Pastikan Peredaran Obat Terkontrol, Wabup Pandeglang Lakukan Sidak Ke Apotik dan Fasilitas Kesehatan - serberita

Wednesday

Pastikan Peredaran Obat Terkontrol, Wabup Pandeglang Lakukan Sidak Ke Apotik dan Fasilitas Kesehatan



SERBERITA.COM | PADEGLANG - Menyikapi adanya kasus gangguan ginjal akut pada anak yang terjadi di indonesia, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa apotik diwilayah Kabupaten Pandeglang besama Kepala Dinas Kesehatan Raden Dewi Setiani, Senin (24/10/2022).

Sejauh ini memang di Kabupeten Pandeglang sendiri tidak ditemukan kasus yang terjadi, namun Pemerintah Kabupaten pandeglang ingin memastikan jika obat yang dijual atau beredar diwilayah Pandeglang aman dan terkontrol oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.

"Tugas kita memastikan untuk itu melakukan memonitoring, keseluruh penjual obat baik dirumah sakit atau apotik swasta, tujuannya ingin memastikan obat yang sudah dirilis oleh Kemnterian Kesehatan RI dan BPOM RI tidak beredar di Pandeglang", kata Tanto.

Saat melakukan sidak ke salah satu apotik di Pasar Pandeglang, semua obat syirup memang sudah dipisahkan dan tidak diperjual belikan sampai menunggu rilis dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

"Kami apastikan di Pandeglag terkontrol, kami mengintruksikan kepada para penjual obat baik apotik swasta maupun yang ada di RS untuk mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat", terangnya.

"Jika nanti BPOM sudah merilis obat apa saja yang dapat diperjual belikan silahkan bisa dijual kembali", imbuhnya.

Tanto meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, untuk mengintruksikan ke tiap Puskesmas se Pandeglang agar melakukan pengawasan di wilayah masing - masing.

"Kami harap semua apotik terkontrol, dan komunikasi terbangun antara semua apoteker se Pandeglang",pungkasnya.

Sementara Raden dewi Setiani, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang mengatakan, pihaknya terus malakukan himbauan ke puskesmas, fasilitas kesehatan, maupun ke para apoteker agar selalu fokus melakukan pengawasan.

"BPOM memang sudah mengeluarkan intruksi per tanggal 23 Oktober 2022, ada sejenis obat tiga varian yang dilarang, ini untuk bayi dari usia 0-18 tahun, untuk itu kita melakukan fungsi kontroling dengan melakukan sidak",terang Dewi.

Dikatakan Dewi, pemerintah terus konsen melakukan pengawasan diantaranya dengan sidak yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pandeglang ke beberapa apotik, dan fasilitas kesehatan.

"ini tugas kami sebagai pemerintah, karena kami tidak ngin masyarakat pandeglang mengalami kasus gagal ginjal akut karena kaitannya dengan kematian. kami himbau terus semua fasilitas kesehatan, ke tiap apotik, dan alhamduillah semua ikatan apoteker indonesia bersama melakukan investigasi kepada obat yang diduga", pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda