Barang Dagangannya Dicuri Pihak Bank Keliling Rum Minta Keadilan Ke Polsek Cikarang Barat - serberita

Sunday

Barang Dagangannya Dicuri Pihak Bank Keliling Rum Minta Keadilan Ke Polsek Cikarang Barat


Rum, saat melaporkan pencurian di rumah kontrakannya.
(Poto Bahaludin)
SERBERITA.COM | KABUPATEN  BEKASI— Nasib malang menimpa Rum (54) warga yang baru beberapa hari  mengontrak di Kampung  Bedeng, RT.005/ RW.004 Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat. 

Dia telah kehilangan seluruh perabotan pribadi dan barang barang dagangannya, yang rencananya buat berjualan  bersama temannya sekamar yang bernama Aminah di depan kontrakan yang mereka sewa secara bersama tersebut, Jumat (21/01/2022).  

Rum sangat terpukul dan sedih, tidak menyangka Aminah alias Susi (52), teman sekamarnya yang tega membiarkan Andi Risdianto (28) mengambil seluruh perabotan, perlengkapan sembako dan barang-barang dagangan miliknya tersebut disaksikan Dian (45) tetangga mereka yang punya usaha salon selama 15 tahun di Kampung Bedeng, Kelurahan Telaga Asih tersebut.

"Barang- barang mu sudah dibawa sama si Andi, orang bank keliling yang uangnya kamu pinjam Minggu lalu," ujar Aminah kepada RM yang disaksikan Ketua RT.005/RW.004 Martalih dan Dian.

Di depan banyak orang (Ketua RT, para awak media, dan para tetangga di lingkungan tersebut) Dian juga berteriak teriak histeris menjelaskan kepada Rum membenarkan perbuatan pengambilan barang-barang Rum tanpa izin yang dilakukan pihak bank emok atau bank keliling yang diduga ilegal tersebut. 

"Saat jatuh tempo, situ dihubungi susah. dibel HP-nya tidak diangkat. Ya sudah, barang-barang mu diambil pihak bank keliling lah!" ujar Dian dengan nada yang kasar. 

Memang Rum akui kepada insan media, bahwa ia ada meminjam uang sebesar Rp1,000,000,- (Satu Juta Rupiah) yang diterimanya  bersih Rp900,000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) yang semestinya dibayarnya perminggu Rp120,000,- (Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah) selama 10 Minggu. Tapi saat angsurannya telat sehari saja seluruh barang barang untuk ia  berdagang beserta sembako buat makannya sehari hari serta perabotan lain miliknya semuanya diambil Andi di tempat kontrakannya bersama Aminah.

"Hancur hati saya diperlakukan seperti ini sama mereka, Bang. Barang-barang saya dicuri sama Bank Emok, teman-teman saya malah membiarkan tanpa memberi informasi sama saya," imbuh Rum lirih kepada insan media. 

Malam itu juga Rum buat laporan kepolisian ke Polsek Cikarang Barat yang disambut baik Kepala Unit SPKT, Aiptu Joko Marya dan Panit Reskrim Aipda Tri Hari Sanjaya dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: LP/B/  /94/I/SPKT/SEK CIKBAR/ RESTO BKS/ PMJ dengan laporan telah terjadi Pencurian sesuai Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya 5 tahun.

Andi Risdianto warga Kampung, Sukahurip RT.008/RW.005, Desa Jatiluhur, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta sebagai Bank Emok yang dituduhkan Aminah dan Dian telah mengambil barang milik Rum pada malam itu juga datang ke Polsek Cikarang Barat untuk menyerahkan dirinya. 

Namun  pihak Unit Reskrim belum melakukan penahanan, pihak Reskrim bersama Andi beserta Rum juga didampingi beberapa awak media malam itu juga ke TKP, namun rumah kontrakan Aminah dan Dian tetap terkunci dan lampu di dalam rumah kontrakan tersebut mati meskipun Andi dan Petugas Kepolisian masih bisa menghubungi Dian lewat HP nya.


Kepada awak media Andi Risdianto memberikan keterangan bahwa dia bersama 4 rekan kerja lainnya bekerja dan tinggal menetap di salah Perusahaan Koperasi simpan pinjam uang bernama Koperasi Rentha Jaya yang berada di dekat rel Lemah Abang.

Andi Risdianto merasa dirinya difitnah sama Aminah dan Dian, sebagai alat bukti dia di pitnah, Andi membagikan Video hasil percakapan dia bersama Dian, dimana dalam percakapan itu Dian mengakui, bahwa Dian lah yang mencuri seluruh barang-barang milik Rum lewat teman sekamarnya Aminah, dan di dalam percakapan yang ada di video Andi itu juga terkesan Dian menganggap enteng bila kelak ada pemanggilan dari institusi kepolisian Polsek Cikbar nantinya. (Bahal/Bar)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda