Aktivis Pandeglang: Recruitmen Petugas Sensus Regsosek 2022 Diduga Banyak Kejanggalan - serberita

Tuesday

Aktivis Pandeglang: Recruitmen Petugas Sensus Regsosek 2022 Diduga Banyak Kejanggalan



SERBERITA.COM | PANDEGLANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang secara resmi membuka rekrutmen petugas sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, di seluruh Kecamatan se Kabupaten Pandeglang .

Jadwal rekrutmen pun sudah di tutup pada 9 September 2022 lalu, dan mendapat sorotan dari para aktivis. Mereka menilai banyak ketidak transparansian dan diduga ada intervensi beberapa oknum di dalamnya.

Seperti di Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, berdasarkan informasi yang di himpun dari awal rekrutmen sampai pertanggal penutupan yang di tetapkan, ditemukan telah terjadi kejanggalan. Mulai dari informasi rekrutmen yang tidak di informasikan ke khalayak umum.

Aang Burdayana kepada serberita.com mengungkapkan, dengan adanya hal semacam ini, menurutnya bisa dikatakan sebagai bentuk ketidak transparansian pemerintah terkait dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang .

“Harusnya kan, hal semacam ini di informasikan ke khalayak umum seluas-luasnya, bukan malah seolah seperti menutup-nutupi informasi yang seharusnya bisa di dapat masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

Menurutnya, ketika ada dugaan pengkondisian nama-nama yang di duga dilakukan oknum kelurahan ini, secara tidak langsung adalah bentuk ketidak profesionalan aparatur tersebut .

“Kalau memang benar ada pengkondisian si calon petugas sensus ini, tentu menurut saya ini adalah bentuk ketidak profesionalan aparatur terkait,” katanya.

Saat dikonfirmasi via sambungan Whatsap, Koseka Kecamatan Karang Tanjung, Bayu mengatakan, untuk data yang masuk dari kelurahan itu sudah final dan untuk informasi selanjutnya silahkan menghubungi Lurah Pagadungan .
“ Silahkan menghubungi pak lurah untuk jelasnya,” ujarnya.

Bayu juga mengatakan, kelurahan sifat nya merekomendasikan calon petugas sensus dan bertanggung jawab atas petugas tersebut.

“Cuma yang tanggung jawab akan petugas, malas tidaknya, yang tanggungjawab pak lurah, karena rekomendasi dari beliau. BPS tidak menerima petugas kalau tidak ada rekomendasi dari lurah dan desa,” jelas Bayu.

Disinggung soal data-data pengajuan yang masuk untuk Kelurahan Pagadungan, Bayu beralasan banyak pekerjaan.

“Belum kami rekap kalau itu, karena banyak yang mendaftar, kerjaan banyak soalnya,” tandas Bayu.

Sementara, sampai berita ini diterbitkan, Lurah Pagadungan ketika di mintai keterangannya, belum memberikan tanggapan apapun.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda