14 Juli 2022 PPPK di Pandeglang Akan Terima SK Kepegawaian. - serberita

Wednesday

14 Juli 2022 PPPK di Pandeglang Akan Terima SK Kepegawaian.


Kantor Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang,
(Poto Saripudin)
SERBERITA COM | PANDEGLANG- Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, akan berikan SK Pengangkatan ke 2300 lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 14 Juli 2022 mendatang .

Dalam perjalanannya program PPPK ini menurut kepala BKPSDM Mohammad Amri didampingi Kabid Formasi Furkon menjelaskan kepada serberita di Aula BKPSDM Pada Selasa (5/7/2022) banyak terkendala, diantaranya adalah kuota Formasi PPPK di Kabupaten Pandeglang,  cukup banyak di banding Kabupaten / Kota lain. 

" Kenapa kita lebih lama di banding kabupaten atau kota lain karena banyak kendala,  diantaranya kuota formasi PPPK di Kabupaten Pandeglang,  lebih banyak di banding kabupaten lain"tegasnya

Tambah dia, untuk Kabupaten Lebak hanya sekitar 1700, Cilegon 900, Provinsi 300, Serang 1200, nah Kabupaten Pandeglang tahap 1 dan 2 itu sekitar 2300, itu hanya guru, belum pasinggread 184, non guru 51, tapi alhamdulillah ini beres semua.

Dalam hal tekhnis , mulai dari petugas print yang tidak boleh lebih dari satu orang, hingga kapasitas print SK paling banyak di angka 50 / hari juga jadi penyebab terkendala nya proses peng SK an. 

" Kemudian kendala dalam tekhnis nya, mulai dari petugas ngeprint tidak boleh lebih dari 1 orang,  1 hari paling banyak ngeprint 50 SK, kita ngeprint SK 20 hari sampai dengan bulan april kemarin, bulan mei beres SK,  kemudian kita Paraf dari kabid Formasi, Analis, Kepala BKPSDM, Asda 3, Sekda dan bupati, karna untuk PPPK ini yang meng SK kan langsung oleh Bupati " ujarnya 

" SK masih di Bupati, dan insya Allah SK selesai dan akan di serahkan di tanggal 14 Juli 2022 mendatang, soal keterlambatan itu bukan dari kami karna itu sistem yang kadang kadang tidak bisa, karna tiap ada kesalahan kita perbaiki dan itu berpengaruh ke yang lain, karena awalnya mulai dari rekrutmen sampai tes itu kami tidak dilibatkan untuk pelaksanaan tes PPPK Guru, jadi sebenarnya ini sudah keras karrna kita harus membuat surat perjanjian kerja (SPK) dulu itu sekitar 3 mingguan "jelasnya

Menurut salah satu peserta PPPK yang tidak ingin di sebutkan namanya, dirinya merespon kabar ini, mengingat PPPK ini cukup banyak problem nya. 
(SN/Red)

" Gembira dgn terbitnya SK, tapi ada sedihnya, karna tidak di barengi dgn SPMT, semoga Pemerintah Kabupaten Pandeglang, mengerti dan kasian kepada nasib PPPK yang sudah lulus seleksi tahun 2021 " Ungkapnya. 

Dirinya pun berharap dalam pembagiam SK harusnya langsung dengan SPMT, agar tidak ada bahasa gaji nya ditunda mengikuti SPMT tersebut. 

" Saya berharap dalam pembagian SK, langsung dengan SPMT( Surat melaksanakan tugas nya) karena SK dan SPMT terbitnya terpisah, kalau SPMT dgn SK berbarengan keluar seperti kabupaten Lebak, otomatis gaji pun langsung nempel, tapi jika SK Keluar, tapi SPMT bulan Oktober,  rencana nya, berarti PPPK tidak nerima gaji sampai bulan Oktober, sementara sekolah induk, dengan SK keluar, otomatis kami harus keluar, Untuk segera ke tempat sekolah baru yang sesuai Formasi yg kami ambil pada saat pendaftaran " Tutupnya ****

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda