Optimalkan UMKM untuk Kurangi Pengangguran di Karawang - serberita

Thursday

Optimalkan UMKM untuk Kurangi Pengangguran di Karawang

Rapat dengar pendapat SPPK dengan Komisi IV DPRD Karawang. (Foto: Santi)

wartaindustri.id| KARAWANG -
Salah satu solusi untuk mengentaskan angka pengangguran di Kabupaten Karawang adalah menciptakan pemuda mandiri, yang mampu menciptakan lapangan kerja dengan mengoptimalkan UMKM.

Itulah salah satu poin hasil rapat dengar pendapat Solidaritas Pengangguran Pribumi Karawang (SPPK) dengan Komisi IV DPRD Karawang yang bertajuk “Penuntasan Pengangguran di Kabupaten Karawang”, Rabu (10/3/2021).

Dalam pertemuan itu terungkap beberapa hal mengenai pengangguran di Kabupaten Karawang, yang kini dikenal sebagai daerah industri.

Jika dilihat dari fakta yang ada, pengangguran di Kabupaten Karawang ini,  untuk para pencari kerja pribumi peluangnya masih sangat minim. Sedangkan di Karawang terdapat 1566 perusahaan.

"Jadi kita dengan DPRD Kabupaten Karawang berinisiatif membahas tentang pemberantasan pengangguran Kabupaten Karawang ini dengan perusahaan kawasan industri,” kata Ketua Paguyuban Karawang Pasundan, Dudung Ridwan, seusai rapat dengar pendapat di DPRD Karawang, Rabu (10/3/2021).

Menurut Dudung, DPRD Karawang sekarang ini belum mampu mengentaskan pengangguran di Kabupaten Karawang.

“Karena tiap tahun selalu bertambah dan mencatat sekitar 165.000 orang yang masih belum mendapatkan pekerjaan," jelasnya.

Walaupun Karawang dikenal sebagai Kota Industri, tetapi warga pribumi sulit mendapatkan pekerjaan.

“Tenaga kerja di perusahaan lebih banyak diisi pekerja dari luar daerah," tambahnya.

Lantas Dudung pun memaparkan penyebabnya.

Pertama, karena tingginya angka putus sekolah. Artinya tingkat kelulusan anak didik di Karawang masih rendah. Kedua, minimnya peluang kesempatan kerja dari perusahaan-perusahaan yang ada di Karawang. Ketiga, mengenai skill yang artinya kemampuan atau sumberdaya manusia (SDM) itu sendiri.

“Tentunya perusahaan juga punya persyaratan tersendiri untuk penyerapan tenaga kerja. Kadang-kadang hanya yang memenuhi syarat saja yang dapat lolos untuk bekerja," jelasnya.

Pemecahan masalah tersebut, yang mencuat dari hasil rapat dengar pendapat tersebut antara lain harus bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Selain itu, mendorong pemerintah daerah agar tidak menyerap angkatan kerja melalui sektor-sektor industri saja. Tetapi juga mengoptimalkan sektor usaha mikro kecal dan menengah (UMKM).

“Bisa saja menyerapnya melalui sektor-sektor UMKM dengan fasilitas yang diberikan pemerintah daerah,” kata Dudung lagi.

Dengan demikian, lanjut Dudung, pola pikir masyarakat Karawang ini tidak terfokus pada industri saja, tetapi menciptakan para pemuda mandiri melalui support dari pemerintah daerah dengan sektor-sektor UMKM.

"Saya harap, jika ini berhasil dan pribumi yang sudah bisa bekerja, tentunya akan menjadi kepuasan bagi kita ketika  hak-hak warga masyarakat Karawang untuk mendapat pekerjaan bisa terserap dan terealisasikan, sehingga  dapat mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Karawang," harapnya.

(Santi)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda