Bila Tetap di Tolak Warga Pembangunan TPST Akan Dipindahkan
SERBERITA.COM | PURWAKARTA - Pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) akan dipindahkan bila warga tetap menolak dalam seminggu ini. Dalam seminggu ini tidak ada titik temu pelaksaan pembangunan akan dipindahkan.
Demikian dikatakan pimpinan PT Osa Putra Bation, Arief Perdana, Kamis (29/7) saat dikonfirmasi.
Tambah dia, pelaksanaan pekerjaan di Desa Nagrak, Kecamatan Darangdan nilai kontraknya 4,3 milyar dan yang di Desa Neglassri sebesar 3,6 milyar.
Berdasarkan kotrak kerja seharusnya, 11 Juni 2021, sudah mulai dikerjakan.
"Tapi karena ada kendala, jadi mulai pengerjaan pada 29 Juli 2021 sampai dengan 9 Desember 2021"tegas Arief.
Untuk kelanjutan pembangunan yang di Desa Neglasari, menunggu keputusan seminggu sejak di tolak warga.
" Jika tidak ada titik temu masalah penolakan warga. Maka dana yang 3,6 miliar akan di alihkan ke Desa Nagrak"tegasnya.
Nantinya akan diperuntukan untuk pembuatan taman dan lainnya.
Sisa dari pembuatan taman dan yang lainnya akan dikembalikan ke negara.
Lain dikatakan Ketua GPRI Kabupaten Purwakarta, Tedi Sutardi, Kamis (29/7) bahwa pembangunan yang dilaksankan oleh pemerintah jangan sampai terganggu.
Pihak pihak terkait harus mengamankan program pemerintah. Karena bila program pemerintah dihambat sampai tidak jadi akan menjadi preseden buruk bagi kelangsungan pemerintahan.
"Ada konsekwensi hukum lho, bila terjadi penjegalan"tegas Tedi.
(Red/Emn)
Post a Comment for "Bila Tetap di Tolak Warga Pembangunan TPST Akan Dipindahkan"