Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kejari Sukabumi akan Tindaklanjuti Laporan Amusi Terkait Dua Dugaan Tipikor

Forum Amusi di depan Kajari Sukabumi.

Wartaindustri.id  | SUKABUMI –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi akan menindaklanjuti dugaan tindak pindana korupsi (tipikor) pasa penerbitan sertifikat tanah eks Hak Guna Bangunan (HGU) di Terminal Cikembang Raya dan dugaan kegiatan fiktif Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.


Hal itu ditegaskan Kajari Sukabumi, melalui Kasi Intel, Aditia Sulaeman, setelah menerima  aduan Forum Anak Muda Sukabumi (Amusi) terkait dugaan korupsi pada dua kegiatan tersebut, Rabu (10/3/2021). 


Lebih lanjut, Kasi Intel akan segera berkoordinasi dengan Kasi Pidsus dan segera membentuk tim untuk menelusuri dugaan tersebut.


Koordinator Amusi, Ronal Saiful, mengatakan Amusi mendatangi Kajari, karena  mencium adanya dugaan Pelanggar Hukum Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor).


"Hari ini, kami melakukan audiensi dengan pihak Kajari Kabupaten Sukabumi, melalui Kasi Intel Kajari untuk melaporkan dan mendiskusikan hasil investigasidan  temuan Amusi di dua titik di wilayah hukum Kajari Kabupaten Sukabumi," kata Ronal Saiful.


Setelah melakukan kajian dan investigasi serta melihat proses tender pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sukabumi tahun 2020, diduga adanya kebocoran uang negara sekitar Rp400 juta dari dua temuan tersebut.


Sementara itu, Kasi Intel Kajari Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman saat di konfirmasi di kantornya mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja dari Amusi yang peduli dan berani mendiskusikan dugaan tipikor yang terjadi di wilayah hukum Kajari Kabupaten Sukabumi.


"Awalnya pihak Amusi melayangkan surat audiensi kepada kami.  Nah, hari ini, tepatnya sesuai dengan jadwal kami menerima kedatangan mereka," kata Aditia.


Lebih jauh, Aditia menjelaskan bahwa kedatangan Amusi untuk menyampaikan temuan mereka terkait dugaan tipikor kepada institusi Kejaksaan.


"Kami akan segera membentuk tim dan berkoordinasi dengan pihak Pidsus guna mendalami laporan tersebut," tegasnya.

(Iim/Red)

Post a Comment for "Kejari Sukabumi akan Tindaklanjuti Laporan Amusi Terkait Dua Dugaan Tipikor "