Edukasi Bahaya Narkoba hingga Bullying, Polres Purwakarta Beri Materi MPLS di SMPN 8
SERBERITA.COM || Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta melalui jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota membekali para siswa baru di SMPN 8 Purwakarta dengan pemahaman hukum dan ketertiban. Langkah ini dilakukan untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkoba, perundungan (bullying), serta dampak negatif media sosial.
Kegiatan pengisian materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini dilaksanakan di SMPN 8 Purwakarta, Jalan Kapten Ismail Pajagalan, Sasak Besi, Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta, pada Jumat (17/7/2026) pagi.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, pihak kepolisian menerjunkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindangkasih, Aiptu Hasanuddin, S.H., sebagai pemateri utama di hadapan para siswa baru.
"Kami berfokus pada Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), antisipasi bullying, serta edukasi bijak bermedia sosial," ujar AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya dalam keterangannya, Jumat (17/7).
Melalui sosialisasi ini, para siswa diharapkan memahami betul konsekuensi hukum jika terlibat narkoba ataupun aksi perundungan, baik sebagai pelaku maupun korban. Selain itu, remaja juga diingatkan untuk menyaring tontonan di internet demi menghindari konten negatif.
Untuk memperkuat ruang komunikasi, personel di lapangan juga membagikan nomor telepon darat pihak kepolisian.
Fasilitas ini diberikan agar para siswa dan pihak sekolah dapat dengan cepat melaporkan jika menemukan indikasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.
(Yosep)
Post a Comment for "Edukasi Bahaya Narkoba hingga Bullying, Polres Purwakarta Beri Materi MPLS di SMPN 8"