Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
PURWAKARTA – Pada Senin (27/07/2026), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta terus memperkuat tata kelola pengaduan pelayanan publik hingga ke tingkat satuan pendidikan melalui kegiatan pendampingan pengelolaan pengaduan berbasis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di UPTD SDN Ciwangi.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola pengaduan di lingkungan sekolah agar mampu menangani setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, transparan, dan sesuai ketentuan. Dalam pendampingan ini, tim Diskominfo memberikan pemahaman mengenai mekanisme penerimaan, verifikasi, hingga tindak lanjut pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu, pihak sekolah juga dibekali tata cara melakukan input manual ke aplikasi SP4N-LAPOR! terhadap pengaduan yang diterima dari berbagai kanal, seperti layanan tatap muka, surat, telepon, maupun media sosial. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh laporan terdokumentasi secara terpadu sehingga memudahkan proses pemantauan, koordinasi, serta penyelesaiannya.
Tidak hanya berfokus pada aspek teknis penggunaan aplikasi, pendampingan juga menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Pengelola pengaduan didorong untuk memberikan respons yang cepat, menyampaikan informasi perkembangan penanganan kepada pelapor, serta memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data pelapor, melakukan klasifikasi pengaduan secara tepat, serta menyusun dokumentasi penanganan pengaduan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan di lingkungan sekolah.
JF Pranata Hubungan Masyarakat Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Andis Maulana, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang lebih baik.
"Pendampingan ini merupakan upaya memperkuat kapasitas pengelola pengaduan di lingkungan sekolah, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif, transparan, dan sesuai prosedur," ujar Andis Maulana.
Sementara itu, Kepala UPTD SDN Ciwangi Kabupaten Purwakarta, Hj. Totoh Fatonah, mengapresiasi pendampingan yang diberikan Diskominfo. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan pengaduan sehingga sekolah semakin siap menghadirkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
"Kami menyambut baik pendampingan dari Diskominfo Kabupaten Purwakarta karena memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!. Pendampingan ini menjadi bekal bagi kami untuk membangun sistem pengaduan yang lebih tertib, responsif, dan sesuai prosedur, sehingga setiap masukan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik," ujar Hj. Totoh Fatonah.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kabupaten Purwakarta berharap UPTD SDN Ciwangi dapat mengoptimalkan pengelolaan pengaduan secara profesional, responsif, dan tepat waktu. Pengelolaan pengaduan yang terdokumentasi dengan baik diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang akuntabel, transparan, partisipatif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
SP4N-LAPOR! merupakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan masyarakat. Melalui sistem tersebut, setiap laporan dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangannya. Dengan optimalisasi pemanfaatan SP4N-LAPOR!, diharapkan budaya pelayanan yang terbuka terhadap masukan masyarakat semakin tumbuh di lingkungan satuan pendidikan sehingga kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan terus meningkat.
Post a Comment for "Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!"