Diduga Setelah Memakai Sabu Anggota DPRD Purwakarta Diamankan Polres Purwakarta.
SERBERITA.COM| PURWAKARTA - Diduga telah memakai Shabu, anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, berinisial YNB, dari Fraksi PDI Perjuangan ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta, di sebuah rumah di Ciganea, Desa Mekargaluh, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.
Saat ditangkap, Minggu 31 Juli 2022 malam, salah satunya adalah seorang perempuan.Wakil rakyat berinisial YNB ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama dua rekannya berinisial LA dan WW di sebuah rumah, Minggu 31 Juli 2022 malam.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Senin 1 Agustus 2022, mengatakan pada hari Minggu malam, Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan tiga orang usai memakai narkoba jenis shabu berinisial YNB, LA dan WW.
" Salah satunya anggota DPRD Purwakarta berinisial YNB,” jelas Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Senin 1 Agustus 2022.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti alat hisap atau bong di tempat mereka ditangkap. Berdasarkan barang bukti itu, Kapolres menduga mereka adalah pemakai narkoba jenis shabu.
Akan tetapi, petugas masih melakukan penyelidikan terhadap ketiga pelaku salah satunya mengenai peran masing-masing.
“Ketiga pelaku sudah kami amankan dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai peran masing-masing,” kata Kapolres.
Diketahui YNB adalah anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta. Menjadi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, berangkat dari Dapil Lima (5) wilayah Kecamatan Plered, Tegalwaru dan Maniis, dari Partai PDI Perjuangan.
Saat dihubungi Ketua DPC PDI Perjuangan, Sutisna, belum memberikan keterangan. (Red)
Post a Comment for "Diduga Setelah Memakai Sabu Anggota DPRD Purwakarta Diamankan Polres Purwakarta."