Pemdes Cilegong Beri Ijin Pasar Malam, Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Desa
PURWAKARTA || Pemerintah Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, memberikan izin pelaksanaan aktivitas perdagangan pasar tumpah yang digelar setiap Rabu malam Kamis.
Kegiatan tersebut ditujukan untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masyarakat Desa Cilegong, sekaligus terbuka bagi pedagang dari luar daerah, Rabu (20/05/2026).
Kepala Desa Cilegong, Edi Sukandi, mengatakan izin diberikan setelah dilakukan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas di kawasan Jalan Lingkungan (Jaling) RW 01 Desa Cilegong.
“Dari hasil evaluasi kondisi underpass dan Jalan Lingkungan, kami menilai pasar tumpah setiap Rabu malam tidak akan mengganggu arus lalu lintas di sekitar Jalan Lingkungan RW 01, baik kendaraan yang masuk maupun keluar. Karena itu kami memberikan izin,” ujar Edi Sukandi.
Menurutnya, keberadaan pasar tumpah di Jalan Lingkungan Gang Pelita 1 RW 01 Desa Cilegong diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM lokal.
Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan, Pemerintah Desa juga meminta keterlibatan pemuda dan Karang Taruna dalam pengendalian arus kendaraan serta keamanan di area pasar.
“Para pemuda dan Karang Taruna harus hadir untuk memastikan aktivitas pasar tumpah tidak menghambat pengendara yang melintas,” katanya.
Sebagai penanggung jawab kegiatan, Kepala Desa menunjuk Asep Gareng beserta jajaran Karang Taruna untuk mengoordinasikan pelaksanaan pasar tumpah tersebut.
“Karang Taruna diharapkan dapat mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pasar malam setiap Rabu malam Kamis, mulai dari pengaturan lalu lintas, keamanan, hingga kebersihan. Selain itu juga memaksimalkan pemberdayaan UMKM Desa Cilegong dengan memprioritaskan warga setempat,” ucap Edi.
Ia berharap kegiatan pasar tumpah dapat terus berjalan secara tertib dan terkoordinasi dengan baik karena pemerintah desa juga memiliki tanggung jawab terhadap jalannya kegiatan tersebut.
“Harapannya pasar tumpah tetap berjalan dan terkoordinir dengan rapi, karena dalam hal ini kami sebagai pemerintah desa juga bertanggung jawab terhadap kegiatan pasar,” tambahnya.
Terkait mekanisme penempatan pedagang, Pemdes Cilegong memprioritaskan pelaku UMKM warga setempat. Namun demikian, pedagang dari luar daerah tetap diberikan ruang untuk berjualan.
“Untuk mekanisme pengaturan pedagang tentu ada. Yang diutamakan adalah pedagang UMKM warga Cilegong. Namun warga luar juga tetap diberikan ruang untuk berusaha,” pungkasnya.
Editor : Adul
Post a Comment for "Pemdes Cilegong Beri Ijin Pasar Malam, Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Desa"