Luka Tersembunyi di Desa Cipinang, 6 Bocah Jadi Korban Oknum Pengajar Agama
SERBERITA.COM | PURWAKARTA – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang oknum pengajar agama di Kabupaten Purwakarta terus berkembang. Berdasarkan konfirmasi resmi dari jajaran Polres Purwakarta, jumlah korban kini bertambah menjadi enam orang anak yang rata-rata masih berusia sekitar 8 tahun.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Sampai dengan hari ini, kami dari Satreskrim Polres Purwakarta, khususnya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), masih melakukan pendalaman. Saat ini tercatat ada 6 korban, namun yang baru bisa dimintai keterangan dengan pendampingan dinas terkait baru 2 orang,” ujar AKP Uyun dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Seluruh korban diketahui masih berusia di bawah umur dan sebagian besar pernah berinteraksi dengan pelaku dalam kegiatan pengajian maupun aktivitas keagamaan lainnya. Akibat kejadian tersebut, para korban disebut mengalami trauma psikologis yang cukup berat.
Beberapa anak dikabarkan menjadi pendiam, sering mengalami mimpi buruk, ketakutan berlebihan, hingga enggan kembali mengikuti kegiatan keagamaan yang sebelumnya rutin mereka jalani. Kondisi itu membuat keluarga korban berharap adanya pendampingan serius agar anak-anak dapat kembali pulih secara mental.
Pelaku Resmi Ditahan di Mapolres Purwakarta Menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Terduga pelaku berinisial THY kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Untuk mengantisipasi kemarahan warga, tersangka langsung diamankan oleh jajaran Reserse Polres Purwakarta pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB dan dibawa ke Markas Polres Purwakarta guna menjalani pemeriksaan intensif.
“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk melengkapi berkas penyidikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk proses visum et repertum sebagai alat bukti dari saksi ahli,” tambah AKP Uyun Saepul Uyun.
Pendampingan Korban Diperkuat
Dalam penanganan kasus ini, Polres Purwakarta juga bersinergi dengan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Purwakarta guna memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum kepada para korban.
Pendampingan tersebut dinilai penting mengingat seluruh korban masih anak-anak dan mengalami tekanan mental pascakejadian yang menimpa mereka.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua yang merasa anaknya pernah mengalami tindakan serupa namun belum melapor, agar segera mendatangi kantor kepolisian maupun instansi terkait untuk memberikan informasi tambahan.
Langkah tersebut diambil agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan maksimal dan seluruh korban memperoleh perlindungan hukum yang layak. Selain itu, masyarakat berharap kasus ini ditangani secara terbuka dan tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan agama.
Keluarga korban menegaskan bahwa kejahatan terhadap anak tidak boleh dibiarkan dan seluruh pihak harus bersama-sama menjaga keselamatan serta hak anak sebagai prioritas utama.
(Yos)
Post a Comment for "Luka Tersembunyi di Desa Cipinang, 6 Bocah Jadi Korban Oknum Pengajar Agama"