Jangan Mendahului Keputusan Bupati Soal Pilkades Diundur Atau Tidak - serberita

Friday

Jangan Mendahului Keputusan Bupati Soal Pilkades Diundur Atau Tidak


SERBERITA.COM | PURWAKARTA -  Keputusan diundur dan tidaknya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, menjadi keputusan Bupati Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Jangan sampai ada institusi yang mengangkangi atau mendahului  keputusan bupati soal  Pilkades diundur.

Demikian dikatakan Calon Kades (Cakades) Desa Kiarapedes,  Ujang Supriatna alias Baun Sijagur, Jumat (6/8) di Desa Kiarapedes.

Tambah dia, boleh saja Komisi 1 DPRD Kabupaten Purwakarta, menangkap surat Kemendagri Nomor 27/2921, tentang . pemberlakuan PPKM. Memang didalamnya mengatur bila Kabupaten masih level 4, ada kemungkinan diundur.

Sedangkan tahapan Pilkades serentak Kabupaten Purwakarta, pada tanggal 25 Agustus 2021, dan sampai saat ini belum ada keputusan final dari Pemkab Purwakarta.

Karena kondisi  Pandemi, Kabupaten Purwakarta, masih level empat dan daerah bisa melaksanakan Pilkades bila Pandemi di daerah level 2.

Kabid Pemdes   DPMD Kabupaten Purwakarta, Usep Sukenda, saat dihubungi membenarkan  dirinya diundang oleh Komisi  1 DPRD Kabupaten Purwakarta, belum lama ini.

Dalam pembahasan ada beberapa item terkait pelaksanaan Pilkades. Namun itu semua, yang  punya kapasitas diundur dan tidaknya Pilkades Bupati Purwakarta.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, kepada wartawan mengatakan bahwa 
Penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, masih menunggu surat resmi secara tertulis dari pemerintah pusat.

Kata dia sejak  minggu lalu,   sudah ada opsi. Hanya  belum ada surat resmi, "Jadi saya masih menunggu surat resmi secara tertulis," ujar Anne.

Untuk Pilkades,  menyebut sudah menyiapkan opsi jika Pilkades resmi ditunda.

"Opsi penundaan sampai tanggal 25 September 2021 atau bulan berikutnya lagi ," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Kemendagri telah mengeluarkan surat Intruksi Kemendagri Nomor 27/2021 tentang pemberlakuan PPKM itu di dalamnya disebutkan jika Purwakarta masih di level 4.
(Kang Aha)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda