Tak Terima Warga Meninggal Divonis Karena Covid-19, Ormas Garis Geruduk Puskesmas dan Kecamatan - serberita

Friday

Tak Terima Warga Meninggal Divonis Karena Covid-19, Ormas Garis Geruduk Puskesmas dan Kecamatan

Mediasi di Aula Kecamatan Cikidang. (foto: Fauzan) 

wartaindustri id| SUKABUMI -
Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Reformis Islam (Garis) menggeruduk Puskesmas Cikidang dan Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/4/2021).

 

Aksi mereka  terkait meninggalnya Ibu Nuroh (54), warga Kampung  Kadupugur RT 10/03,  Desa Tamansari, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang divonis meninggal dunia karena Covid-19.

 

“Kami ke sini untuk mengklarifikasi tentang penyebab kematian almarhumah, dan meminta pihak Puskesmas menanyakan penyebab kematian yang sebenarnya dari almarhumah Nuroh kepada RSUD Sekarwangi,” kata Ketua DPC Garis Cikidang, Deni Kuyaeri.

 

Padahal menurut keterangan keluarga Ibu Nuroh, lanjut Deni, almarhumah meninggal dunia karena penyakit lambung dan usia tua.  Tapi kemudian dicovidkan dan dimakamkan dengan protokol Covid-19.

 

Beredarnya kabar almarhumah meninggal karena Covid-19, mengakibatkan keluarganya dikucilkan masyarakat.    

 

Deni berharap muspika dan instansi terkait, terutama Dinas Kesehatan membersihkan kembali nama baik keluarga almarhumah dari ocehan, kucilan, dan juga cemoohan masyarakat sekitar.

 

Lebih jauh yang dikhawatirkan Deni, jangan sampai karena ada kabar warganya meninggal akibat Covid-19, lalu Cikidang menjadi zona merah.

 

“Itu yang tidak kami harapkan, karena seorang divonis meninggal karena Covid-19, wilayah Cikidang jadi zona merah. Padahal belum tentu Covid-19,” katanya.

 

Selain menggeruduk Puskesmas, warga juga mendatangi Kantor Kecamatan Cikidang.

 

Selang beberapa jam kemudian, Plt. Camat Cikidang Doddi Achtar Chatra dan Muspika Cikidang serta Puskesmas Cikidang langsung memediasi keluarga almarhumah dengan memanggil pihak pihak terkait, di antaranya dari pihak RSUD Sekarwangi yang diwakili oleh Humas RSUD Sekarwangi, Ramdan.

 

Mediasi dilaksanakan di  Aula kantor Kecamatan Cikidang untuk memaparkan hasil rekam medis dari awal almarhumah masuk rumah sakit sampai meninggal dunia, lalu dimakamkan dengan protokol Covid-19, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

 

Doddi berjanji pihaknya akan berupaya membantu almarhumah.

 

“Insya Allah kami juga  akan mengajukan ke Dinas Sosial  untuk bisa memberikan bantuan terhadap keluarga almarhum,” pungkasnya

 

Turut hadir dalam musyawarah tersebut  Kapolsek Cikidang , Danramil Cikidang berikut Kanit Reskrim, perwakilan RSUD Sekarwangi didampingi Ketua Harian Satgas Covid Kecamatan Cikidang, bidan desa, juga  Kepala Desa Tamansari  Muchtar. (fauzan)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda