Bila Tetap di Tolak Warga Pembangunan TPST Akan Dipindahkan - serberita

Thursday

Bila Tetap di Tolak Warga Pembangunan TPST Akan Dipindahkan


SERBERITA.COM | PURWAKARTA -   Pembangunan tempat  pengolahan sampah terpadu (TPST) akan dipindahkan bila warga tetap menolak dalam seminggu ini. Dalam seminggu ini   tidak ada titik temu pelaksaan pembangunan akan dipindahkan.

Demikian dikatakan pimpinan  PT Osa  Putra  Bation,  Arief Perdana, Kamis (29/7) saat dikonfirmasi.

Tambah dia,  pelaksanaan pekerjaan di Desa Nagrak, Kecamatan Darangdan nilai kontraknya 4,3 milyar  dan yang di Desa Neglassri sebesar  3,6 milyar.

Berdasarkan kotrak kerja seharusnya,  11 Juni 2021, sudah mulai dikerjakan.
"Tapi karena  ada kendala, jadi  mulai pengerjaan pada 29 Juli 2021 sampai dengan 9  Desember 2021"tegas Arief.

Untuk kelanjutan pembangunan yang di Desa Neglasari, menunggu  keputusan  seminggu sejak di tolak warga.

" Jika tidak ada titik temu  masalah  penolakan warga. Maka dana yang 3,6 miliar  akan di alihkan ke Desa Nagrak"tegasnya.

Nantinya akan diperuntukan untuk pembuatan taman dan lainnya.

Sisa dari pembuatan taman dan yang lainnya akan dikembalikan ke negara.

Lain dikatakan Ketua GPRI Kabupaten Purwakarta, Tedi Sutardi, Kamis (29/7) bahwa pembangunan yang dilaksankan oleh pemerintah  jangan sampai terganggu.

Pihak pihak terkait harus  mengamankan program pemerintah. Karena bila program pemerintah dihambat sampai tidak jadi akan menjadi preseden buruk bagi kelangsungan pemerintahan.

"Ada konsekwensi hukum lho, bila terjadi  penjegalan"tegas Tedi.
(Red/Emn)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda