Beredar Himbauan FUSJ Bikin Resah Panitia dan Pelaku UMKM BIC - serberita

Friday

Beredar Himbauan FUSJ Bikin Resah Panitia dan Pelaku UMKM BIC



SERBERITA.COM | PANDEGLANG, BANTEN, - Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menjajakan dagangannya diarea event Banten Indie Clothing (BIC) Alun - alun Kota Pandeglang, mengaku resah penuh khawatir dan ketakutan, setelah beredarnya himbauan dari Forum Ulama, Santri dan Jawara (FUSJ), Kamis (22/12/2022) Pukul 22.00 WIB.

"Tentu kami merasa khawatir dengan adanya himbauan FUSJ itu. Terlebih dengan datangnya sekelompok orang ke lokasi BIC. Kok bisa seperti itu ya, padahal ini kan event kreasi seni anak muda, yang didalamnya juga terdapat para pelaku UMKM yang sengaja menjajakan dagangannya," terang seorang pedagang di lokasi BIC.

Ketika awak media menanyakan apa yang menjadi kekhawatiran para pedagang ? Mereka mengaku khawatir dan takut terjadi keributan yang dapat berdampak terhadap keberadaa mereka.di lokasi BIC.

Sementara diketahui himbauan FUSJ merupakan ajakan kepada Tokoh Ulama, Tokoh Jawara,Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Masyarakat, berpartisipasi hadir di alun - alun Kota Pandeglang untuk menolak berbagai macam hiburan yang dapat mengundang kemaksiatan tumbuh subur di Kabupaten Pandeglang. 

Bahkan dalam himbauannya juga FUSJ menyatakan tengah memonitoring kegiatan BIC yang menampilkan beragam hiburan musik, band, seni budaya dan atraksi. Selain itu FUSJ menyatakan diri sebagai garda terdepan melawan segala bentuk kemaksiatan di Kota Pandeglang.

Menanggapi hal terdebut salah satu Panitia Penyelenggara event BIC, Gilang membenarkan, adanya gerakan sekelompok orang yang datang ke lokasi BIC dan kehadirannya sangat mengganggu terhadap aktivitas event BIC. 

"Bukan hanya para pelaku UMKM yang merasa resah akan tetapi kami juga panitia ikut resah, seakan - akan kegiatan BIC ini sebuah kegiatan yang sangat bertentangan dengan agama, padahal kegiatan ini sudah mendapat rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)," kata Gilang seraya mengatakan 

Gilang menjelaskan, selama BIC di Pandeglang ini dibuka, pihaknya tidak dapat menyelenggarakan festival musik, lantaran tidak ada ijin dari kepolisian, dan hal itu juga karena adanya surat penolakan yang masuk ke kepolisian dari sekelompok orang tersebut.

"Event ini adalah BIC City Series, dan selama kami menyelenggarakan kegiatan event dari sejak tahun 2014 di Kota - kota lain di Propinsi Banten tidak pernah mengalami hambatan atau gangguan seperti ini, hanya di Kabupaten Pandeglang kami rasakan   ini,"ungkap Gilang

Gilang menambahkan, dengan kejadian tersebut, tentu sangat berdampak terhadap banyak pihak, bukan saja kepada panitia penyelenggara yang mengalami kerugian, namun kerugian juga akan dialami para pedagang UMKM, dan pengunjung event pun merasa tidak ada kenyamanan.***

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda