BPK Menemukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas DPRD Lebak Dengan Senilai Rp. 2,2 M - serberita

Friday

BPK Menemukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas DPRD Lebak Dengan Senilai Rp. 2,2 M


Hasil uji petik BPK, ditemukan tidak sesuai soal menginap di hotel. Maka, diduga ada kelebihan pembayaran.
(Poto End(
SERBERITA.COM|LEBAK
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Banten, menemukan adanya kelebihan pembayaran perjalanan dinas tahun anggaran 2021 pada DPRD Kabupaten Lebak.

Kelebihan pembayarannya dengan mencapai miliaran rupiah, atau seputar 2,2 miliar.

BPK menyambut belanja perjalanan Dinas DPRD Lebak yang dilakukan ketika kegiatan kunjungan kerja, studi banding, koordinasi dan konsultasi tentang pelaksanaan kegiatan kesatu kerja Pemerintah Daerah lain. 

Laporan yang diserahkan menyebut perjalanan Dinas itu sampai menginap di hotel, tetapi BPK menemukan adanya ketidak sesuaian.

"Tidak sesuai dengan konfirmasi, yang menunjukan bahwa pelaksanaan perjalanan Dinas tidak menginap di hotel atau di penginapan tersebut," dan sebagaimana audit BPK atas laporan keuangan Pemkab Lebak pada Jum'at, 08 Juli 2022."tegasnya 
(End/Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda