Warga Cisaray Sukajadi Pondoksalam Keluhkan Tidak Adanya Perhatian Pemerintah Pasca Bencana Banjir dan Longsor - serberita

Saturday

Warga Cisaray Sukajadi Pondoksalam Keluhkan Tidak Adanya Perhatian Pemerintah Pasca Bencana Banjir dan Longsor


Warga Kampung Cisaray Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, keluhkan perhatian pemerintah.
(Poto Yosep)

SERBERITA.COM| PURWAKRTA - Terkait bencana longsor dan banjir, yang mengakibatkan rusak beberapa rumah warga, beberapa bulan lalu. Kemudian terjadi bencana longsor susulan pada 23 Juni  2022,  Kamis kemarin, warga semakin resah dan mempertanyakan peran pemerintah seakan lambat penanganannya.

Warga Kampung Sukamaju, Desa  Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam,  Kabupaten Purwakarta,dibuat resah, bingung,  kecewa, atas lambannya penanganan pengerjaan bronjong dan relokasi tempat tinggal. 

Kejadian bermula ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, pada 02 Mei bulan lalu,yang mengakibatkan terjadinya longsor banjir dan beberapa rumah warga rusak.
Maka, perlu ada relokasi. 
Pengajuan permohonan pengerjaan sudah di tempuh oleh warga beserta Pemdes setempat .

Namun sudah hampir 2 bulan berjalan bantuan tidak  pernah ada kejelasan.

"Kami warga kampung ini merasa khawatir ketika hujan turun jangankan malam siangpun kami merasa waswas malam tak bisa tidur siang pun tak bisa tenang sebenarnya ini kapan mau ada pengerjaan"Emak Endeh warga sekitar.

Masih dilokasi yang sama Kepala Desa Sukajadi, Edeng Suhendi mengungkapkan bahwa kejadian  longsor sekarang ini (Kamis sore 23 Juni) adalah yang ke dua kali nya. 

"Saya bingung juga harus Jawab apa kepada warga sedangkan pengajuan permohonan anggaran dan material kepada fihak terkait sudah di layangkan 2 kali" ujarnya. 

Ketika di hubungi melalui telpon selulernya kepala BPBD Kabupaten Purwakarta Yudi mengungkapkan, bahwa terkait bencana di Desa Sukajadi,  itu tidak terlepas dengan fihak BBWS karena berhubungan dengan bantaran kali. 

"Ini adalah ranah BBWS kami merasa susah juga karena tanggap darurat adalah kejadian yang massive salah satu contoh kejadian 76 rumah di Cirangkong jadi sebaiknya untuk yang di Sukajadi juga di relokasi kewenangannya ada di  Bidang Perumahan dan Permukiman Perkim. Namun untuk estimasi pengerjaan dan beronjong itu kewenangannya ada di BBWS" pungkasnya
(Ysp/Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda