Musdesus BLT-DD Desa Pangkalan Tetapkan 115 Penerima di TA 2021 - serberita

Thursday

Musdesus BLT-DD Desa Pangkalan Tetapkan 115 Penerima di TA 2021

Musdesus BLT-DD di Desa Pangkalan. (Foto: Fauzan)
  
wartaindustri.id | SUKABUMI -
Pemerintah Desa (Pemdes) Pangkalan, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Validasi, finalisasi, dan Penetapan Data Rumah Tangga Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021, di Aula Desa Pangkalan, Kamis (11/3/2021).

 

Setelah dilakukan pembahasan, diskusi, dan memverifikasinya, akhirnya seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan data rumah tangga penerima BLT-DD tahun 2021 sebanyak 115 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp300.000,- per KPM yang akan disalurkan dari bulan Januari 2021.

 

Kepala Desa Pangkalan, Usep Saepurohman, mengatakan musdesus digelar untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021. Pasal 39 ayat (1) menyebutkan, bahwa Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT-DD.

 

Dalam musdesus yang dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, BPD, Ketua MUI, Karang Taruna, seluruh Ketua Rw, serta unsur lain yang terkait di desa itu, diawali dengan pemaparan Kades Pangkalan, Usep Saepurohman.

 

Dia memaparkan kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan BLT DD. Intinya dengan mengedepankan musyawarah mufakat maka di akhir musyawarah dicapai kesepakatan tenjang jumlah penerima BLT DD.

 

“Semoga masyarakat Desa Pangkalan merasa bersyukur dengan apa yang sudah diberikan oleh pemerintah, karena dengan bantuan itu masyarakat sedikit terbantu ekonominya,” pungkas Usep Saepurohman.

(Dadang/Fauzan)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda