Asik Nonton Sepakbola Mototrnya Ditukar Maling - serberita

Monday

Asik Nonton Sepakbola Mototrnya Ditukar Maling


Poto ilustrasi
SERBERITA.COM| SERANG - Aksi pencurian motor yang ini, berbeda dengn kasus pencurian motor yang lain. Tersangka EF(44) warga Sumberagung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisirbarat, Provinsi Lampung, mencuri motor Honda Beat dan meninggalkan motor Supra X miliknya.

Peristiwa pencurian motor ini terjadi di arena pertandingan Sepakbola antar kampung di Cikoak, Desa Pasirkembang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Sabtu, 30 Juli 2022.

"Tersangka diamankan dan setelah berhasil diamankan, pemilik motor dan warga di rumahnya di Kampung Solokan, Desa Pasirkembang. oleh warga dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek pamarayan,"kata Kapolsek Pamarayan AKP Mulyadi Pada Senin (01/08/2022).

Cerita pencurian motor, dan menurut kapolsek berawalnya ketika korban Kanapi (46) warga Kampung Babakan kidul, Desa Pasirkembang, memakirkan motornya merek Honda Beat A 3650 HD dipinggir jalan tepat disamping tersangka yang duduk diatas motor Supra x sambil nonton Sepak bola.

"Saat melihat korban sedang asik menyaksikan pertandingan sepakbola, muncul niat tersangka untuk mencuri motor milik korban yang juga masih tetangga kampung," Ujar Mulyadi.

Menggunakan kunci kontak motor Supra X, dan tersangka berhasil menghidupkan mesin Honda Beat dan langsung membawa kabur. Dan sementara Supra x milik pelaku yang diketahui keluaran tahun lama ditinggalkan dilokasi.

"Usai pertandingan korban kembali ke lokasi tempat parkiran, tapi motor miliknya tidak ada. Hingga semua penonton pulang, dan hanya tersisa motor Supra X yang diduga milik si pelaku," kata Kapolsek.

Setelah mengingat-ingat dan mengenal wajah tersangka, dan korban bersama sejumlah rekan-rekannya langsung bergerak kerumah tersangka masih di Desa yang sama.

Disaat berada dirumah tersangka, korban berhasil menemukan tersangka dan motor miliknya disimpan di dalam rumah tersangka.

"Beruntung warga berhasil meredam amarah, tersangka sekitar pukul 23:30 Wib menyerahkan tersangka ke Mapolsek. Setelah dimintai keterangan dan tersangka mengakui perbuatannya," menurut Mulyadi

Dari hasil pemeriksaan, kata Mapolsek, tersangka mengakuinya dari lapangan Sepakbola, dan tersangka sempet membawa motor dapat curiannya itu didaerah Gembong, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

"Niatnya ke Jayanti mau berniat menjual motor dapat curian. Usai menjualnya lalu kembali kelapangan sepak bola untuk mengambil motor Supra X milik nya, tapi rencana nya itu tidak berjalan dengan mulus," jelasnya.
(End/Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda