Masyarakat dan Nelayan Dukung Program Gubernur Arinal Djunaidi - serberita

Sunday

Masyarakat dan Nelayan Dukung Program Gubernur Arinal Djunaidi


SERBERITA.COM || TULANGBAWANG - LAMPUNG -  Aksi pernyataan sikap dilakukan oleh empat Desa di Tulangbawang, Minggu, 15 Agustus 2021, atas program Gubernur Lampung.

Intinya pernyataan sikap tersebut adalah, bahwa masyarakat Tulangbawang memberikan dukungan penuh  atas  program Gubernur Lampung, Arinal 
Djunaidi,  Pendalaman Alur Muara Sungai Tulangbawang, Provinsi Lampung.

Sedangkan terkait 
 unjuk rasa penolakan oleh kelompok masyarakat Kuala Teladas kemarin,
masyarakat empat kampung yang terlibat dalam program gubernur Lampung Pendalaman Alur Muara Sungai Tulangbawang provinsi Lampung, menerima program pendalaman alur.

Perwakilan masyarakt dan nelayan, Rhamdani, mendatangi kantor perwakilan PT Sienar Tri Tunggal Perkasa. selaku pihak yang di tunjuk oleh  Gubernur Lampung sebagai pelaksana kerja program pendalaman alur tersebut  dan masyarakat empat kampung ini menyatakan sikap dan mendukung penuh terhadap program pemerintah.

Karena program ini,  nantinya  akan bermanfaat untuk masyarakat dan nelayan.

Tambah dia, bahwa program pendalaman alur  akan  menguntungkan bagi masyarakat nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan  ramah lingkungan.

Beberapa perwakilan nelayan dari empat kampung yang mewakili semua masyarakat nelayan dari kampung masing-masing ikut mendukung dan menyatakan sikap  terkait program Gubernur Lampung yang saat ini mengalami beberapa hambatan ketika akan melaksanakan kegiatan pendalaman alur tersebut karena adanya kelompok masyarakat yang mengatas namakan masyarakat nelayan ramah lingkungan menolak program tersebut.

Padahal masyarakat yang betul nelayan  menunggu program pendalaman alur.


Perwakilan nelayan dari empat kampung tersebut di atas juga menjelaskan dan menyampaikan kepada pihak perusahaan yang akan bekerja melakukan pendalaman alur, bahwa selama ini yang merusak biota laut bukan pendalaman alur yang merupakan program pemerintah Provinsi Lampung, namun masyarakat nelayan yang memiliki dan menggunkan alat tangkap tidak ramah lingkunganlah yang merusak laut.

'Itu jelas dilarang oleh pemerintah dan diatur didalam undang-undang" ungkap Rhamdani.

Karena kami sebagai nelayan kecil yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan merasakan dampaknya secara langsung penghasilan kami setahun mengalami kemunduran penghasilan  secara drastis.

Itu disebabkan alat tangkap mereka yang tidak ramah lingkungan dan membunuh semua biota laut dari bibit sampai ke telur-telurnya.

Lanjut dia, kami mewakili masyarakat nelayan dari empat kampung yang mayoritas nelayan tangkap ramah lingkungan mendukung sepenuhnya program pemerintah, karna kami yang merasakan manfaatnya secara langsung.

" Kami berharap dengan adanya program pemerintah ini, sebagai nelayan bisa kembali menikmati hasil laut sesuai  harapan dan dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat nelayan" tegasnya
(Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda