Urusan Persandian, Diskominfo Purwakarta Terbaik di Jabar - serberita

Wednesday

Urusan Persandian, Diskominfo Purwakarta Terbaik di Jabar


wartaindustri.id | PURWAKARTA -
Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta mendapakan penghargaan predikat terbaik se-Provinsi Jawa Barat dalam urusan persandian.

 

"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerja cerdas semua jajaran. Diskominfo Purwakarta awal tahun ini diberikan kabar baik mendapatkan penghargaan,” kata Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Ida Siti Hamidah, di sela Sosialisasi dan Bimtek Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun 2021, di Hidden Valley, Rabu 17 Maret 2021.

 

Menurut Ida, Diskominfo Purwakarta dinyatakan sebagai instansi dengan laporan hasil pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan urusan persandian pemerintah daerah tahun anggaran 2019 terbaik tingkat kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

 

Ida menuturkan, era keterbukaan dan globalisasi dewasa ini berdampak pada keterbukaan informasi, sehingga untuk memperoleh informasi sangatlah mudah, bahkan dijamin oleh Undang-Undang.

 

Masyarakat memiliki kebebasan untuk mengakses informasi yang tertuang dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Namun bukan berarti bahwa kebebasan tersebut tanpa batas.

 

Kebebasan untuk mengakses informasi, lanjut Ida, dibatasi oleh informasi yang dikecualikan.

 

“Informasi ini wajib dilindungi agar selama masa berlakunya, informasi yang dikecualikan ini tetap terjaga kerahasiaan, keutuhan dan keasliannya, untuk menjaga stabilitas Negara,” tambah Ida.

 

 

Ia juga mengatakan, semoga awal ini bukan yang terakhir, tapi sebagai pemicu motivasi semua jajaran untuk ke depannya. Menurutnya, perlindungan informasi merupakan peran dan tanggung jawab persandian.

 

Menurut Ida, persandian menyediakan berbagai metode dan teknik yang sangat dibutuhkan untuk memberikan keamanan, agar terhindar dari kejahatan dunia maya seperti penipuan, pemalsuan informasi dan pencurian data yang memanfaatkan ranah siber dan internet, apalagi jika kontennya masuk dalam rahasia negara.

 

"Faktanya, sekarang ini hampir semua transaksi dilakukan melalui media internet, baik urusan pemerintahan, pendidikan, bisnis maupun yang sifatnya pribadi," tuturnya.

 

Ia juga mengungkapkan, bahwa urusan persandian merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.

 

"Persandian sangat membantu komunikasi intern organisasi perangkat daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama melindungi informasi dari potensi ancaman," ujarnya seraya mengatakan, piagam penghargaan dengan Nomor: 603/KPG.15.08/Diskominfo itu, diberikan oleh Diskominfo Provinsi Jawa Barat.

 

Di tempat yang sama, mewakili Bupati Purwakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana berkesempatan membuka acara Sosialisasi dan Bimtek Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun 2021.

 

Menurutnya apa yang sudah diraih oleh Diskominfo Purwakarta agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan lebih baik lagi.

 

"Alhamdulillah, prestasi ini dapat diraih berkat kerjasama yang solid pada dinas terkait. Harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan lebih baik lagi," kata Iyus. (Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda