Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Indramayu - serberita

Wednesday

Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Indramayu

Hasil penggeledahan badan dari terduga (foto: ft)

wartaindustri.id | INDRAMAYU –
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu kembali menangkap seorang laki-laki yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (07/04/2021).

Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, orang yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu tersebut berinisial DRS (47) warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

“DRS ditangkap pada hari Sabtu tanggal 3 April 2021 sekitar pukul 22.15 WIB, di wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu,” ujar AKP Heri Nurcahyo didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.

Dari hasil penggeledahan badan terhadap terduga, polisi mendapati barang bukti satu paket sabu dibungkus plastik klip bening dililit lakban warna coklat, lalu dimasukkan ke dalam bekas bungkus wafer warna kuning. Kemudian satu unit handphone merk Nokia warna hitam yang ada di saku celana bagian depan sebelah kanan terduga.

“Semua barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut keterangan terduga bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapati dengan cara membeli dari inisial E (DPO) untuk diperjualbelikan.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Ipda Agus Setiawan. (Ft/Warin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda