Dedi Mulyadi Kecewa Pertambangan Batu Andesit PT AU Akan Beroperasi Lagi. - serberita

Sunday

Dedi Mulyadi Kecewa Pertambangan Batu Andesit PT AU Akan Beroperasi Lagi.


Dedi Mulyadi, bersama aktivisingkungan di lokasi pertambangan batu andesit PT Atlasindo Utama.
SERBERITA COM | KARAWANG - Tiga bulan lalu,  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, pernah menyidak pertambangan batu andesit PT Atlasindo Utama,di Gunung Sirnalanggeng,  tepatnya pada bulan Oktober 2021.

Saat ini, 
pertambangan batu andesit PT Atlasindo Utama,di Gunung Sirnalanggeng,  informasinya  kembali akan beroperasi 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, mendengar akan beroperasi pertambangan, merasa kecewa lantaran pembukaan kembali PT Atlasindo Utama akan berdampak bagi lingkungan.

"Seperti kita tahu, banyak dampak negatif  dirasakan oleh masyarakat disana. Saya kira meskipun pencabutan sanksi berupa izin telah dicabut masyarakat mestinya menolak," ujar Dedi Mulyadi ketika ditemui usai meninjau lokasi Goa Dayeuh, Tamansari, Kabupaten Karawang, Minggu (16/1/2022).

Ia menganggap, yang merasakan dampak kerugian atas dibukanya pertambangan tersebut merupakan masyarakat sekitar Gunung Sirnalanggeng. Dia  selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, membidangi lingkungan hidup tentu turut prihatin jika tambang tersebut kembali dibuka.

"Logikanya, yang mendatangani pencabutan sanksi pembekuan izin itu kan tidak tinggal disana, coba kalau dia tinggal dibawah pertambangan itu. Pasti akan merasakan dampak yang sama," kata dia.

Akibat dibukanya tambang tersebut masyarakat akan kembali merasakan dampak polusi, serta bisingnya aktivitas produksi PT Atlasindo.

"Dampak lingkungan itu cukup jelas, dari mulai kekeringan, rawan longsong dan lainnya. Saya minta masyarakat bisa mempertahankan tetap menolak"ucapnya.

"Nantikan ada proses menempuh izin lingkungan dan sebagainya. Paasti masyarakat dikumpulkan untuk dimintai tandatangan, kalau dikasih amplop jangan mau. Harus menolak untuk tanda tangan,"tegasnya.

Tambah dia, kalau sudah tanda tangan berarti mengizinkan  pertambangan batu andesit PT Atlasindo Utama

Mengenai hal itu, Dedi Mulyadi juga berencana akan membahasnya dalam rapat Komisi IV DPR RI yang membidangi lingkungan hidup

Seperti diketahui, pencabutan sanksi pembekuan izin PT Atlasindo Utama telah dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.

PT Atlasindo Utama telah dibebukan sejak tahun 2018 lalu, selama pembekuan izin tersebut, masyarakat diketahui telah merasakan kenyamanan lingkungan. Hal itu juga dikatakan aktivis sosial setempat Ikhsan Fauzi.

Ikhsan Fauzi mengatakan, selama dibekukannya PT Atlasindo Utama selama lebih dari tiga tahun, dampak positif terhadap lingkungan mulai dirasakan masyarakat.

"Semenjak PT itu dibekukan, kita tahu kondisi jalan Raya Badami-Loji khusunya di wilayah Karawang selatan juga cukup baik. Karena tidak banyak dilalui kendaraan berat yang over kapasitas yang berasal dari PT Atlasindo," ujar Ikhsan ketika dihubungi, Minggu (16/1/2022).

Lebih lanjut Ikhsan, mengatajan bahwa  dampak positif lain terhadap lingkungan juga berkurangnya gangguan kebisingan serta pencemaran udara akibat polusi yang ditimbulkan oleh aktivitas produksi PT Atlasindo Utama.

"Selain itu, polusi di jalanan juga tentu berkurang, kebisingan bahkan getaran akibat aktivitas produksi dan lalu lintas truk-truk PT Atlasindo juga berkurang. Bahkan potensi kekeringan di wilayah Cintalanggeng yang biasanya semakin parah setiap tahun, selama PT Atlasindo ditutup juga berkurang," kata dia.

Oleh sebab itu, Ikhsan selaku aktivitas sosial setempat berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan kembali pencabutan pembekuan izin operasional PT Atlasindo Utama.

"Kami harap bisa dipertimbangkan, sebab yang kami rasakan selama ini dampak buruk terhadap lingkungan, termasuk pada kenyamanan masyarakat juga merugikan," ucapnya.
(Red/Rd(

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda