Hipakad Jaksel Menggelar Konsolidasi Organisasi Melalui Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama - serberita

Tuesday

Hipakad Jaksel Menggelar Konsolidasi Organisasi Melalui Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama


Suasana buka bersama pengurus Hikapad di Jakarta Selatan.
SERBERITA.COM | JAKARTA  -  Pengurus DPP Hipakad Ketua Alamsyah Hoed dan  Ketua Leo Silitonga hadir diacara silaturahmi dan buka  bersama (Bukber), dalam rangka menjalankan program Safari Ramadhan di Sekretariat DPC Hipakad Jaksel.

Hadir dalam acara tersebut, jajaran Pengurus DPD DKI Jakarta,  Ketua DPD Oni Yusran Sinaga dan Sekertaris DPD Hipakad DKI, Melani serta Wakil Sekertaris DPD DKI, Melani. Kemudian 
Frans, Arifin, Hermawa.

Hadir dlm cara tersebut Pengurus DPC Hipakad Jaksel Sekertaris DPC Hipakad Jaksel Joyce, Bendahara, Haryati beserta Jajaran pengurus lain Conny, Rahmawati, Iwan Setiawan dan Rudyansah.

Dengan adanya agenda acara safari ramadan,  menjadi media organissi dalam membahas berrbagai program Hipakad, baik untuk program jangka pendek, untuk menengah dan panjang.

Kang ini jiga katanya, untuk mensosialissikan  hasil  keputusan PTUN atau Pengadilan Jakarta,  tentang hasil gugatan Hipad Munaslub  2021. Artinha  keberadaan Organisasi Hipakad dibawah pimpinan, Ketua umum Hariara Tambunan SE, SCMM dimata pembina PPAD serta TNI AD.

Menurut Ketua DPD Hipakad DKI Jakarta,  Oni Yusran Sinaga, bahwa kepengurusan Hipakad Jaksel sampai ketingkat rayon, tetap Fokus berkarya dan menjalani program-program DPC Hipakad Jaksel.

Dikatakannya bahwa  Hipakad Jaksel, konsisten dalam berorganisasi dan  terus berkontribusi  dengan masyarakat kemudian  bersenergi dengan para pembina PPAD dan TNI AD.

Sedangkan Ketua DPP Hipakad Alamsyah Hoed, dalam kesempatan ini juga menyampaikan pesan Ketua Umum, Hariara Tambunan SE, SH, MM, bahwa keberadaan Hipakad,  sudh Syah dimata negara.

Artinya bahwa pembina Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) mengakui Hipakad yang masih memegang kekusaan secara konstitusi.

Bahwa pengajuan gugatan Hipakad Munaslub 2021,  dibawah pimpinan Isfan Kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta di tolak Hakim dan tidak diakui Oleh kementrian hukum dan Hak Azasi manusia, Tutur Ketua Alamsyah.
(End/Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda