Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Telukjmbe Karawang



SERBERITA.COM |  KARAWANG - Polsek Telukjambe Timur, Minggu, 03 September 2021,  menggelar operasi yustisi, dalam rangka penertiban pedagang kaki lima dan pasar tumpah serta penegakan protokol kesehatan.

Kegiatan yang dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Telukjambe Timur menyasar pedagang kaki lima dan pasar tumpah disepanjang jalur Puri Telukjambe – Galuh Mas – Perumnas Bumi Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang. Minggu, 03 Oktober 2021.

Operasi Yustisi dipimpin oleh Kabag Ops Polres Karawang Kompol Endar Supriyatna dan diikuti sebanyak lebih kurang 45 personil gabungan yang terdiri dari Personil Dalmas Polres Karawang, Personil Polsek Telukjambe Timur, Personil Koramil Telukjambe, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan.


Rangkaian kegiatan diawali dengan apel gabungan dan dilanjutkan dengan penertiban Pasar Tumpah dan Pedagang Kaki Lima yang dibagi menjadi 2 (dua) plot, yakni plot A dan plot B. Plot A menyisir dari Bundaran Hotel Mercure menuju Jln Bharata Raya arah Bunderan Perumnas, sedangkan plot B menyisir Jalan Arteri Galuh Mas hingga Bundaran Masjid Puri Telukjambe.

Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Oesman menyampaikan bahwa Rangkaian Kegiatan tersebut dalam rangka penertiban Pasar Tumpah dan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Penegakan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur, ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bentuk sanksi kepada pelanggar diantaranya teguran lisan secara humanis dan persuasif kepada para PKL agar tidak menggunakan bahu jalan, ungkapnya.

“Upaya kegiatan dengan menegur secara humanis dan persuasif yang tidak memakai masker, membagikan masker kepada pengendara dan warga sekitar serta memberikan himbauan tentang protokol kesehatan, terutama agar tetap menggunakan masker, jaga jarak dan sering cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir”, tutup Kapolsek.
(Hny/Red)

Post a Comment for "Penertiban Pedagang Kaki Lima di Telukjmbe Karawang"