Dalam Sebulan, Polres Indramayu Ungkap Delapan Kasus Narkoba - serberita

Friday

Dalam Sebulan, Polres Indramayu Ungkap Delapan Kasus Narkoba


SERBERITA.COM || INDRAMAYU - Dalam Satu bulan terakhir jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu kembali menggalakan memburu para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum polres indramayu.

Polres Indramayu berhasil mengungkap 8 kasus perkara dengan mengamankan 9 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba

Kapolres indramayu AKBP. M Lukman Syarip mengungkapkan, dari sembilan tersangka yang di amankan merupakan kurir , pengedar dan juga bandar, para tersangka di ringkus di berbagai tempat wilayah Kecamatan di Kabupaten indrarmayu. Ujarnya (24/9/21).


Hal itu terungkap para tersangka sedang mengedarkan dan mengantarkan barang pesanan, dan juga hasil pengembangan dari personil-personil Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu.

Dari para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berbagai macam jenis narkoba yakni 35,31 gram sabu - sabu 26,63 ganja serta 221.005 tablet obat keras terlarang siap edar dan para pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 tentang penyelahgunaan Narkoba dengan ancaman 5 sampai 20 tahun kurungan penjara. (Red02)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda