Aktivis Muda Banten Endy Jibril Desak Penegak Hukum Tindak Oknum Penyalahgunaan BLT BBM Dan BPNT - serberita

Thursday

Aktivis Muda Banten Endy Jibril Desak Penegak Hukum Tindak Oknum Penyalahgunaan BLT BBM Dan BPNT



SERBERITA.COM | LEBAK - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) di Kabupaten Pandeglang mendapat sorotan dari Aktivis Muda Banten Endy Jibril, dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat Kelurahan Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak bahwa saat masyarakat mendapatkan uang tunai 500.000 dipotong langsung oleh oknum yang tidak bertanggungjawab sebesar 200.000.

Saat mendapatkan informasi tersebut Endy Jibril  Investigasi dan langsung menanyakan ke kantor Kelurahan Cijoro Pasir terkait pengaduan masyarakat tersebut dalam menyalurkan bansos sebaiknya langsung disalurkan dan diterima warga. Karena apabila proses penerima bantuan sosial dikumpulkan melalui kantor desa/kelurahan atau dikolektifkan oleh aparat di tingkat bawah, maka potensi ‘pemotongannya’ sangatlah rawan.

"Saya masih menemukan adanya penggiringan ke salah satu agen oleh oknum yang mengkolektif dengan cara setelah masyarakat mendapatkan uang dari PT. POS sebesar 500.000 salah satu oknum langsung motong 200.000 dengan dalih untuk dibelanjakan ke Agen E-Warung, bahkan dari uang 200.000 pun masyarakat mesti mengeluarkan uang tebusan sebesar 20 ribu. Ini perlu ada sosialisasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bahwa uang tersebut merupakan hak mereka. Tidak ada potong memotong oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat untuk kepentingan apapun," Tegas Endy Jibril.

Endy Jibril yang juga selaku Kepala Divisi Humas DPD Badak Banten menyayangkan tindakan oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut, dirinya mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas permasalahan yang ada di Kelurahan Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak tersebut.

"Tentu kami sangat menyesalkan tindakan pemotongan bansos BLT BBM yang seharusnya diterima secara utuh. Maka dari itu kami Badak Banten meminta agar APH untuk mengusut tuntas pelaku pemotongan bansos tunai tersebut, apakah pemotongan anggaran Bansos ini dilakukan oleh oknum pegawai kelurahan ataupun pejabat setingkat RT/RW, apalagi dana bansos tersebut dipotong oleh yang diduga kuat ada keterlibatan oknum pegawai Kelurahan Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung". Tandasnya

Dirinya juga menambahkan bahwa Kementerian sosial sudah menggandeng APH agar segala bentuk bantuan sosial untuk masyarakat miskin tidak boleh disunat.


“Sebetulnya, Kementerian Sosial sudah melakukan kerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan bantuan itu tidak disunat. Hal yang penting menurut saya adalah mendorong keberanian warga untuk melaporkan adanya penyelewengan bantuan sosial itu," pungkasnya. 


Ditempat terpisah saat dikonfirmasi melalui telepon seluler berbasis Whatsapp Nur selaku TKSK Rangkasbitung mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait Bantuan Pangan Non Tunai penggiringan KPM kepada salah satu agen E-Warung bahkan dirinya menyarankan uang yang diterima KPM tersebut dibelanjakan kemana saja.

"maaf pa kalo masalah penggiringan tidak hapal. Kalo mau belanja ke agen manapun atau ke pasar silahkan karena yang dibayarkan di pos itu uang BPNT pagu bulan September, Kira-kira siapa namanya yang bilang penggiringan, karena saya memberi sosialisasi bahwa uang yang 500.000 itu 300.000 uang bantuan BBM dan yang 200.000 tuk BPNT jelas itu pa, KPM mau belanja kemana saja silahkan mau ke agen yg sudah ada mangga ke pasar juga mangga hak KPM, masalah penggiringan saya tidak tau". Jawabannya melalui Via WhatsApp

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda