Beda-beda Tipis, Anggaran Pilkadestak Karawang dan Purwakarta - serberita

Monday

Beda-beda Tipis, Anggaran Pilkadestak Karawang dan Purwakarta


Oleh : Akhmad Munasah


Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta sama-sama akan melangsungkan Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkadestak).


Bedanya, Kabupaten  Karawang,   pelaksanaannya tidak lama lagi, yakni 21 Maret 2021. Sedangkan Kabupaten Purwakarta yakni tanggal 25 Agustus 2021, melewati Bulan Puasa dan Lebaran.


Perbedaan lainnya, Kabupaten Karawang yang akan melaksanakan Pilkadestak di 177 desa. Sedangkan Kabupaten Purwakarta di 170 desa.


Masih beda-beda tipis, ya.


Kemudian perbedaan lainnya adalah jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Di Pilkadestak Karawang berjumlah sekitar 1.810 TPS dan di Kabupaten Purwakarta, TPS berjumlah 1.210.


Perbedaan mulai menebal. Berbeda tak kurang dari 600 TPS. Di Karawang lebih banyak.


Ada perbedaan lain, yang perlu menjadi “pikiraneun” bersama. Yakni soal anggaran yang disediakan oleh setiap pemerintah kabupaten, baik Karawang maupun Purwakarta.


Anggaran per orang di Pilkadestak Karawang kisarannya sebesar Rp. 5.700 per orang. Sedangkan dalam Pilkadestak Purwakarta sekitar Rp. 7.500 per orang.


Lebih tinggi anggaran di Purwakarta, padahal kalau ditilik dari upah minimum kabupaten (UMK), semua orang tahu: Karawang lebih tinggi dari Purwakarta.


Anggaran untuk Pilkadestak Kabupaten Karawang sekitar Rp19 miliar dan untuk Pilkadestak Kabupaten Purwakarta sekitar Rp20 miliar. Lebih besar sekitar Rp1 miliar.


Info di Kabupaten Karawang, panitia full menjadi pelaksana, termasuk pengadaan kertas suara dan lainnya. Sementara info tambahan dari Kabupaten Purwakarta, ada anggaran sekitar Rp32 juta per desa, yang belum jelas peruntukan dan muaranya.


Ini sekadar catatan kaki dari redaksi, semacam mukadimah untuk informasi selanjutnya. Paling tidak setelah memburu info lainnya. (Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda