Belum Bayar Pasca Dioperasi di BaYu Asih Ading Diperbolehkan Pulang - serberita

Saturday

Belum Bayar Pasca Dioperasi di BaYu Asih Ading Diperbolehkan Pulang


Ading, saat dirawat di RSUD Bayu Asih.
SERBERITA COM | PURWAKARTA - Tidak mampu membayar bekas berobat ke Rumah Sakit (RS) Batu Asih, Ading, harus berhutang sebesar 23 juta, ke rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Informasi diterima redaksi SERBERITA.COM, terhitung hari ini , Kamis (15/4) seorang pasien yang tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu asih telah diperbolehkan pulang.

Namun karna tidak memiliki kartu jaminan kesehatan Ading (45) terpaksa berhutang sebesar 23 juta rupiah pada rumah sakit karna masuk jalur pengobatan umum.

Ading dirawat untuk pengobatan operasi amputasi tangan dan jari kakinya setelah beberapa waktu lalu tersengat listrik saat berkerja. 

Sebelumnya , ading dibawa ke rumah sakit oleh aktivis sosial yang menamakan dirinya MRP (Masayarakat Relawan Purwakarta ) 
Ketua MRP,  Kamaludin bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan , ditemani penggiat sosial dari Rumah Peduli Purwakarta,  Hendro Julianto.

Kamal, nekat menjaminkan diri pada rumah sakit demi kepulangan Ading, sang pasien dampingan.

Saat ini, MRP dan komunitas penggiat sosial lainnya seperti Fossil Social Foundation dan Rumah Peduli Purwakarta sedang melakukan aksi galang dana secara online untuk bisa memenuhi kebutuhan hutang pada Rumah sakit bayu asih.

Kamal berharap ada upaya pemerintah yang bisa meringankan beban rumah sakit tersebut.

"Ya harusnya ada bantuan dari pihak desa setempat dan pemerintah lainnya untuk ikut membantu " 
tulisnya di Pesan singkat WAG relawan.

Disela-sela kesibukan dan cucunya pun di rawat di RS,Ketua Komis IV DPRD Kabupaten  Purwakarta, Said Ali Azmi masih menyempatkan waktu baik komunikasi dengan relawan maupun pasien.

"Kami atas nama relawan mengucapkan trima kasih kepada Pak Jimmy dari Komisi 4 DPRD Purwakarta,  yang telah membantu relawan dalam mediasi pihak rumah sakit"tegas Kamal.

Mediasi Jimi, nama panggilan Ketua Komidi 4,  ada kebijakan dari pihak rumah sakit  membayar tagihan yang harus dibayarkan kurang lebih Rp.20.000.000.

Pihak Batu Asih, memberikan waktu  jangka waktu semampunya hingga beres biaya yang harus dibayarkan
(Eman)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda