangunan yang kokoh dan megah ini ternyata didalamnya, diduga bermasalah.

Baru-baru ini masyarakat sekitar merasa resah dengan adanya pematokan atau batas areal SMKN 7 Pandeglang, dan pasalnya pemasangan patok batas tersebut tidak pernah adanya musyawarah dengan warga setempat, dan bahkan patok tersebut hingga masuk kehalaman rumah warga.

Keterangan masyarakat yang berhasil dihimpun wartawan, bahwa pemasangan patok tersebut dilaksanakan oleh pihak sekokah bukan oleh pihak kantor Agraria/tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Seorang warga, Aja disaat konfirmasi mengatakan, jika adanya pematokan tersebut dan telah membuat resah warga karena patok tersebut merambah pada lahan garapan mereka.

"Saya mewakili dari banyaknya saudara kita yang sama-sama di resahkan dengan adanya pematokan sehingga sampai kehalaman rumah hunian, dengan tanpa permisi apa lagi dengan musyawarah," tutur Aja

Pihaknya juga mengatakan bahwa kami sebagai penggarap lahan sudah sejak lama, menggarap lahan tersebut yang bisa dibuktikan dengan dokumen, sambungnya.

Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, melalui whattsap miliknya, mengatakan dan saat ini terkait hal itu dipetakan, Selasa (21/6/2022).

Lebih jauh ia mengatakan, pematokan adalah sebagai batasan titik kordinat yang akan diukur oleh pihak kantah BPN, hal tersebut sebagai persyaratan pada disaat pengukuran oleh BPN.

Namun demikian batasan di SMKN 7 Pandeglang dengan secara fisik sudah dikuasai dengan pagar sekeliling sekolah baik pagar baru tempat aktifitas sekolah dan pagar lama halaman /drop off sehingga batas pengukuran adalah sudut-sudut dari pagar,"iata Rina.

Ketika ditanyakan terkait keluhan banyak warga yang merasa resah atas pematokannya, tersebut dan ia mengatakan bahwa, dan Sedang  dipetakan, komunikasikan.

"Ia mengatakan dan jika lahan SMKN 7 Pandeglang tersebut adalah hasil dari P2D kabupaten Pandeglang," ungkapnya.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda