Hawatir Rahasia Terbongkar ULP Banten Diduga Suap Lembaga Tapi Gagal - serberita

Saturday

Hawatir Rahasia Terbongkar ULP Banten Diduga Suap Lembaga Tapi Gagal


(Poto End)
SERBERITA COM | BANTEN - Lelang Pengawasan Pembangunan Jembatan Cisoka 2 yang menjadi viral di jagat Banten ini, disebabkan adanya praktek yang dinilai menciderai aturan lelang pengadaan barang dan jasa.  Pekerjaan senilai Rp249,8 juta itu yang kabarnya kini dilakukan lelang ulang.  Kejadian tersebut dianggap sangat merugikan perusahaan sebagai pemenang lelang, yang terdahulu.

Berawal dari  salah satu pihak pengusaha yang memohon bantuan pada sebuah lembaga masyarakat di Banten ini terkait pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan upload pada lelang yang dilaksanakan oleh pihak ULP provinsi Banten, untuk kegiatan Pengawasan Pembangunan Jembatan Cisoka 2.

Sesuai dengan tugas dan fungsinya salah satu lembaga tersebut melayangkan suratnya untuk meminta klarifikasi terhadap Panitia ULP (Barang dan Jasa) atas keluhan salah satu pengusaha.

Dari surat lembaga tersebut, dibalasnya oleh pihak Barjas (SMS) yang meminta data nama perusahaan tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Asep salah satu penggiat Lembaga Masyarakat di Baten ini Rabu (13/4/2022) di Cipocok Serang
Dugaan Kongkalikong Barjas ULP dengan Pemenang

Pihak Lembaga mengatakan, setelah bersurat dengan ULP yang berdasarkan hasil kajian kami ternyata semua peserta lelang dinilai bermasalah dalam persyaratan, tegas Asep.

Pihaknya mengaku diarahkan untuk bertemu dengan Benny. “ Ya sama sekali saya tidak mengenalnya dan baru ketemu saat itu,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut pihak lembaga supaya diam tidak perlu mempermasalahkan hal itu, mereka sudah menyiapkan sejumlah uang untuk bungkam kami, tetapi kami tidak mau terima uang tersebut, sebab kita meninginkan dalam lelang tersebut menempuh proses yang benar, imbuhnya.

Adanya peristiwa tersebut pihak pemenang lelang awal, sebagaimana kita ketahui bersama yang mengaku dirugikan dengan adanya lelang ulang, padahal sesuangguhnya saat lembaga telah mengklarifikasi ternyata salah semua peserta lelang bermasalah dalam persyaratan hingga prosedur yang benar harus dilaksanakan lelang ulang.

Seperti diketahui pemenang lelang awal bisa menang meskipun dalam persyaratan lelang belum sempurna atau kurang memenuhi syarat bisa menang pada lelang awal hingga patut dicurigai ada apa hubungan pemenang lelang awal dengan panitia lelang Barjas Ulp Banten, hingga adanya upaya pembukaman terhadap lembaga.

Dengan kejadian itulah mereka (ULP-red) gagalkan lelang dan memutuskan untuk dilakukan lelang ulang atas perkerjaan tersebut, pungkas Asep.

Sementara itu SMS salah satu staf pada ULP Barang dan Jasa provinsi Banten kepada media ini masih bungkam untuk memberikan keterangannya atas peristiwa tersebut. Hingga Berita ini diturunkan masih belum bisa dikonfirmasi.
(END/RED)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda