Pansus 7 DPRD Purwakarta Bahas Perda Insentif dan Kemudahan Investasi, Dorong Lapangan Kerja dan Penguatan UMKM
PURWAKARTA – DPRD Kabupaten Purwakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) 7 tengah membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Purwakarta.
Pembentukan Pansus tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta. Perda ini dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim investasi yang lebih menarik sekaligus memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketua Pansus 7 DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Wijaya, mengatakan pembentukan Pansus tersebut pada prinsipnya diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang mampu memberikan kepastian dan kemudahan bagi investor yang akan menanamkan modal di Kabupaten Purwakarta.
“Jadi, kita sebagai anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, sesuai dengan sidang paripurna, dibentuklah Pansus 7 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Purwakarta,” ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, keberadaan Perda tersebut sangat penting untuk meningkatkan daya tarik Kabupaten Purwakarta sebagai salah satu daerah tujuan investasi.
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat sejumlah tujuan utama yang ingin dicapai melalui pembentukan Perda tersebut. Selain menarik investor, regulasi ini diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru, mengurangi angka pengangguran dan membantu mengentaskan kemiskinan.
“Tujuannya pertama untuk menarik investasi. Kedua, tentu untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, mengentaskan kemiskinan, memberdayakan UMKM, serta meningkatkan pariwisata di Kabupaten Purwakarta,” jelasnya.
Agus menambahkan, meningkatnya investasi diharapkan dapat memberikan efek berganda terhadap perekonomian masyarakat. Tidak hanya perusahaan besar, tetapi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga diharapkan memperoleh manfaat dari pertumbuhan investasi tersebut.
Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi salah satu bidang yang diharapkan ikut terdorong melalui kebijakan investasi yang lebih baik.
“Harapannya, pembangunan ekonomi di Purwakarta bisa lebih meningkat. Pansus 7 ini dibentuk berdasarkan ide DPRD Kabupaten Purwakarta, tentu untuk kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat bagi Purwakarta ke depan,” katanya.
Studi Banding ke Sejumlah Daerah
Dalam proses penyusunan Perda, Pansus 7 DPRD Purwakarta saat ini melakukan studi banding dan survei ke sejumlah kabupaten/kota yang telah memiliki regulasi serupa.
Agus mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh referensi dan mempelajari penerapan kebijakan pemberian insentif serta kemudahan investasi di daerah lain.
“Sekarang kita sedang studi banding ke beberapa kabupaten/kota. Sudah ada empat daerah yang kita kunjungi. Kita sharing di sana, mencari inspirasi dan melihat Perda yang sudah berjalan di kabupaten/kota di Jawa Barat,” ungkapnya.
Sejumlah daerah yang menjadi rujukan di antaranya Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang.
Menurut Agus, hasil studi banding tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan Pansus dalam menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Kabupaten Purwakarta.
“Yang baik kita adopsi. Yang tidak baik, tentu kita simpan sebagai pembelajaran. Jadi tidak semua harus diterapkan, tetapi kita lihat mana yang memang cocok untuk Purwakarta,” ujarnya.
Libatkan 12 Anggota DPRD
Agus menjelaskan, Pansus 7 DPRD Kabupaten Purwakarta beranggotakan sebanyak 12 anggota DPRD dari sejumlah fraksi. Dalam proses pembahasannya, Pansus akan menghimpun berbagai masukan dan melakukan kajian sebelum rancangan Perda tersebut diselesaikan.
Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan secara maksimal sehingga Perda yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu menjadi instrumen untuk meningkatkan investasi di Kabupaten Purwakarta.
“Target penyelesaian mudah-mudahan bisa segera. Saat ini kita masih melakukan studi banding ke beberapa kabupaten/kota untuk mencari inspirasi dan referensi. Setelah itu hasilnya akan kita bahas dan sesuaikan dengan kebutuhan Purwakarta,” pungkas Agus.
Post a Comment for "Pansus 7 DPRD Purwakarta Bahas Perda Insentif dan Kemudahan Investasi, Dorong Lapangan Kerja dan Penguatan UMKM"